Mempertegas Arah Madrasah Muhammadiyah: Tiga Tugas Besar Menjelang Diksuskamad

Suara Muhammadiyah

14 October 2026

162
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Mempertegas Arah Madrasah Muhammadiyah: Tiga Tugas Besar Menjelang Diksuskamad

Oleh: Agus Sholeh, Anggota Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Sekretaris Eksekutif Pengembangan MAN Insan Cendekia Serpong dan Gorontalo 2000 – 2006

Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Kepala Madrasah (Diksuskamad) Muhammadiyah Region Jawa Tengah ke-2 pada 15–20 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kepemimpinan pendidikan di lingkungan persyarikatan.

Forum ini semestinya tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan rutin, melainkan menjadi ruang refleksi untuk menjawab pertanyaan mendasar yaitu kemana Madrasah Muhammadiyah akan diarahkan, dan perubahan apa yang harus diwujudkan oleh para kepala madrasah setelah kembali ke lembaganya masing-masing?

Pertanyaan ini penting karena kepala madrasah bukan sekadar pengelola administrasi dan pelaksana kebijakan. Mereka adalah pemimpin pembelajaran, penggerak guru, penjaga identitas persyarikatan, sekaligus penentu kepercayaan masyarakat. Di tangan merekalah visi pendidikan Muhammadiyah diterjemahkan menjadi pengalaman belajar yang nyata bagi peserta didik.

Setidaknya ada tiga pekerjaan rumah besar yang perlu menjadi perhatian bersama, Pertama, meningkatkan mutu pendidikan secara terukur dan berkelanjutan. Kedua, memperkuat daya tarik madrasah agar jumlah peserta didik tumbuh secara sehat, dan Ketiga, mengokohkan identitas pendidikan Muhammadiyah melalui implementasi Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab (Ismuba).

Ketiganya saling berkaitan erat dan tidak dapat dikerjakan secara terpisah.

Pertama, Membangun Budaya Mutu dan Daya Juang Belajar

Mutu merupakan fondasi keberlangsungan madrasah. Tanpa mutu yang meyakinkan, kepercayaan masyarakat sulit tumbuh. Sebaliknya, peningkatan mutu yang konsisten akan menjadi modal penting bagi madrasah untuk mempertahankan peserta didik, menarik murid baru, dan melahirkan lulusan yang mampu bersaing.

Dinamika kebijakan pendidikan nasional memberikan pengingat bahwa proses belajar tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi dan penyelesaian kurikulum. Wacana pemerintah mengenai kemungkinan mengembalikan kebijakan tidak naik kelas menunjukkan adanya perhatian terhadap kesungguhan belajar dan penguasaan kompetensi peserta didik. Namun, kebijakan semacam ini memerlukan kajian yang matang agar tidak berubah menjadi mekanis penghukuman yang justru merugikan anak.

Persoalan sesungguhnya bukan semata-mata apakah siswa perlu dinaikkan kelas atau dinyatakan lulus. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah apakah sekolah dan madrasah telah memastikan bahwa setiap peserta didik memperoleh pembelajaran bermutu dan mencapai kompetensi yang diharapkan. Jangan sampai seorang anak naik kelas tanpa menguasai kemampuan dasar, tetapi jangan pula kegagalan belajar anak langsung dianggap sebagai kesalahan anak itu sendiri.

Karena itu, kepala Madrasah Muhammadiyah perlu membangun sistem penjaminan mutu internal yang objektif, transparan, dan berorientasi pada perbaikan. Hasil asesmen harus menjadi dasar untuk mengidentifikasi kesulitan belajar, memperbaiki metode pengajaran, memberikan pendampingan, dan menyelenggarakan pembelajaran remedial. Keputusan tidak naik kelas apabila memang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku harus menjadi pilihan yang dipertimbangkan secara bertanggung jawab, bukan jalan pintas untuk menunjukkan ketegasan sekolah.

Penghapusan Ujian Nasional (UN) juga membawa tantangan tersendiri. Ketika tidak lagi tersedia satu tolok ukur kelulusan nasional seperti sebelumnya, sekolah dan madrasah harus semakin bertanggung jawab dalam menjaga standar akademiknya. Keleluasaan dalam mengelola pembelajaran semestinya tidak diterjemahkan menjadi kelonggaran dalam menetapkan target kompetensi.

Dalam konteks ini, Tes Kompetensi Akademik (TKA) dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pemetaan capaian belajar. Hasilnya perlu dibaca secara cermat untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik, mengevaluasi efektivitas pembelajaran, serta merancang tindak lanjut. TKA bukan sekadar angka untuk membandingkan sekolah, melainkan bahan refleksi untuk memperbaiki proses pendidikan.

Diksuskamad perlu mendorong setiap kepala madrasah menyusun target mutu yang konkret. Misalnya, peningkatan kemampuan literasi dan numerasi, prestasi akademik dan nonakademik, kualitas pembelajaran di kelas, serta kompetensi guru. Target itu harus disertai indikator, program, jadwal evaluasi, dan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Dengan demikian, budaya mutu tidak hanya hidup dalam dokumen rencana kerja, tetapi hadir dalam kegiatan sehari-hari. Kepala madrasah harus berani mengevaluasi program yang tidak efektif, mendampingi guru yang menghadapi kesulitan, dan mengapresiasi inovasi pembelajaran. Mutu bukan pekerjaan menjelang akreditasi atau ujian, melainkan kebiasaan memperbaiki diri secara terus-menerus.

Kedua, Menumbuhkan Kepercayaan dan Meningkatkan Jumlah Peserta Didik

Mutu dan kuantitas merupakan dua sisi yang saling menguatkan. Madrasah membutuhkan jumlah peserta didik yang memadai agar kegiatan pendidikan berkembang secara berkelanjutan. Namun, pertumbuhan jumlah siswa tidak cukup ditempuh melalui promosi penerimaan murid baru setiap menjelang tahun ajaran. Madrasah harus memiliki alasan yang kuat mengapa orang tua memilihnya dan mengapa peserta didik merasa nyaman belajar di dalamnya.

Di tengah persaingan lembaga pendidikan negeri dan swasta, kepala madrasah Muhammadiyah perlu memahami bahwa masyarakat tidak hanya membeli layanan pendidikan, tetapi juga menaruh kepercayaan kepada lembaga yang akan mendampingi tumbuh kembang anak mereka. Kepercayaan itu dibangun melalui kualitas guru, prestasi, keamanan lingkungan belajar, pembentukan karakter, komunikasi dengan orang tua, dan kejelasan peluang melanjutkan pendidikan.

Menurut Mulyana, praktisi pendidikan Muhammadiyah, pengembangan madrasah dan peningkatan jumlah peserta didik perlu ditopang oleh tiga pilar, Pertama, pengelolaan penerimaan murid baru secara profesional. Kedua, Penguatan pemasaran dan branding, dan Ketiga. Kehumasan yang efektif.

Ketiganya layak menjadi bahan pembelajaran bersama dalam Diksuskamad.

Penerimaan murid baru harus dikelola oleh tim yang memiliki target, strategi, pembagian tugas, dan evaluasi. Madrasah perlu memahami karakteristik calon peserta didik dan orang tua, wilayah jangkauan, serta alasan masyarakat memilih atau tidak memilih lembaganya. Data tersebut menjadi dasar untuk menyusun strategi, bukan sekadar perkiraan berdasarkan kebiasaan tahun sebelumnya.

Pemasaran dan branding juga perlu dibedakan. Pemasaran berkaitan dengan cara memperkenalkan dan menawarkan layanan pendidikan, sedangkan branding menyangkut citra, reputasi, dan pengalaman yang melekat pada madrasah. Promosi boleh menarik perhatian, tetapi pengalaman belajar yang baiklah yang menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai iklan menjanjikan banyak hal, sementara pelayanan dan mutu pembelajaran tidak sebanding dengan janji tersebut.

Kehumasan kemudian berperan menjembatani madrasah dengan masyarakat. Situs web, media sosial, dokumentasi prestasi, dan komunikasi langsung dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan kegiatan serta keunggulan lembaga secara jujur dan menarik. Madrasah tidak cukup hanya mengunggah foto kegiatan seremonial. Masyarakat perlu melihat bagaimana guru mengajar, siswa berkarya, karakter dibangun, dan prestasi dikembangkan.

Strategi tersebut harus disesuaikan dengan potensi lokal. Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah yang berdekatan dengan SD atau MI Muhammadiyah, misalnya, dapat membangun kesinambungan pendidikan melalui program pengenalan, kunjungan, kegiatan bersama, dan pendampingan calon lulusan. Dengan cara ini, keberlanjutan pendidikan dalam lingkungan persyarikatan tidak hanya bergantung pada imbauan, tetapi didukung oleh pengalaman dan hubungan yang telah dibangun sejak dini.

Konsep sister school juga dapat dikembangkan dengan mempertemukan madrasah yang telah berkembang dengan madrasah yang menghadapi keterbatasan. Kerja sama ini hendaknya tidak berhenti pada kunjungan atau pertukaran dokumen, tetapi mencakup pendampingan manajemen, pengembangan guru, perbaikan pembelajaran, dan penyusunan program unggulan.

Setiap madrasah pun perlu menemukan kekhasannya. Program tahfiz Al-Qur'an, penguatan sains dan teknologi, penguasaan bahasa asing, pendidikan karakter, atau layanan pendidikan inklusif dapat menjadi pilihan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan lembaga.

Fasilitas belajar yang layak juga penting, tetapi pengadaan sarana harus mengikuti prioritas pembelajaran dan kemampuan keuangan, bukan sekadar mengikuti tren. Para orang tua sekarang mau dan mampu membayar biaya pendidikan yang mahal untuk mendapatkan layanan dan sekolah yang menjamin anaknya dapat belajar dengan nyaman dan aman.

Yang tidak kalah penting ialah keterlibatan warga madrasah dalam kehidupan persyarikatan dan masyarakat. Kehadiran dalam pengajian Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, kegiatan ranting dan cabang, serta kunjungan ke TK atau PAUD di sekitar madrasah dapat memperkuat hubungan sosial. Madrasah perlu hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, bukan lembaga yang hanya sibuk dengan urusan internalnya sendiri.

Ketiga, Mengokohkan Identitas melalui Kurikulum Ismuba

Di tengah persaingan pendidikan, Madrasah Muhammadiyah tidak cukup menjadi lembaga yang unggul secara akademik. Ia juga harus memiliki identitas yang jelas. Salah satu penanda pentingnya adalah Ismuba (Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab).
Ismuba bukan sekadar mata pelajaran tambahan atau pelengkap struktur kurikulum. Di dalamnya terdapat misi pembentukan kepribadian Islami, pengenalan pemikiran dan gerakan Muhammadiyah, serta pengembangan kemampuan memahami sumber-sumber ajaran Islam. Melalui Ismuba, madrasah Muhammadiyah diharapkan melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, memiliki kepedulian sosial, dan terbuka terhadap kemajuan.

Karena itu, penggunaan buku dan modul Ismuba resmi yang diterbitkan persyarikatan perlu menjadi perhatian serius. Kepala madrasah harus memastikan ketersediaan bahan ajar, kesiapan guru, kesesuaian materi dengan jenjang pendidikan, serta pelaksanaan pembelajaran yang konsisten.

Namun, keberhasilan Ismuba tidak cukup diukur dari tersedianya buku atau terselesaikannya materi. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku peserta didik. Oleh sebab itu, setiap kepala Madrasah Muhammadiyah harus membaca, memahami, dan menjadi penggerak utama (instructional leader) pembelajaran Ismuba kepada guru maupun siswanya, sehingga buku-buku Ismuba dapat menjadi daya ungkit mutu Madrasah Muhammadiyah.

Tantangan berikutnya ialah memastikan Ismuba berjalan selaras dengan kurikulum nasional dan kurikulum madrasah di bawah pembinaan Kementerian Agama. Kepala madrasah perlu melakukan pemetaan yang cermat agar beban belajar tidak berlebihan, tetapi substansi penting pendidikan keislaman dan kemuhammadiyahan tetap terjaga.

Di sinilah perlunya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah dengan Kementerian Agama untuk menyelesaikan persoalan teknis dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kurikulum.

Keterbatasan distribusi buku cetak dapat direspons melalui pemanfaatan sumber belajar digital, termasuk platform KontenMu, sepanjang materi yang digunakan sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan. Teknologi harus membantu guru memperkaya pembelajaran, bukan menggantikan tanggung jawabnya dalam membimbing peserta didik.

Lebih jauh, pembelajaran Ismuba perlu bergerak melampaui hafalan dan persiapan ujian. Peserta didik perlu diajak memahami persoalan kehidupan melalui perspektif Islam, mendiskusikan nilai kejujuran dan keadilan, membangun kepedulian terhadap sesama, serta menghubungkan ajaran agama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semangat tajdid harus tercermin dalam cara berpikir yang kritis, terbuka, dan bertanggung jawab, tanpa kehilangan pijakan nilai-nilai Islam.

Dengan pendekatan demikian, Ismuba tidak berhenti sebagai pengetahuan yang diingat ketika ujian, melainkan menjadi nilai yang membimbing perilaku. Inilah tantangan kepemimpinan kepala madrasah: memastikan bahwa keunggulan akademik dan pembentukan karakter dapat tumbuh bersama.

Menuju Perubahan Nyata

Diksuskamad pada 15–20 Oktober 2026 harus menghasilkan lebih dari sekadar tambahan wawasan dan sertifikat pelatihan. Setiap kepala madrasah semestinya pulang dengan rencana tindak lanjut yang terukur, sesuai dengan persoalan dan potensi madrasah .
Setidaknya ada tiga komitmen yang perlu dibangun:

1.    Menetapkan target peningkatan mutu berbasis data dan menyusun langkah perbaikan pembelajaran yang melibatkan seluruh guru.
2.    Merancang strategi peningkatan jumlah peserta didik berdasarkan keunggulan nyata, pelayanan yang baik, dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat.
3.    Memastikan Ismuba menjadi bagian integral dari pembentukan karakter dan identitas peserta didik melalui pembelajaran yang bermakna.

Muhammadiyah telah memiliki madrasah yang menjadi rujukan, termasuk Madrasah Mu'allimin dan Mu'allimaat Yogyakarta serta sejumlah madrasah unggulan lainnya. Tantangan berikutnya adalah memperluas keberhasilan itu agar semakin banyak madrasah Muhammadiyah yang mampu mencapai prestasi akademik yang tinggi, khususnya dalam sains dan teknologi, tanpa kehilangan kekhasan pendidikan Islam.

Keberhasilan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong dalam membangun reputasi akademik dapat menjadi bahan pembelajaran dan bukan untuk menyalin seluruh modelnya, melainkan untuk mempelajari konsistensi pembinaan akademik, kualitas guru, budaya belajar, dukungan fasilitas, dan kepemimpinan yang berorientasi pada prestasi. Madrasah Muhammadiyah perlu mengembangkan modelnya sendiri sesuai karakter, sumber daya, dan visi persyarikatan.

Mungkinkah Muhammadiyah melahirkan lebih banyak Madrasah Muhammadiyah yang dapat menembus jajaran terbaik nasional? Sangat mungkin, sepanjang cita-cita itu diterjemahkan menjadi program yang konsisten, didukung guru-guru berkualitas, serta disertai dukungan penuh dari para pimpinan Muhammadiyah.

Diksuskamad merupakan  langkah awal untuk meneguhkan komitmen melahirkan Madrasah Muhammadiyah sebagai lembaga pendidikan yang Bermutu, Berkemajuan, dan Mendunia sebagaimana slogan Diksuskamad dua angkatan sebelumnya.

Apabila mutu Madrasah Muhammadiyah meningkat, maka kepercayaan masyarakat tumbuh, jumlah peserta didik berkembang, dan nilai-nilai Ismuba semakin nyata dalam kehidupan sekolah.

Selamat ber-Diksuskamad! Mari mempertegas arah Madrasah Muhammadiyah agar tidak hanya bertahan di tengah persaingan, tetapi tampil sebagai kekuatan pembaruan pendidikan Islam yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, kokoh dalam akhlak, serta konsisten mewujudkan cita-cita Islam Berkemajuan.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

"Marron 5.0" Jalan Baru Gerakan Mahasiswa Muhammadiyah di Era Teknologi Digital Oleh: Ahmad Hasan (....

Suara Muhammadiyah

14 March 2026

Wawasan

Resistensi Faham Salafi Pada Amal Usaha Pendidikan Muhammadiyah Oleh: Ginanjar Wiro Sasmito, Ketua ....

Suara Muhammadiyah

3 February 2025

Wawasan

Kezaliman terhadap Lingkungan Oleh: Mohammad Fakhrudin Hujan deras tanpa jeda pada 24-27 November ....

Suara Muhammadiyah

5 December 2025

Wawasan

  Oleh: M. Husnaini (Dosen Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, Anggota Maj....

Suara Muhammadiyah

14 September 2023

Wawasan

Ikut Menanggung Penderitaan Tetangga Oleh: Mohammad Fakhrudin Topik "Ikut Menanggung PenderitaanTe....

Suara Muhammadiyah

11 September 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah