Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Publish

8 January 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
185
Doc. Istimewa

Doc. Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta berkolaborasi dengan Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jawa Barat menggelar diskusi daring bertajuk “Refleksi Perempuan Muda dalam Menghadapi Isu Sosial: Kekerasan Berbasis Gender dan Penanganan Psikologis Para Penyintas.” Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian Pekan Agama dan Perempuan yang telah diselenggarakan di berbagai wilayah Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ibu 2023.

Dalam hantarannya, Ketua PWNA Jawa Barat Rini Marlina menyambut baik kolaborasi dan sinergitas ini dalam rangka mendorong advokasi terutama terkait dana zakat bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Jawa Barat. Ia membeberkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender di Jawa Barat semakin hari kian menanjak dan penanganannya juga masih sangat terbatas.

“Untuk langkah penanganannya sendiri itu terbatas. Artinya, setelah mungkin ditangani oleh pemerintah setempat, baik itu misalnya dinas-dinas yang menangani DP3AKB dan lain sebagainya atau satgas-satgas yang memang concern di dunia kekerasan seksual, tapi kita sering lupa bagaimana pemulihan psikis dari para korban ini. Nah, inilah yang menjadi salah satu target utama diskusi ini,” ujarnya pada Rabu, (27/12).

Ketua PSIPP ITB AD Jakarta Yulianti Muthmainnah dalam sambutannya menyatakan bahwa Pekan Agama dan Perempuan ini menjadi momen penting bukan semata-mata sebagai peringatan atas kontribusi perempuan dalam perjalanan negara-bangsa Indonesia, melainkan juga tuntutan mereka akan kesetaraan, keadilan, dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Yuli menambahkan bahwa Pekan Agama dan Perempuan ini secara fokus mengulas perihal dana zakat bagi korban.

“Kita melihat bahwa pemihakan pada korban itu menjadi penting supaya dapat memutus rantai impunitas sekaligus menggalang dukungan publik untuk dana zakat bagi korban sebagai dana emergency. Jadi, dana zakat ini memang difokuskan sebagai dana emergency bagi para korban sebagai sebuah ikhtiar baru, ijtihad kontemporer supaya kita bisa mendukung para korban. Dana zakat ini diharapkan bisa memberikan solusi bagi mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, Yuli menyatakan bahwa zakat bagi korban kekerasan ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk melakukan pemaknaan yang lebih segar atau fresh ijtihad terhadap asnaf atau delapan golongan penerima zakat. Selain itu, sambungnya, dana bantuan untuk korban juga sangat sulit diakses dan terbatas.

“Dana BPJS itu tidak memberikan alokasi kepada korban, karena dianggap bukan penyakit. Dan di sisi lain, korban semakin menderita. Nah, di tengah situasi seperti inilah, maka dana zakat ini diharapkan sebagai dana emergency yang bisa menolong korban dalam situasi yang genting karena keterbatasan pendanaan yang ada,” tutur Yuli.

Pembicara pertama, Rosi Rahmawaty mengungkapkan bahwa kekerasan berbasis gender sejatinya berakar pada ketidakadilan atau diskriminasi gender. Ia mencatat terdapat beberapa wujud dari ketidakadilan gender yang umumnya kerap menimpa perempuan, antara lain stereotipe atau pelabelan negatif, subordinasi atau penomorduaan, marginalisasi atau peminggiran, kekerasan, dan beban ganda.

“Apa yang harus dilakukan kepada korban kekerasan gender? Kita harus bisa empati dan keberpihakan kepada korban seperti yang tadi Teh Yuli sampaikan. Kemudian juga mencoba menjadi pendengar yang baik (good listener). Kemudian tidak menyalahkan korban,” ungkap Anggota MPKSDI PWM Jawa Barat ini.

“Lantas, bagaimana penanganan kepada para penyintas ini? Pertama, pendampingan keluarga itu penting. Jangan dikucilkan. Kemudian, dukungan (support system) itu harus ada terutama teman sebaya. Kemudian kita harus punya circle positif. Itu harus memang ada, teman yang bisa bicara dari hati ke hati. Dan juga memerlukan bantuan profesional.”

Sementara itu, Regional Manager GESIT (Gender Equality Social in Infrastructures) Tiana Ratnawati menyoroti kekerasan atau pelecehan yang dialami oleh perempuan disabilitas yang selama ini acap terabaikan dalam perbincangan isu perempuan. Dalam pengamatannya, pelecehan seksual terhadap perempuan disabilitas kini tengah marak terjadi yang pelakunya kebanyakan para pedofilia.

“Saat ini yang sering terjadi ini namanya foot fetish. Ini sedang marak terjadi, tetapi kurang mendapat perhatian. Jadi saat ini ada laki-laki yang suka sekali melihat kaki perempuan disabilitas. Foot fetish-nya sendiri saja sudah salah. Jadi, laki-laki yang senang sekali melihat kaki dan lebih parahnya lagi, kasus yang terjadi adalah ini biasanya dilakukan oleh pedofil,” bebernya.

“Kalau perempuan disabilitas itu biasanya hanya muncul sesaat saja menjadi berita, tetapi penanganannya itu sangat-sangat buruk di Indonesia ini. Salah satu kasus yang kemarin saya baru dapat dari salah satu organisasi disabilitas di Bandung ini, ada tujuh kasus pelecehan terhadap perempuan disabilitas. Tetapi, yang bisa masuk sampai di pengadilan itu cuma satu dari tujuh,” imbuh Tiana.

Selain itu, ia juga menyatakan terdapat model lain dari kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan terutama berkenaan dengan infrastruktur. Tiana menilai kebanyakan orang kurang menyadari bahwa infrastruktur yang ada di sekitar kita sebenanrnya tidak cukup mengakomodir kebutuhan perempuan.

“Apakah di kantor teman-teman entah itu di pihak pemerintah, di mana pun, sudah ada belum ruang laktasi, ruang untuk ibu-ibu yang sedang menyusui yang tertutup? Tapi kalau kita ke kafe-kafe di bandara, ruang untuk merokok itu disediakan, tapi ruang menyusui tidak. Nah, itu juga sebetulnya bentuk-bentuk dari pelecehan terhadap perempuan. Jadi, pelecehan tidak hanya soal dicolek, diperkosa, ditampar dan sebagainya. Bukan. Tidak hanya itu. Ketika ada hak-hak perempuan yang juga tidak diakomodir, itu juga termasuk salah satu bentuk kekerasan atau pelecehan,” pungkasnya.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

Arie Purnomosidi Raih Doktor ke -75 Ilmu Hukum UMS SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Program Do....

Suara Muhammadiyah

17 October 2023

Berita

VIETNAM, Suara Muhammadiyah – Mengawali tahun 2024 ini Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) ke....

Suara Muhammadiyah

13 January 2024

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menjadi tuan rumah a....

Suara Muhammadiyah

26 March 2024

Berita

PABELAN, Suara Muhammadiyah – Lembaga Sertifikasi Pustakawan (LSP) menggelar kegiatan Uji Sert....

Suara Muhammadiyah

8 September 2023

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) disebut sebut sebagai "An....

Suara Muhammadiyah

6 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah