HPSN 2026: Islamic Green School Aisyiyah sebagai Alternatif Pengelolaan Sampah Berbasis Nilai Keislaman
Oleh: Amalia Nur Milla, Dosen Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Sukabumi/Koordinator Divisi Lingkungan Hidup LLHPB PWA Jawa Barat
Setiap tanggal 21 Februari, bangsa Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 21 Tahun 2018. Pada tahun 2026, HPSN jatuh pada hari Sabtu, 21 Februari 2026, dengan mengusung tema resmi "Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI" (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). HPSN ini sebagai momentum refleksi dan aksi nyata dalam pengelolaan sampah. Peringatan ini lahir dari kesadaran atas tragedi TPA Leuwigajah tahun 2005 dan menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, tetapi juga isu kemanusiaan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.
Pengelolaan sampah semakin relevan dengan kenyataan saat ini Indonesia Darurat Sampah. Meningkatnya volume sampah nasional dan tantangan perubahan perilaku masyarakat. Sekolah sebagai pusat pendidikan karakter memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang peduli lingkungan.
Dalam konteks ini, Islamic Green School Aisyiyah sebuah buku pedoman praktis sekolah ramah lingkungan yang disusun oleh tim LLHPB PWA Jawa Barat dan Majelis Pauddasmen PWA Jawa Barat dengan didukung oleh Ecobhineka Muhammadiyah dan diluncurkan oleh Pimpinan Pusat Aisyiyah sejak awal Januari 2025. Saatnya buku Panduan ini hadir sebagai salah satu alternatif solusi pengelolaan sampah berbasis nilai-nilai Islam dan gerakan perempuan berkemajuan, sebagai salah satu komitmen Perempuan berkemajuan yang kedua yaitu pelestarian lingkungan.
Konsep Islamic Green School Aisyiyah
Islamic Green School Aisyiyah adalah model pendidikan yang mengintegrasikan: Nilai-nilai keislaman (khalifah fil ardh, amanah, thaharah), Budaya ramah dan peduli lingkungan, Pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Gerakan zero waste school, Kolaborasi berbagai pihak. Gerakan ini sejalan dengan spirit organisasi Aisyiyah sebagai gerakan perempuan Islam berkemajuan yang peduli pada isu sosial dan lingkungan. Green School adalah konsep penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan mengenai kesadaran lingkungan. Hal ini ditopang oleh berbagai hal yang dimulai dari Green Mind. Green Mind adalah kesadaran pemikiran tentang ramah lingkungan yang dilakukan oleh semua yang terlibat dalam Green School.
Guru, orang tua murid, pengelola sekolah peserta didik dan masyarakat sekitar berperan penting dalam Green School. Semua yang terlibat di Green School harus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal kecil yang dapat dilakukan diantaranya kesadaran membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah, mengurangi kantong plastik. Selain itu, kesadaran menghemat air dan listrik, menggunakan solar panel dan lainnya. Dalam hal ini, yang terpenting adalah kesadarannya, kemudian aksi, yang akhirnya menjadi kebiasaan. Kesadaran lingkungan ini dipengaruhi oleh faktor pentingnya hidup sehat, pendidikan, informasi, nilai dan etika, adanya role model dan dukungan komunitas.
Adapun landasan regulasi dan moral penerapan Islamic Green School Aisyiyah sejalan dengan: Pertama, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menegaskan perubahan paradigma dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan dan penanganan sampah.
Kedua, prinsip maqashid syariah dalam menjaga jiwa (hifz an-nafs) dan menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keumatan. Beberapa dokumen di Muhammadiyah telah meneguhkan peran Muhammadiyah sebagai organisasi yang sangat peduli terhadap lingkungan, seperti dokumen buah pikir persyarikatan dalam buku PHIWM, Fiqh Air, Fiqh lingkungan dan sebagainya.
Ketiga, fatwa keagamaan yang menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan perbuatan yang merusak (fasad). Hal ini selaras dengan Fatwa MUI tentang pedoman pengelolaan sampah. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4/Munas XI/MUI/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah di Sungai, Danau, dan Laut untuk Mewujudkan Kemaslahatan. Ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI pada 20–23 November 2025 di Jakarta.
Pesan Moral dari Fatwa
Pelestarian lingkungan tidak hanya berkaitan dengan hukum duniawi atau sanksi administratif pemerintah, tetapi juga termasuk tanggung jawab keagamaan yang berpahala apabila dilakukan dan berdosa jika diabaikan.
Ajaran Islam mendorong umat untuk menjaga bumi sebagai amanah (“khalifah fil ardh”), sehingga setiap tindakan yang mencemari lingkungan termasuk sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi perbuatan yang harus dihindari secara tegas.
Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga ibadah sosial dan tanggung jawab moral.
Implementasi di Sekolah Aisyiyah
Beberapa langkah konkret Islamic Green School Aisyiyah dalam mendukung HPSN 2026 antara lain:
1. Edukasi dan Kurikulum Hijau/Kurikulum Perubahan Iklim
- Integrasi materi lingkungan dalam pembelajaran.
- Pembiasaan hidup bersih sebagai bagian dari pendidikan akhlak.
2. Sistem Pemilahan Sampah
- Penyediaan tempat sampah terpilah (organik, anorganik, B3).
- Program bank sampah sekolah.
3. Pengurangan Sampah Plastik
- Gerakan membawa tumbler dan kotak makan.
- Larangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah.
4. Pengolahan Sampah Organik
- Pembuatan kompos untuk taman sekolah.
- Pemanfaatan eco-enzyme.
5. Keterlibatan Orang Tua dan Masyarakat
- Edukasi keluarga sadar lingkungan.
- Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas peduli sampah.
Dampak Strategis
Penerapan Islamic Green School Aisyiyah memberikan dampak:
• Terbentuknya karakter siswa peduli lingkungan
• Berkurangnya volume sampah sekolah
• Penguatan gerakan Aisyiyah Cinta Lingkungan
• Integrasi nilai agama dengan praktik keberlanjutan
Model ini dapat direplikasi oleh sekolah lain sebagai bagian dari gerakan nasional pengurangan sampah dari sumbernya.
Penutup
HPSN 2026 bukan sekadar seremoni, tetapi momentum transformasi. Islamic Green School Aisyiyah membuktikan bahwa solusi pengelolaan sampah dapat dimulai dari sekolah dengan pendekatan holistik menggabungkan regulasi, edukasi, dan spiritualitas.
Sebagaimana Islam mengajarkan kebersihan adalah sebagian dari iman, maka menjaga bumi dari sampah adalah bagian dari tanggung jawab keimanan kita. Melalui gerakan sekolah hijau berbasis nilai Islam, Aisyiyah meneguhkan perannya dalam mencetak generasi berkemajuan yang beradab lingkungan dan berdaya untuk masa depan Indonesia yang berkelanjutan.

