Kedaulatan Pangan Harus Berpijak pada Keadilan dan Keberlanjutan
SURABAYA, Suara Muhammadiyah – Kedaulatan pangan bukan sekadar persoalan kecukupan produksi atau ketersediaan bahan makanan, tetapi juga menyangkut keadilan akses, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan lingkungan. Pangan merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kehidupan generasi sekarang dan mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Muallif Abdurrahman, Ketua Tim Kerja Pendampingan Program Strategis BRMP Jawa Timur dan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian, dalam Seminar I Musyawarah Nasional (Munas) Seabad Tarjih Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Kamis (5/11/2026).
Dalam paparannya bertema kedaulatan dan ketahanan pangan berkelanjutan, Ahmad menjelaskan bahwa pangan memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar komoditas ekonomi. Di dalamnya terdapat persoalan sumber daya alam, teknologi pertanian, nasib petani, stabilitas ekonomi, hingga kedaulatan bangsa.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak cukup diukur dari terpenuhinya pasokan beras. Sebab, ketersediaan pangan belum tentu menjamin seluruh masyarakat memiliki akses dan kemampuan untuk memperolehnya. Karena itu, sistem pangan harus memperhatikan empat aspek, yakni ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, dan stabilitas pangan.
Ia juga menjelaskan perbedaan kedaulatan pangan, swasembada, dan keberlanjutan. Kedaulatan berkaitan dengan hak bangsa menentukan kebijakan pangannya sendiri, swasembada menyangkut kemampuan memenuhi kebutuhan melalui produksi dalam negeri, sedangkan keberlanjutan memastikan produksi pangan tidak merusak sumber daya yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ahmad kemudian mengaitkan persoalan pangan dengan nilai-nilai Al-Qur'an. Kisah Nabi Yusuf dalam Surah Yusuf, khususnya strategi menghadapi tujuh tahun masa subur dan tujuh tahun masa paceklik, menurutnya memberikan pelajaran penting tentang perencanaan produksi dan manajemen cadangan pangan.
Selain itu, manusia memiliki mandat untuk memakmurkan bumi sebagaimana disebutkan dalam Surah Hud. Namun, mandat tersebut harus dijalankan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan menghindari kerusakan sebagaimana peringatan Allah dalam Surah Al-A'raf ayat 56.
"Setiap bibit yang ditanam bukan sekadar barang komersial, tetapi juga investasi yang bernilai ibadah. Rasulullah mengajarkan bahwa tanaman yang dimanfaatkan manusia, burung, maupun hewan dapat bernilai sedekah bagi orang yang menanamnya," jelasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah tantangan pertanian Indonesia, mulai dari alih fungsi lahan, perubahan iklim, kesenjangan akses teknologi dan pupuk, ketidakstabilan harga, kehilangan hasil panen, hingga minimnya regenerasi petani. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan modernisasi pertanian, mekanisasi, perlindungan petani, serta kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan.
Ahmad menekankan bahwa pengembangan pangan harus melibatkan sinergi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, kelompok tani, sektor swasta, dan masyarakat. Inovasi teknologi harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah, sementara peningkatan produksi harus berjalan seiring dengan perlindungan kesuburan tanah dan ketersediaan air.
Menutup paparannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan kedaulatan pangan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya beras yang tersimpan di gudang, tetapi juga dari keadilan akses pangan, meningkatnya kesejahteraan petani, dan terjaganya kelestarian alam.
"Kedaulatan pangan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan kaidah ilmiah harus menghadirkan keadilan bagi mereka yang membutuhkan pangan, menjamin kesejahteraan dan kehormatan petani, serta memelihara sumber daya alam untuk generasi mendatang," pungkasnya.