Ketika Diplomasi Menjadi Narasi, dan Fiskal Menjadi Korban
Oleh: Ijang Faisal, Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bandung
Sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia dibangun di atas prinsip bebas dan aktif, bebas menentukan sikap tanpa bergantung pada kekuatan mana pun, serta aktif berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia. Prinsip ini bukan sekadar doktrin historis, melainkan fondasi yang membentuk identitas Indonesia sebagai negara berdaulat, moderat, dan disegani dalam pergaulan internasional.
Namun dalam dinamika global yang semakin kompleks, kebijakan luar negeri tidak cukup dinilai dari kemuliaan tujuannya semata. Ia juga harus diuji dari relevansinya terhadap kondisi domestik, kapasitas fiskal negara, serta cara kebijakan tersebut dikomunikasikan dan dipahami publik.
Dalam kajian komunikasi massa, kebijakan publik tidak hanya dipahami sebagai produk politik, tetapi juga sebagai konstruksi narasi sosial. McCombs dan Shaw melalui teori agenda setting menjelaskan bahwa aktor berkuasa memiliki peran besar dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Apa yang diangkat secara konsisten dalam ruang publik akan membentuk persepsi prioritas nasional.
Sementara itu, Entman melalui konsep framing menunjukkan bahwa realitas kebijakan tidak pernah disajikan secara netral. Aspek tertentu dipilih untuk ditonjolkan, sementara aspek lain diredam, sehingga membentuk cara publik memaknai suatu keputusan.
Wacana keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dengan kontribusi fiskal yang sangat besar dapat dibaca melalui kerangka ini. Narasi tentang peran global Indonesia, kepemimpinan diplomatik, dan kontribusi terhadap stabilitas dunia menjadi bingkai utama yang dikedepankan. Pada saat yang sama, realitas tekanan APBN, defisit anggaran yang berlanjut, peningkatan pembiayaan utang, serta menyempitnya ruang fiscal berpotensi tenggelam dalam diskursus publik.
Padahal, dalam teori kebijakan publik modern, legitimasi sosial tidak hanya dibangun melalui tujuan ideal seperti perdamaian dunia, tetapi juga melalui akuntabilitas ekonomi. Setiap rupiah anggaran negara seharusnya diuji urgensinya, efektivitasnya, serta dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks Indonesia, kebutuhan pada sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi domestik masih sangat mendesak. Ketika sumber daya fiskal terbatas, prioritas kebijakan menjadi penentu arah keadilan sosial.
Konsep public sphere yang dikemukakan Habermas menegaskan pentingnya ruang dialog rasional dalam membentuk kebijakan demokratis. Keputusan strategis berskala besar semestinya lahir dari diskursus terbuka antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil, sehingga kebijakan tidak sekadar menjadi keputusan elite, tetapi refleksi kepentingan kolektif bangsa.
Selain dimensi fiskal dan komunikasi kebijakan, legitimasi forum internasional juga layak menjadi bahan refleksi. Diplomasi Indonesia secara historis berakar kuat pada multilateralisme melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, Gerakan Nonblok, serta berbagai misi kemanusiaan global yang memiliki konsensus luas.
Tradisi ini menjaga posisi Indonesia sebagai kekuatan penyeimbang yang netral dan bermoral. Keterlibatan dalam forum yang belum memiliki legitimasi internasional mapan berpotensi menciptakan ambiguitas geopolitik yang justru bertentangan dengan semangat bebas aktif.
Dari perspektif komunikasi politik, kebijakan luar negeri yang dibingkai secara simbolik tanpa kejelasan manfaat terukur berisiko melahirkan apa yang disebut sebagai policy spectacle, kebijakan yang lebih berfungsi sebagai panggung citra kepemimpinan global daripada instrumen perubahan substantif.
Indonesia tentu tidak anti terhadap peran global. Justru sejarah menunjukkan konsistensi Indonesia dalam misi perdamaian dunia yang nyata dan berkelanjutan. Namun keterlibatan internasional idealnya selalu berpijak pada kepentingan nasional yang jelas, keberlanjutan fiskal, serta manfaat konkret bagi rakyat.
Diplomasi bermartabat tidak diukur dari besarnya kontribusi finansial, melainkan dari konsistensi prinsip, kekuatan moral, dan dampak nyata yang dihasilkan. Indonesia dihormati dunia bukan karena mahalnya komitmen anggaran global, tetapi karena keberanian menjaga kedaulatan, memperjuangkan kemanusiaan, dan membangun perdamaian melalui jalur multilateral yang kredibel.
Di tengah kondisi APBN yang menghadapi tekanan struktural, kehati-hatian fiskal bukan sekadar pertimbangan teknokratis, melainkan bagian dari tanggung jawab moral negara kepada warganya. Diplomasi yang kuat justru lahir dari fondasi domestik yang sehat dan sejahtera.
Pada akhirnya, politik luar negeri bebas aktif akan tetap relevan apabila disertai komunikasi publik yang transparan, diskursus rasional yang inklusif, serta komitmen fiskal yang proporsional. Tanpa itu semua, kebijakan berisiko kehilangan legitimasi sosial, meskipun mengusung tujuan normatif yang luhur.
Ketika diplomasi lebih sibuk membangun narasi global daripada memperkuat fondasi domestik, maka yang terancam bukan hanya fiskal negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap arah kebijakan nasional. Wallahu’alam.

