Jalin MoU, Muhammadiyah dan KPPU Dorong Bisnis yang Inklusif

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
263
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kegiatan ini berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro Yogyakarta, Selasa (27/5).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut bahwa di negeri ini masih banyak sekali persaingan bisnis yang tidak sehat serta praktik monopoli yang dapat menyebabkan adanya permasalahan kesenjangan sosial.

“Mengusahakan hal ini terselesaikan itu tentu tidak mudah. Bagaimana kita menghadapi persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli. Itulah yang menjadi poinnya bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Maka, dengan penandatangan nota kesepahaman ini, Muhammadiyah bersama KPPU dapat memperkuat komitmennya dan terus berperan aktif untuk mengatasi permasalahan kesenjangan tersebut.

“Kita harap KPPU dapat berperan aktif dalam memperhatikan mereka yang melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli ini,”

Sementara Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyebut bahwa kepentingan kerjasama ini merupakan salah satu program penting dari KPPU.

Ia mengungkap bahwa KPPU berkolaborasi dengan Muhammadiyah dan berbagai lembaga lain di negeri ini untuk terus memberi masukan dan bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan dan persaingan usaha yang tidak sehat di negeri ini.

Asa juga menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini juga bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta pengawasan kemitraan usaha sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bersamaan dengan itu, Asa juga menyatakan, kemitraan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional yang adil dan beretika.

“KPPU percaya, penguatan literasi ekonomi dan pemahaman akan prinsip keadilan usaha dapat menjadi bagian dari dakwah. Membela pelaku usaha kecil dari ketimpangan struktural adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar di bidang ekonomi,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk mendorong keadilan ekonomi, keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan konsumen, serta mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang berkeadaban dan inklusif. (Adam/Cris)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Kunci keberhasilan siswa menghafal Al-Qur'an adalah melakukan gerakan....

Suara Muhammadiyah

23 February 2024

Berita

KUDUS, Suara Muhammadiyah - Ormawa (Organisasi Mahasiswa BEM dan IMM) Universitas Muhammadiyah Kudus....

Suara Muhammadiyah

25 October 2023

Berita

PONTIANAK, Suara Muhammadiyah – Rangkaian milad Muhammadiyah ke 111, Pimpinan Wilayah Muhammad....

Suara Muhammadiyah

29 November 2023

Berita

SEMARANG, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tembalang 1 Kota Semarang su....

Suara Muhammadiyah

24 March 2025

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sebanyak 16 tim dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) b....

Suara Muhammadiyah

11 June 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah