IPM SMMAT Bahas Puasa dalam Perspektif Islam dan Katolik

Publish

13 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
273
Dok Istimewa

Dok Istimewa

MANGGARAI TIMUR, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah SMK Muhammadiyah Manggarai Timur (PR IPM SMMAT) menyelenggarakan Kajian Ramadhan  bertemakan Puasa dalam Perspektif Agama islam dan Agama Katolik di SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Kamis (12/3). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari latar belakang agama yang berbeda serta diikuti oleh siswa-siswi dan guru SMK Muhammadiyah Manggarai Timur dari berbagai keyakinan.

Dua narasumber yang hadir dalam Kajian Ramdhan tersebut yaitu Ketua PCM Sambi Rampas, Drs. Ahmad ZM sebagai perwakilan agama Islam. Kemudian, kemudian Romo R.D Ferbriano K.R Tagung dari Romo Pastor Paroki Pota sebagai perwakilan agama Katolik. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, dengan antusiasme siswa-siswi dan guru SMK Muhammadiyah Manggarai Timur yang mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.

Kajian Ramadhan dengan mengangkat tema "Puasa dalam prespektif agama IsIam dan agama Katolik" ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai makna puasa dari kedua perspektif agama tersebut. Melalui kegiatan ini, peserta diajak melihat bahwa meskipun setiap agama memiliki tata cara yang berbeda, nilai yang diajarkan memiliki kesamaan, yaitu menumbuhkan empati, memperkuat spiritualitas, serta mempererat persaudaraan.

Dalam pemaparannya, Drs. Ahmad ZM menjelaskan bahwa dalam ajaran agama islam bahwa puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu menjalankannya. Namun, Islam juga memberikan berbagai keringanan. Anak-anak yang belum mampu tidak diwajibkan berpuasa, begitu pula dengan orang lanjut usia, orang sakit, atau mereka yang sedang dalam perjalanan.

Bagi yang tidak mampu secara fisik, terdapat ketentuan seperti fidyah sebagai bentuk pengganti. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya ajaran Islam tidak memberatkan, melainkan memberikan kemudahan agar umat dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuannya

Sementara itu, Romo RD. Febriano K.R Tagung menyampaikan bahwa dalam agama Katolik, praktik puasa dan pantang dilakukan secara lebih terstruktur. “Umat Katolik dianjurkan untuk berpuasa pada usia 18 sampai 60 tahun, sedangkan pantang dianjurkan mulai usia 14 tahun,” jelasnya.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat Prof Dr KH Ahmad ....

Suara Muhammadiyah

26 November 2024

Berita

PAMEKASAN, Suara Muhammadiyah - SD Plus Muhammadiyah 1 Waru Pamekasan sukses melaksanakan wisuda tah....

Suara Muhammadiyah

21 June 2024

Berita

TANGERANG SELATAN, Suara Muhammadiyah - Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadi....

Suara Muhammadiyah

9 February 2026

Berita

BULUKUMBA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) menyelenggarakan r....

Suara Muhammadiyah

21 May 2025

Berita

ENREKANG, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) menggelar Kuliah Umum deng....

Suara Muhammadiyah

8 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah