Mengajar Adalah Fi Sabilillah
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr.wb.
Dari pak Rusli Mertosono mau tanya, apakah guru-guru yang mengajar di sekolah yang dikelola persyarikatan Muhammadiyah termasuk fi sabilillah? Tolong diteruskan kepada yang berkompeten. Untuk sekedar info, bahwa guru-guru di Ternate yang mengajar sekolah-sekolah yang dikelola PDM hanya mendapat honor 300.000.
Rusli Mertosono (Disidangkan pada Jumat, 20 Safar 1444 H/16 September 2022)
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam wr.wb.
Terima kasih atas pertanyaan yang telah saudara ajukan. Semoga perjuangan saudara dan guru-guru di sana senantiasa dimudahkan dan diridai Allah swt.. Pertanyaan saudara tentang fi sabilillah sudah terdapat di dalam buku “Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Jilid I, juga di dalam naskah materi Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah XXXI tahun 2020 di Universitas Muhammadiyah Gresik” yang masing-masing tercantum pada halaman 279 dan 313. Dalam kesempatan ini kami akan kutipkan yang intinya adalah sebagai berikut.
Dalam HPT Jilid I dijelaskan bahwa Sabilillah adalah “jalan yang menyampaikan kepada keridaan Allah, berupa segala amalan yang diizinkan Allah untuk memuliakan kalimat (agama)-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya” sedangkan di dalam naskah materi Munas Tarjih Muhammadiyah XXXI tentang Fikih Zakat Kontemporer dijelaskan, Sabil berarti jalan yang ada kemudahan (untuk melewatinya) menuju Allah.
Selain itu, para ulama mengemukakan pendapat berbeda-beda tentang pengertian sabilillah:
-
Prajurit (al-guzat) dan lasykar (murabitun) perang.
-
Orang-orang yang menunaikan haji dan umrah.
-
Jalan kemaslahatan agama untuk mendekatkan diri kepada Allah.
-
Semua jalan kebaikan seperti penyediaan kain kafan, pembangunan jembatan dan benteng pertahanan, pemakmuran masjid dan lain-lain.
-
Jihad.
-
Agama yang mengantarkan untuk mendapatkan pahala dan rahmat Allah.
-
Kemaslahatan umum.
-
Jalan yang mengantarkan untuk mendapatkan rida Allah, berupa semua amal yang diizinkan Allah untuk meninggikan kalimah-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.
Dengan memperhatikan penjelasan di atas, hakikat risalah Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam dan masyarakat utama yang menjadi tujuan gerakan Muhammadiyah. Dalam hal ini kami menggunakan Sabilillah dengan pengertian “Jihad (berusaha dengan maksimal) untuk mewujudkan kemaslahatan umum sehingga menjadi unggul dalam mencapai tujuan risalah Islam; mewujudkan hidup yang baik, dengan indikator: sejahtera, damai dan bahagia”.
Untuk menguatkan pengertian sabilillah di atas, berikut kami cantumkan beberapa lafal fi sabilillah dalam Al-Qur`an dan as-Sunah, antara lain Q.S. al-Baqarah (2): 195 berikut,
واَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ وَاَحْسِنُوْا اِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Selain itu, terdapat pula dalam Q.S. al-Hujurat (49): 15 sebagai berikut,
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ۗ اُولٰىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ.
Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.
Dalam hadis riwayat Abdullah bin Masud disebutkan,
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: الصَّلَاةُ لِوَقْتِهَا، قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ، قَالَ: قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ فَمَا تَرَكْتُ أَسْتَزِيدُهُ إِلَّا إِرْعَاءً عَلَيْهِ.
Dari asy-Syaibani dari Abdullah bin Mas’ud (diriwayatkan) saya bertanya kepada Nabi saw., amalan apakah yang paling dicintai Allâh? Beliau saw. menjawab, shalat pada waktunya. Saya bertanya, kemudian apa lagi? Beliau menjawab, berbakti kepada dua orang tua. Saya bertanya, lalu apa lagi? Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allâh.” Kemudian saya tidak menambah pertanyaan lagi karena menjaga perasaan beliau [H.R. Muslim].
Nas-nas di atas selalu menyandingkan lafal fi sabilillah dengan kata al-jihad, hal ini menunjukkan bahwa fi sabilillah selalu dibuktikan dengan usaha maksimal, sebagaimana telah dijelaskan pengertian fi sabilillah dalam buku materi Munas Tarjih XXXI.
Terkait pertanyaan yang saudara ajukan, dengan melihat dalil-dalil tentang sabilillah dan penjelasan yang terdapat dalam HPT jilid 1 serta buku materi Munas Tarjih Muhammadiyah XXXI, maka kami menyimpulkan bahwa mengajar di sekolah yang dikelola oleh Muhammadiyah termasuk kategori fi sabilillah.
Sehubungan dengan itu kami menyarankan kepada Pimpinan Muhammadiyah Daerah dan Wilayah untuk memberi perhatian serius kepada mereka yang berjuang di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluas). Salah satunya dengan cara menyantuni mereka menggunakan bagian zakat untuk kategori sabilillah guna mewujudkan kesejahteraan umum. Termasuk kriteria ini adalah peningkatan kesejahteraan, baik guru honorer maupun guru tetap sebagaimana dijelaskan dalam buku tersebut.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Sumber: Majalah SM Edisi 23 Tahun 2022

