KELUARGA MUDA TANGGUH

Suara Muhammadiyah

20 January 2026

2002
Dok Istimewa

Dok Istimewa

KELUARGA MUDA TANGGUH

Di tengah derasnya arus perubahan zaman, keluarga muda di Indonesia berada di persimpangan yang menentukan arah masa depan bangsa. Bonus demografi yang kini dialami negeri ini menempatkan generasi usia 20 hingga 39 tahun sebagai kelompok dominan dalam piramida penduduk. Fase ini identik dengan masa membangun rumah tangga, memulai karier, dan menata masa depan anak-anak. Namun, di balik potensi besar itu, terdapat tantangan yang tak ringan: rawan perceraian pada lima tahun pertama pernikahan, ketidakpastian ekonomi, gempuran teknologi digital, hingga tekanan sosial dan budaya yang kian kompleks.

Nasyiatul Aisyiyah (NA), organisasi perempuan muda Muhammadiyah, menangkap kegelisahan ini dan menjadikannya landasan untuk menginisiasi sebuah gerakan bernama Keluarga Muda Tangguh (KMT). Gerakan ini dirancang bukan sekadar sebagai program internal, tetapi sebagai gerakan sosial yang melibatkan masyarakat luas. Keluarga dipandang bukan hanya sebagai unit terkecil masyarakat, melainkan sebagai benteng utama ketahanan moral, sosial, dan ekonomi bangsa. Dengan menguatkan keluarga, berarti memperkokoh pondasi peradaban.

Gerakan KMT dibangun di atas sepuluh pilar nilai yang memadukan kekuatan aqidah, literasi, kesehatan fisik-psikis-spiritual, keadilan sosial, kesetaraan gender, kemandirian ekonomi, misi perdamaian, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, kepedulian lingkungan, serta kesiapsiagaan bencana. Semua pilar itu dirancang agar selaras dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan PBB. Misalnya, pilar kesehatan berhubungan langsung dengan SDG 3 tentang kesehatan yang baik dan kesejahteraan; pilar literasi sejalan dengan SDG 4 tentang pendidikan berkualitas; kesetaraan gender beririsan dengan SDG 5; kemandirian ekonomi terkait dengan SDG 8; kepedulian lingkungan terhubung dengan SDG 13 dan 15; sementara misi perdamaian serta keadilan sosial menguatkan SDG 16.

Di Indonesia, kebutuhan akan keluarga muda yang tangguh semakin mendesak. Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan bahwa keluarga pada usia awal pernikahan memiliki kerentanan tinggi terhadap perceraian. Catatan Pengadilan Agama tahun 2023 memperkuat temuan ini, dengan sekitar 45 persen kasus perceraian terjadi pada rumah tangga dengan usia pernikahan di bawah lima tahun. Di sisi lain, survei SMERU Research Institute mengungkap bahwa banyak keluarga muda masih minim literasi finansial dan tidak memiliki tabungan darurat, sehingga rentan terhadap guncangan ekonomi. Masalah ini diperparah oleh meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024 mencapai lebih dari 20 ribu kasus, sebagian besar menimpa perempuan usia muda.

Selengkapnya dapat membeli Majalah Suara Muhammadiyah digital di sini Majalah SM Digital Edisi 17/2025


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Editorial

DILEMA ROHINGYA ANTARA KEMANUSIAAN DAN KEAMANAN Kapal demi kapal yang membawa warga Rohingya telah ....

Suara Muhammadiyah

23 February 2024

Editorial

AUM DAN DAKWAH MUHAMMADIYAH Mana yang mestinya lebih dulu lahir antara Amal Usaha Muhammadiyah (AUM....

Suara Muhammadiyah

14 November 2023

Editorial

MEMPERKUAT JAMAAH MEMPERLUAS DAKWAH Pada masa sepuluh tahun awal keberadaannya, Muhammadiyah telah ....

Suara Muhammadiyah

15 May 2024

Editorial

110 TAHUN ORBIT LITERASI BERKEMAJUAN Mugi-mugi Allah paring manah dhumateng para darmawan Muslimin ....

Suara Muhammadiyah

8 January 2026

Editorial

Sumberdaya Alam untuk Dimanfaatkan Allah memberi anugerah luar biasa kepada manusia dan seluruh mak....

Suara Muhammadiyah

14 June 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah