Menteri ATR/BPN Puji Muhammadiyah dalam Pengelolahan Aset Wakaf
BANDARLAMPUNG, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung, Prof. Dr. Sudarman, M.Ag menghadiri penyerahan Sertifikat dan Penandatanganan Kerja Sama yang di gelar pada Selasa 29/7 di Gedung Balai Keratun Lt. 1 Ruang Abung, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Kepala Kanwil BPN Lampung, serta perwakilan ormas Muhammadiyah dan beberapa lembaga lainnya seperti Badan Wakaf Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia serta Nahdholtul Ulama.
Dalam arahanya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf di Lampung untuk menghindari sengketa dan konflik kepemilikan lahan tanah. " Dalam hal kerapian administrasi saya sampaikan apresiasi kepada Muhammadiyah dalam penataan aset wakafnya dan mengajak kepada organisasi lain untuk meniru langkah Muhammadiyah dalam hal administrasi." Ujar Menteri ATR/ BPN, Nusron Wahid.
Tambah Nusron, di Provinsi Lampung sendiri dari 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang yang memiliki sertifikat tanah. " Untuk itu saya menargetkan minimal 8000 sertifikat tanah wakaf per tahun di Provinsi ini dalam tiga tahun ke depan. " ujarnya. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi yang akan memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.
Kepada Suara Muhammadiyah usai kegiatan tersebut, Ketua PWM Lampung menyambut positif dan mendukung upaya yang sedang di lakukan oleh Menteti ATR/ BPN ini " Saya kira kami akan merespon cepat untuk segera menindaklanjuti penandatangan ini sehingga aset yang di miliki oleh Muhammadiyah yang tersebar di wilayah Lampung yang belum bersertifikat akan segera kita sertifikatkan sehingga memiliki kekuatan dan perlindungan hukum atas aset Muhammadiyah " ujar Sudarman, Ketua PWM Lampung.(san)