Ekonomi Syariah Berkembang, Wakaf Jadi Instrumen Penting Kesejahteraan Sosial

Publish

16 March 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
182
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Bandung Yudistia Teguh A Fikri menyoroti perubahan hukum dalam syariah Islam yang dipengaruhi oleh perkembangan zaman. Salah satu aspek yang mengalami transformasi signifikan adalah wakaf, yang kini semakin berkembang dengan berbagai inovasi.

Dalam konteks ekonomi Islam, wakaf selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari instrumen sosial seperti zakat, infak, dan sedekah. Saat ini, dunia Islam menyaksikan pertumbuhan pesat lembaga-lembaga wakaf yang dikelola dengan baik oleh pemerintah ataupun sektor swasta. Lembaga-lembaga tersebut mengembangkan berbagai produk wakaf yang lebih beragam dan inovatif.

“Dahulu, wakaf hanya dikenal dalam bentuk tanah, bangunan, atau aset fisik. Namun, dengan kemajuan digitalisasi yang merambah berbagai bidang, inovasi dalam wakaf kini semakin berkembang,” ujar Yudistia seperti dikutip dari Tausiah Ramadan di kanal YouTube UM Bandung pada Minggu (16/03/2025).

Salah satu skema wakaf modern yang berkembang saat ini adalah wakaf uang yang dikelola oleh lembaga zakat. Dana tersebut kemudian diinvestasikan dalam bentuk sukuk atau obligasi syariah. Hasil investasi dari wakaf ini dapat digunakan untuk pembangunan masjid, pemberian beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, serta pengembangan berbagai program produktif yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Yudistia menegaskan bahwa wakaf bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan juga bentuk ibadah dan kebajikan. Menurutnya, manusia secara alami memiliki kecenderungan untuk mencintai harta. Namun, Allah SWT menjanjikan ganjaran besar bagi mereka yang berinfak dan mewakafkan hartanya sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surah Ali Imran ayat 92.

Ia juga mengingatkan pentingnya niat yang tulus dalam berwakaf. “Apa pun bentuk infak atau wakaf yang diberikan, Allah SWT mengetahui niat di baliknya. Jika niatnya kurang baik, seperti karena ingin dipuji atau merasa sombong, maka tidak akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah,” tambahnya.

Dengan semakin berkembangnya inovasi dalam wakaf, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan instrumen ini untuk kepentingan umat. Digitalisasi menjadi jembatan yang membuka lebih banyak peluang dalam pengelolaan wakaf sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.*(FA)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

ALOR, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah akan memasuki usia yang ke-111 pada tanggal 18 November 2023....

Suara Muhammadiyah

17 November 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Suara Muhammadiyah akan memasuki usia ke-109 tepatnya pada Se....

Suara Muhammadiyah

8 August 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Awwalul Is....

Suara Muhammadiyah

9 March 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr H Haedar Nashir....

Suara Muhammadiyah

30 April 2024

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kembali menjadi tuan ruma....

Suara Muhammadiyah

30 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah