MAGELANG, Suara Muhammadiyah – Sebanyak 27 mahasiswa Peminatan Administrasi Kebijakan Kesehatan (AKK), Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang (FKM UNIMUS), mengikuti kunjungan lapangan dan kuliah praktisi di DPRD Kota Magelang, Selasa (21/7).
Tidak sekadar mendengarkan pemaparan, para mahasiswa juga memperoleh kesempatan mempraktikkan secara langsung proses pengambilan keputusan melalui simulasi sidang paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Didampingi Yeni Indriyani, dosen pendamping sekaligus sebagai Koordinator Teknis, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk melihat lebih dekat bagaimana proses legislasi daerah dilaksanakan. Kunjungan ini sekaligus mendukung pembelajaran pada mata kuliah Kebijakan Kesehatan Lanjut dan Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan, khususnya dalam memahami hubungan antara kebijakan publik, regulasi daerah, dan pembangunan kesehatan masyarakat.
Sebelum mengikuti simulasi, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai ruang lingkup Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta tahapan sidang paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda. Penjelasan tersebut menjadi bekal bagi mahasiswa sebelum menjalankan peran dalam simulasi persidangan.
Simulasi sidang paripurna menjadi bagian utama sekaligus momen yang paling menarik dalam kunjungan tersebut. Mahasiswa menempati posisi dan menjalankan peran layaknya pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan. Mereka mempraktikkan alur pembukaan sidang, penyampaian agenda, pembahasan, penyampaian pendapat, hingga proses pengambilan keputusan terhadap Raperda.
Suasana ruang sidang membuat kegiatan pembelajaran berlangsung lebih hidup. Mahasiswa tidak lagi hanya membayangkan proses legislasi melalui materi di kelas, tetapi dapat menyaksikan dan mempraktikkan bagaimana tata tertib persidangan diterapkan, bagaimana pendapat disampaikan, serta bagaimana suatu keputusan dibentuk melalui mekanisme formal.
Pihak DPRD Kota Magelang pun menyambut positif antusiasme para mahasiswa tersebut. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kota Magelang, Catur Adi Subagio, menyampaikan bahwa ruang persidangan memang harus terbuka sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran mahasiswa FKM UNIMUS. Kegiatan seperti ini sangat selaras dengan program DPRD Kota Magelang untuk meningkatkan literasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai proses pembentukan hukum dan mekanisme kerja lembaga perwakilan rakyat. Kami berharap pengalaman simulasi ini memberikan pemahaman yang utuh bahwa sebuah Perda dibentuk melalui proses yang matang dan partisipatif," ujarrnya.
Kegiatan ini dinilai relevan bagi mahasiswa Peminatan AKK karena kebijakan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan perencanaan program, tetapi juga memerlukan dukungan regulasi yang kuat. Peraturan daerah dapat menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kesehatan, termasuk pengendalian kawasan tanpa rokok dan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

