Meneguhkan Wakaf Pendidikan Muhammadiyah
FEB UMRI Gelar Sosialisasi dan Praktik Wakaf bagi Pendidik di Pekanbaru
PEKANBARU, Suara Muhammadiyah — Upaya penguatan pemahaman keislaman dalam tata kelola pendidikan terus dilakukan oleh Muhammadiyah. Salah satunya melalui Sosialisasi Konsep Dasar Wakaf dalam Islam yang diikuti oleh kepala sekolah, kepala tata usaha, dan bendahara sekolah/madrasah serta Pendidikan Nonformal (PNF) Muhammadiyah se-Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada 22–24 Desember 2025 di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), yang merupakan kolaborasi antara FEB UMRI, LPPK dan DIKDASMEN Kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Workshop Tata Kelola Keuangan Sekolah Muhammadiyah, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai keislaman dalam pengelolaan keuangan lembaga pendidikan. Materi sosialisasi disampaikan oleh Yuslim, S.E., M.M., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMRI.
Dalam pemaparannya, Yuslim menjelaskan konsep dasar wakaf dalam Islam, mulai dari pengertian wakaf, landasan syariah, rukun dan syarat wakaf, hingga urgensi wakaf sebagai instrumen ibadah sosial yang berkelanjutan. Wakaf, menurutnya, tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menopang keberlangsungan amal usaha pendidikan Muhammadiyah.
“Wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Jika dikelola dengan pemahaman syariah yang benar, wakaf dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung kemandirian dan keberlanjutan lembaga pendidikan Muhammadiyah,” ungkapnya.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Hal ini tercermin dari partisipasi nyata peserta, di mana sebanyak 70 orang turut berwakaf melalui platform SatuWakaf. Partisipasi tersebut menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya wakaf sebagai bagian dari gerakan filantropi Islam Muhammadiyah di era digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola sekolah, madrasah, dan PNF Muhammadiyah di Pekanbaru semakin memahami makna wakaf secara utuh, serta mampu menumbuhkan budaya wakaf di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari gerakan dakwah pencerahan Muhammadiyah.

