Jangan Tergiur Glowing Instan, Dosen UM Bandung Ingatkan Bahaya Kosmetik Ilegal

Publish

9 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
361
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Dosen prodi Farmasi UM Bandung Ardian Baitariza mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan, untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan selama bulan suci Ramadhan. Dia menekankan bahwa keinginan untuk tampil cantik tidak boleh ditempuh melalui cara-cara yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Menurut Ardian, prinsip halalan thayiban tidak hanya berlaku dalam memilih makanan, tetapi perlu diterapkan dalam penggunaan produk kosmetik. Kosmetik yang digunakan harus dipastikan aman, tidak membahayakan kesehatan, dan memenuhi standar legalitas yang berlaku.

“Produk kosmetik yang kita gunakan harus memenuhi kriteria halal dan thayib. Artinya tidak membahayakan kesehatan dan memenuhi standar keamanan yang legal. Jangan tergiur efek glowing instan yang justru berisiko merusak kulit dan organ tubuh lainnya,” ujarnya dalam program Kajian Ramadhan yang disiarkan melalui kanal YouTube UM Bandung pada Senin (09/03/2026).

Dalam pemaparannya, Ardian juga mengungkapkan tiga kandungan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam kosmetik ilegal. Pertama adalah merkuri, yaitu logam berat yang dilarang keras penggunaannya dalam produk kecantikan karena dapat merusak organ penting seperti ginjal dan otak.

Kedua adalah hidrokuinon yang memiliki risiko tinggi apabila digunakan tanpa pengawasan medis. Dia menjelaskan bahwa penggunaan hidrokuinon secara sembarangan dapat memicu okronosis, yakni kondisi kulit yang berubah menjadi menghitam atau kebiruan.

Selain itu, Ardian menyoroti penyalahgunaan steroid yang sering digunakan sebagai bahan pemutih instan. Padahal, steroid sebenarnya merupakan obat untuk mengatasi peradangan dan tidak diperuntukkan sebagai bahan kosmetik yang digunakan secara bebas.

“Steroid yang disalahgunakan akan membuat kulit menipis, memicu pecahnya pembuluh darah, hingga munculnya stretch mark di wajah,” imbuhnya. Kondisi tersebut tentu sangat merugikan. Terutama ketika tujuan awal penggunaan kosmetik adalah untuk memperindah penampilan.

Lebih lanjut, Ardian mengaitkan pentingnya sikap bijak dalam memilih kosmetik dengan prinsip dasar dalam ajaran Islam. Dia mengutip hadis Rasulullah SAW, “la darar wa la dirar”, yang berarti tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya, penggunaan kosmetik berbahaya bukan hanya menimbulkan kerugian fisik di dunia, tetapi menjadi bentuk pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di akhirat kelak. Tubuh yang sehat merupakan sarana penting bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah secara maksimal, terutama pada bulan suci Ramadhan.

Oleh karena itu, Ardian mengajak masyarakat untuk kembali menyadari bahwa merawat kulit merupakan bagian dari menjaga fitrah yang telah dianugerahkan Allah SWT. Namun, upaya merawat diri tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru merusak kesehatan.

“Pada bulan suci Ramadhan ini, selain mensucikan jiwa, mari kita jaga fitrah kulit dan organ tubuh kita dengan produk yang aman. Gunakanlah kosmetik yang halal dan thayib demi kesehatan dan keberkahan jangka panjang, karena kelak tubuh kita akan menjadi saksi atas apa yang kita perlakukan kepadanya,” pungkas Ardian.***(FA/FK)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PADANG, Suara Muhammadiyah — Pemahaman terhadap Islam tidak bisa dilakukan secara serampangan.....

Suara Muhammadiyah

24 August 2025

Berita

BAHAUR, Suara Muhammadiyah - Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Muhammadiyah Kahayan Kuala mela....

Suara Muhammadiyah

19 July 2024

Berita

LAMPUNG, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Muhammadiyah-'Aisyiyah Sekampung, Lampung Timur mengad....

Suara Muhammadiyah

18 September 2024

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah — Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpi....

Suara Muhammadiyah

25 October 2025

Berita

MAGELANG, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang menggelar Musya....

Suara Muhammadiyah

9 September 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah