Kedamaian dan Kemanfaatan di dalam Ibadah Ramadhan
Oleh: Mohammad Fakhrudin
Semua ibadah yang dilakukan dengan benar oleh seriap muslim tidak hanya mendatangkan kedamaian dan kemanfaatan bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang lain, bahkan bagi umat lain. Hal itu dijelaskan di dalam butir (1) Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah sebagaimana terdapat di dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah sebagai berikut.
“Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang muttaqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/hati yang buruk sehingga terpancar kepribadian yang saleh yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.”
Sangat relevan dengan butir (1) tersebut statemen Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ketika berbicata di depan forum yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Mauhamadiyah Jawa Tengah, 9 Februari 2025, bahwa “Puasa adalah latihan spiritual dan proses pendidikan agar kita menjadi pribadi yang lebih baik. Ibadah ini mendidik kita untuk mengendalikan hawa nafsu, menumbuhkan empati, serta membentuk karakter yang muttaqin, yaitu pribadi yang paripurna.
Memang demikianlah ibadah Ramadhan merupakan ibadah yang mengondisikan setiap muslim mengamalkan ajaran Islam secara kaffah. Salah satu bukti dari berislam secara kaffah adalah berakhlak mulia (akhlaqul karimah).
Tidak Hanya Berpuasa
Berdasarkan butir (1) pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah, sebagaimana telah dikutip, kita ketahui bahwa semestinya dengan ibadah Ramadhan (demikian juga ibadah yang lain) setiap muslim (khususnya warga Muhammadiyah) menjauhkan diri dari jiwa/hati yang buruk sehingga terpancar kepribadian yang saleh yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya. Agar muslim yang beribadah Ramadhan memiliki kepribadian yang saleh sebagaimana dijelaskan di dalam butir (1) itu terwujud, berbagai kegiatan diselenggarakan selama bulan Ramadhan, baik yang bersifat wajib maupun bersifat sunah dan kegiatan tersebut berlangsung hampir-hampir selama 24 jam di masjid dan musala.
Di antara kegiatan itu adalah (1) shalat lima waktu secara berjamaah, (2) taklim, (3) tadarus, baik sendiri-sendiri maupun bersama (memperbanyak mempelajari/membaca Al-Qur-an sangat dianjurkan), (4) berbagi sedekah (memperbanyak sedekah sangat dianjurkan), (5) pasar murah (biasanya menjelang Idul Fitri), dan (6) pembagian zakat fitri (bagi yang mampu).
Masjid dan musala betul-betul makmur. Muslim yang memakmurkannya tidak hanya golongan usia dewasa dan tua, tetapi juga kanak-kanak dan remaja. Tidak hanya muslim yang tinggal di sekitar masjid dan musala, tetapi juga musyafir terutama pada saat takjil dan buka bersama.
Masjid dan musala yang makmur tidak hanya di kampung, tetapi juga di kota, bahkan, di sekolah dan di kampus. Demikian pula halnya di lingkungan kantor pemerintah dan di lingkungan perusahaan swasta.
Kegiatan memakmurkan bulan Ramadhan berlangsung juga di jalan-jalan dan tempat-tempat tertentu. Pada waktu menjelang magrib ada "ngabuburit” (menunggu waktu berbuka pada bulan Ramadhan). Orang-orang yang hadir terutama adalah remaja dan pemuda. Ada di antara mereka yang menjual kolak, buah-buahan, lauk, dan lain-lain. Orang-orang nonislam pun hadir. Ada yang berjualan! Jualannya laku pula!
Suasana tersebut benar-benar mendatangkan kedamaian. Tidak semuanya berpuasa. Namun, tidak ada kemarahan terhadap orang yang tidak berpuasa meskipun mereka makan dan minum secara terbuka.
Jelas bahwa ibadah Ramadhan mendatangkan kedamaian dan kemanfaatan bagi semua. Kedamaian dan kemanfaatan itu dirasakan juga di rumah makan, restoran, hotel, dan rumah pribadi karena ada penyelenggara yang menggunakannya untuk kegiatan pengajian menjelang buka puasa dan dilanjutkan dengan buka bersama (mungkin juga qiyamu Ramadhan berjamaah).
Penyelenggaranya tidak hanya jamaah masjid dan musala, tetapi juga organisasi kemasyarakatan, bahkan partai politik. Sekali lagi, orang yang merasakan kedamaian dan kemanfaatan dari kegiatan tersebut tidak hanya muslim.
Amalan yang Membatalkan Pahala Berpuasa
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di antara amalan yang membatalkan pahala puasa adalah berkata atau melakukan hal hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam seperti berbohong, memfitnah, menipu, berkata kotor, mencaci maki, membuat kegaduhan, mengganggu orang lain, berkelahi, dan segala perbuatan yang tercela menurut ajaran Islam.
Memfitnah dan Berbohong
Memfitnah dan berbohong merupakan perbuatan tercela. Muslim yang berpuasa dilarang melakukannya. Jika melakukannya, puasanya tidak berpahala. Perlu kita pahami secara utuh bahwa muslim yang tidak sedang berpuasa pun dilarang memfitnah dan berbohong.
Larangan memfitnah dan berbohong terdapat di dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah. Berikut ini adalah contoh ayat Al-Qur’an yang berisi larangan memfitnah dan berbohong.
Surat al-Qalam (54):10-11
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ
“Janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi berkepribadian hina,
هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍ ۢ بِنَمِيْمٍۙ
suka mencela, (berjalan) kian kemari menyebarkan fitnah (berita bohong)”
surat al-Baqarah (2):42
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahui(-nya).”
Muslim yang berpuasa, tetapi berdusta dan tidak meninggalkan perbuatan buruk, puasanya tidak diperhitungkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hanya memperoleh lapar dan haus. Hal tu dijelaskan di dalam HR al-Bukhari berikut ini.
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.
“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan puasanya meskipun ia menahan lapar dan haus.”
Berkata kotor, mencaci maki, membuat kegaduhan, bertengkar, berkelahi, mengganggu orang lain sangat tercela dan dilarang sebagaimana dijelaskan di dalam firman Allah Subahanhu wa Ta'ala di dalam Al-Qur'an, antara lain, surat al-Hujurat (49):11-12
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
'Wahai, orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim."
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
“Wahai, orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya, sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya, Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”
Sementara itu, diriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ يَوْمُ صِيَامِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ
“Jika sedang berpuasa, janganlah salah seorang dari kalian berkata keji, membuat kegaduhan, dan jangan pula berbuat bodoh. Jika ada seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaklah ia mengatakan, Sesungguhnya, aku sedang berpuasa. (HR al-Bukhari dan HR Muslim)
Masyaallah! Islam benar-benar merupakan rahmat bagi seluruh alam selama pemeluknya mengamalkannya secara kaffah! Jika semua amalan yang bersifat wajib dan sunah ketika beribadah Ramadhan diamalkan dengan benar dan semua amalan yang membatalkan pahala puasa ditinggalkan, pasti kedamaian dan kemanfaatan terwujud tidak hanya bagi muslim, tetapi juga bagi umat lain..
Aamiin!

