Manifesto Muktamar: Nasyiah dan Dakwah Kaum Mustadh'afin

Suara Muhammadiyah

15 July 2026

145
Istimewa

Istimewa

Manifesto Muktamar: Nasyiah dan Dakwah Kaum Mustadh'afin

Oleh: Revvina Agustianti Subroto, Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Brebes

Muktamar Nasyiatul Aisyiyah (NA) yang diselenggarakan di Jawa Tengah bukan sekadar momentum rotasi kepemimpinan atau selebrasi organisatoris. Lebih dari itu, forum tertinggi ini harus dibaca sebagai momentum ijtihad kebudayaan dan struktural untuk menjawab gugatan realitas sosial yang kian timpang secara nasional. Di tengah dinamika geo-ekonomi yang tidak menentu, Nasyiatul Aisyiyah dihadapkan pada ujian ideologis terbesar: apakah ia akan tumbuh menjadi gerakan yang "membumi" di basis akar rumput, atau justru terjebak menjadi "menara gading" yang elitis, asing, dan berjarak dari jeritan kaum mustadh’afin?

Mengkaji gerakan dakwah perempuan tidak boleh berangkat dari ruang hampa. Kita wajib menengok potret riil makro-ekonomi yang mengimpit entitas terkecil peradaban, yaitu keluarga. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional masih berada di kisaran 9,03% atau setara dengan 25,22 juta jiwa penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, dengan jutaan di antaranya berada dalam kategori kemiskinan ekstrem. Himpitan ini diperparah oleh badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal secara nasional di sektor padat karya—seperti tekstil dan manufaktur yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan—sehingga memicu efek domino yang destruktif pada ketahanan domestik.

Ketika isi dapur terguncang akibat kerentanan ekonomi, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok pertama yang paling rentan dikorbankan. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional masih bertengger di angka sekitar 21,5%, sebuah angka yang mengkhawatirkan bagi upaya menjemput Indonesia Emas. Korelasi antara kemiskinan ekstrem dan gizi buruk melahirkan lingkaran setan (vicious circle) yang menjerat masa depan bangsa. Akibat tekanan ekonomi yang berat, angka anak perempuan putus sekolah terus meningkat di berbagai daerah, yang pada gilirannya mendorong terjadinya eskalasi pernikahan usia dini sebagai jalan pintas semu keluar dari jerat kemiskinan. Realitas ini bukan sekadar deretan angka statistik; ini adalah jeritan struktural dari kaum yang dilemahkan secara sistemik.

Gugatan Teologis: Kritik Atas Gerakan Elit dan Seremonial

Dalam perspektif teologi Al-Ma’un yang diwariskan oleh KH. Ahmad Dahlan, ketidakpedulian terhadap kaum miskin dan anak yatim adalah bentuk pendustaan agama yang paling nyata. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 9:

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya...”

Ayat ini menegaskan sebuah mandat ideologis bahwa pergerakan Islam—termasuk Nasyiah—berdosa secara kolektif jika membiarkan lahirnya generasi yang lemah secara ekonomi, fisik, intelektual, maupun spiritual.

Namun, mari kita berefleksi secara jujur (self-criticism). Selama ini, sebagian program-program NA di berbagai tingkatan dinilai masih kerap terjebak dalam formalitas seremonial semata. Kegiatan organisasi sering kali habis pada tatanan pengguguran kewajiban administratif, rapat-rapat elitis, atau kajian keislaman yang bersifat teoritis-kognitif tanpa menyentuh praksis sosial. Dakwah Nasyiah dituntut untuk segera bermigrasi dari dakwah yang "melangit" menuju dakwah yang "membumi". Tolok ukur keberhasilan gerakan bukan lagi pada seberapa megah seremoni pembukaan sebuah acara, melainkan pada seberapa efektif keputusan-keputusan organisasi mampu menyentuh dan mengintervensi urusan mendasar masyarakat: isi dapur yang tercukupi, kesehatan reproduksi perempuan yang terlindungi, dan keberlangsungan pendidikan anak-anak rentan.

Nasyiah harus menyusun roadmap dakwah yang jelas dan terukur untuk mendampingi kaum mustadh'afin. Transformasi gerakan ini bertujuan menggeser posisi umat secara struktural: dari yang sebelumnya berstatus sebagai penerima zakat/bantuan (mustahiq) menjadi kelompok mandiri yang berdaya dan mampu memberi (muzakki). Transformasi besar ini mutlak diinisiasi dari entitas terkecil, yakni ketahanan ekonomi dan kesehatan keluarga.

Tiga Resolusi Konkret untuk Muktamar

Agar Muktamar melahirkan kepemimpinan yang transformatif dan berdampak nyata, setidaknya terdapat tiga usulan Resolusi Strategis sebagai mandat ideologis gerakan ke depan:

  1. Advokasi Kebijakan dan Perlindungan Kaum Rentan. NA tidak boleh gagap dalam membaca kebijakan publik. Secara akademis dan struktural, NA harus memposisikan diri sebagai lembaga penekan (pressure group) sekaligus mitra strategis pemerintah untuk mengadvokasi regulasi yang berpihak pada perlindungan perempuan pekerja korban PHK, pencegahan perkawinan anak usia dini, serta perluasan akses beasiswa bagi anak perempuan dari keluarga miskin ekstrem. Langkah ini krusial agar penanganan masalah tidak bersifat karitatif (bantuan sesaat), melainkan sistemis-struktural melalui jalur kebijakan hukum.

  2. Pilar Kemandirian Ekonomi (Filantropi Produktif). Mengatasi kemiskinan mengharuskan NA keluar dari pola bantuan konvensional. Muktamar perlu merumuskan model Filantropi Produktif yang berbasis pada modal bergulir, pelatihan literasi keuangan digital, dan pembentukan koperasi atau UMKM binaan Nasyiah di tingkat ranting (desa). Dengan mengoptimalkan jaringan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Muhammadiyah yang dikelola secara produktif, akan memudahkan dalam menggraduasi keluarga-keluarga mustadh’afin menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

  3. Dakwah Kesehatan Peduli Stunting. Gerakan intervensi kesehatan harus diinstitusikan secara masif. Program Pashmina (Pelayanan Remaja Sehat Milik Nasyiatul Aisyiyah) wajib ditransformasikan menjadi gerakan pencegahan stunting dari hulu ke hilir. Kader-kader Nasyiah di akar urat harus dilatih menjadi konselor gizi, edukator kesehatan reproduksi, serta penggerak ketahanan pangan keluarga (misalnya lewat pemanfaatan pekarangan rumah untuk gizi mandiri). Dakwah kesehatan inilah wujud nyata teologi Al-Ma’un konvensional yang direvitalisasi dalam konteks kebutuhan zaman.

Muktamar Nasyiatul Aisyiyah di Jawa Tengah ini memikul beban sejarah yang tidak ringan. Keberhasilan dan legitimasi forum mulia ini sama sekali tidak diukur dari kemeriahan tepuk tangan di ruang sidang, melainkan dari seberapa tajam dan aplikatifnya keputusan forum tersebut ketika diimplementasikan bagi mereka yang paling membutuhkan di akar rumput.

Nasyiah tidak boleh membiarkan kaum mustadh’afin berjalan dan berjuang sendirian menghadapi kerasnya gempuran zaman. Sepulangnya dari Muktamar, tiap kader harus membawa mandat ideologis yang kokoh: mengembalikan khitah Nasyiah sebagai pembela kaum lemah, penegak keadilan keluarga, dan arsitek peradaban bangsa yang membumi. Al-Birru Manittaqa.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Pendidikan dan Pelatihan Kepribadian dan Tingkah Laku Terpuji  di dalam Ibadah Ramadhan Oleh: ....

Suara Muhammadiyah

6 February 2026

Wawasan

Tapak Suci Jadi Alternatif Olahraga Menjaga Stamina di Bulan Suci  Oleh: Muhamad Saleh, S.Si.,....

Suara Muhammadiyah

10 March 2026

Wawasan

Oleh: Tri Aji Purbani, A.Md, BI Majelis Ekonomi Bisnis, Pariwisata dan Pengembangan UMKM Pimpinan D....

Suara Muhammadiyah

20 January 2024

Wawasan

Hidup Penuh dengan Tantangan dan Ketidakpastian Oleh: Dr Muhammad Julijanto, SAg, MAg, Ketua Progra....

Suara Muhammadiyah

4 December 2025

Wawasan

Kekuatan Kebaikan: Filantropi sebagai Mesin Peradaban   Oleh: Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.....

Suara Muhammadiyah

19 November 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah