MAKASSAR, Suara Muhammadiyah — Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar menggelar Pelatihan Literasi dan Keamanan Siber (Cyber Security) pada Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sejati Muhammadiyah, Jalan Cakalang, Kota Makassar ini ditujukan bagi pimpinan, pengelola, pembina, anak asuh usia remaja LKSA Muhammadiyah-’Aisyiyah se-Kota Makassar, serta warga sekitar LKSA dan pelaku UMKM lokal.
Kegiatan edukatif ini terlaksana atas kerja sama dan dukungan dari Fasilitator Program APAC Cybersecurity Fund oleh Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah bersama The Asia Foundation.
Turut hadir dalam pembukaan acara ini Wakil Ketua PDM Kota Makassar H. Subani Martonadi, Ketua MPKS PDM Kota Makassar Fadli Suraim, serta Pimpinan Pengelola LKSA Sejati Muhammadiyah Dr. Lukman Ismail.
Wakil Ketua PDM Kota Makassar, H. Subani Martonadi, mengapresiasi kolaborasi lintas majelis ini sebagai langkah nyata dalam melindungi ekosistem LKSA dan ekonomi warga dari ancaman era digital. Ia menyebut ini penting karena saat ini kejahatan juga telah bertansformasi juga ke ruang digital.
Hadir sebagai narasumber, Trainer Cyber Security Kasri Riswadi yang memaparkan materi bertajuk "Mengamankan Diri dan Bisnis Kecil dari Ancaman Besar". Dalam pembahasannya, Kasri menyoroti maraknya jenis kejahatan siber yang mengintai masyarakat dan UMKM, seperti penipuan pasobis (phishing), serangan ransomware, pencurian data pribadi, hingga social engineering.
"Kejahatan siber terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan. UMKM dan masyarakat umum sering menjadi target empuk karena tingkat kesadaran keamanan digital yang masih rendah. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari langkah sederhana seperti penggunaan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta bijak dalam memverifikasi pesan atau tautan yang diterima," ujar Kasri.
Selain dibekali teknik dasar perlindungan data, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai poin penting Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022) serta langkah-langkah tanggap darurat (incident response) jika sewaktu-waktu menjadi korban peretasan.
Melalui pelatihan ini, MPKS Muhammadiyah Kota Makassar berharap anak-anak LKSA, pengelola, dan pelaku UMKM sekitar tidak hanya memiliki kecakapan digital, tetapi juga tangguh dan waspada dalam menjaga data pribadi maupun keberlangsungan usaha mereka di dunia maya. (*)