Kemdiktisaintek Luncurkan CRS dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Kampus

Suara Muhammadiyah

16 July 2025

1103
Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Foto Istimewa

Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. menegaskan pentingnya penanganan kekerasan di kampus. Hal ini ia sampaikan pada peluncuran aplikasi Crisis Response System (CRS) dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Kampus pada Selasa (15/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini dihadiri oleh 247 satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di kampus dari perguruan tinggi wilayah Jakarta.

Pada sambutannya, Chatarina mengatakan bahwa kasus kekerasan di kampus bersifat kasuistik. Menurutnya diperlukan kolaborasi antar satgas, perguruan tinggi, hingga dukungan dari pemerintah sehingga setiap satgas butuh sistem yang memudahkan pelaporan, melindungi identitas korban, saksi, dan pelapor.

“Aplikasi CRS ini menjadi salah satu solusi untuk seluruh civitas academica di berbagai perguruan tinggi untuk melaporkan tindak kekerasan tanpa takut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aplikasi CRS ini hadir ditengah tantangan pencegahan dari tiga bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Catharina juga menjelaskan hingga saat ini dalam proses pembelajaran, perundungan masih menjadi kasus yang paling sering ditemukan. Menurutnya, keberadaan Aplikasi CRS ini penting untuk memastikan tindak lanjut laporan kekerasan berjalan cepat, transparan, dan aman.

“Saya berharap petugas bisa responsif dalam 1x24 jam agar membangun kepercayaan pelapor,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Catharina memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi CRS dan pedoman PPKPT untuk wilayah LLDIKTI III. Ia juga memberikan apresiasi kepada UMJ yang menjadi tuan rumah peluncuran ini.

“Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi untuk mencegah kekerasan di Perguruan Tinggi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Tri Munanto, S.E., M.Ak, menyampaikan bahwa Aplikasi CRS tidak hanya untuk satgas, tapi untuk seluruh warga kampus. Menurutnya pelapor bisa memantau sejauh mana kasus mereka diproses, sehingga memberikan rasa keadilan.

Dengan adanya Aplikasi CRS, Kemendiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah III berharap setiap kampus mampu menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan menuju SDM unggul Indonesia Emas 2045.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

KUDUS, Suara Muhammadiyah – Sebanyak 55 mahasiswa dari Angkatan 7 dan 8 Program Studi Apoteker....

Suara Muhammadiyah

22 April 2025

Berita

LAMONGAN, Suara Muhammadiyah – MPKU PP Muhammadiyah melalui program USAID MENTARI-PHC kembali ....

Suara Muhammadiyah

12 September 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universita....

Suara Muhammadiyah

28 April 2026

Berita

SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Islam mengajarkan umatnya untuk hidup yang cerah. "Kalau hidupnya tid....

Suara Muhammadiyah

12 April 2026

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) secara resmi meluncurkan pusat ....

Suara Muhammadiyah

23 May 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah