JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mencatatkan tonggak sejarah baru dalam pengelolaan kekayaan intelektualnya. Dalam rangkaian Kick Off Milad ke-62 IMM yang digelar di Aula Kemdiktisaintek RI, Kamis (5/3/2026), dilakukan prosesi penyerahan Hak Cipta Karya Seni Batik Nasional IMM kepada Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum RI tersebut diserahkan oleh Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan DPP IMM, Ahmad Bayu Nugroho yang merupakan pembuat desain (pencipta) motif batik nasional IMM kepada DPP IMM yang langsung diterima oleh Riyan Betra Delza selaku Ketua Umum DPP IMM.
Penyerahan Hak Cipta ini menandai langkah maju IMM dalam menata aset intelektualnya, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Dengan adanya Surat Pencatatan Ciptaan ini, motif Batik Nasional IMM yang merupakan identitas visual organisasi kini memiliki perlindungan hukum yang kuat di bawah naungan negara.
Ahmad Bayu Nugroho menegaskan bahwa penyerahan hak cipta ini adalah bentuk dedikasinya kepada organisasi. Sebagai pencipta, ia menyerahkan seluruh hak pengelolaan desain karya seni batik tersebut kepada DPP IMM agar dapat dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan organisasi dan kemandirian kader.
"Di usia IMM yang ke-62 ini, saya ingin memberikan persembahan terbaik bagi ikatan melalui penguatan sektor ekonomi kreatif. Saya serahkan sepenuhnya hak cipta desain batik ini kepada DPP IMM sebagai aset abadi organisasi. Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum RI ini adalah jaminan bahwa karya ini adalah milik kita bersama para Kader IMM, sebuah identitas yang tak lekang oleh waktu dan terlindungi secara hukum," ujar Bayu.
Acara yang berlangsung khidmat ini mengusung tema "Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia". Kehadiran Surat Pencatatan Ciptaan Batik Nasional IMM ini dipandang sebagai bukti nyata profesionalisme IMM, tidak hanya dalam gerakan sosial-kemasyarakatan, tetapi juga dalam penguatan sektor ekonomi kreatif. Hal ini mempertegas komitmen IMM dalam menjadikan karya seni sebagai aset strategis organisasi di masa depan.


