Menghadirkan Meja Diplomasi di Ruang Kuliah

Publish

23 April 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
120
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Menghadirkan Meja Diplomasi di Ruang Kuliah

Oleh: Prof. Dr. Khoirul Anwar, M.Pd, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik

Kita hidup di zaman  dengan teknologi komunikasi berkembang sangat cepat. Informasi beredar dalam hitungan detik, tetapi kesediaan untuk mendengar lawan pandang terasa makin mahal. Kata-kata seperti “dialog”, “kompromi”, dan “perundingan” semakin mudah dicurigai sebagai kelemahan. Dalam lanskap seperti itu, kasus Amerika Serikat dan Iran memberi pelajaran yang sangat penting, bukan hanya bagi diplomat, tetapi juga bagi dunia pendidikan. Ketika perang, ancaman, embargo, dan tekanan saling menumpuk, yang akhirnya tetap dicari oleh semua pihak bukanlah slogan kemenangan, melainkan jalan keluar yang bisa dinegosiasikan.  

Sebagian melihat persoalan secara keliru dengan menganggap bahwa diplomasi sebagai bahasa “melunak”, sedangkan ancaman adalah bahasa yang efektif. Padahal, ancaman tanpa pintu keluar justru membuat lawan semakin sulit bergerak.  Diplomasi bukan kebalikan dari kekuatan. Diplomasi adalah cara agar kekuatan tidak berubah menjadi bumerang. Ini yang sering hilang dalam percakapan publik kita. Kita terlalu sering membayangkan bahwa negara yang kuat adalah negara yang berbicara paling keras, menghukum paling cepat, atau menolak duduk bersama dengan lawan.  

Kasus AS-Iran adalah bahan ajar yang sangat kaya karena memuat hampir semua unsur penting dalam diplomasi kontemporer. Di sana terdapat sejarah panjang kecurigaan, isu keamanan tinggi yang berhubungan dengan program nuklir, tekanan ekonomi melalui sanksi, dinamika politik domestik di masing-masing negara, mediator regional seperti Oman dan Pakistan dan peran lembaga teknis internasional seperti IAEA, kepentingan pasar energi dunia, terdapat juga sekutu-sekutu regional yang takut ditinggalkan sekaligus takut konflik meluas (Reuters, April 13, 2025; 8.58AM).

Dengan satu kasus diplomasi As-Iran, siswa bisa belajar bahwa diplomasi modern tidak pernah sesederhana dua negara duduk lalu sepakat, melainkan ekosistem negosiasi yang berlapis, rumit, dan sangat manusiawi. Ini poin yang sangat penting untuk diajarkan di kelas: diplomasi bukan sekadar soal sopan santun antarnegara, tetapi prasyarat bagi transparansi, pemeriksaan fakta, dan kontrol risiko.  

Ruang Kelas Harus Menjadi Ruang Latihan Diplomasi

Mengahadirkan meja perundingan ke ruang kelas, bukan sebagai metafora yang puitis, tetapi sebagai model belajar yang nyata. Ruang kelas adalah tempat paling aman untuk melatih kemampuan yang sangat mahal dalam kehidupan publik: mendengar secara aktif, membaca kepentingan lawan, mengendalikan emosi, menyusun posisi, menawarkan konsesi yang terukur, dan membangun kesepakatan tanpa kehilangan harga diri. Jika semua itu tidak dilatih di sekolah dan kampus, maka jangan heran bila ruang publik kita dipenuhi orang-orang yang fasih mengecam tetapi miskin kemampuan berunding.

OECD menekankan bahwa pendidikan kewargaan yang baik membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan disposisi untuk keterlibatan publik yang bermakna (https://www.unesco.org/). UNESCO juga menempatkan pendidikan untuk perdamaian dan kewargaan global sebagai instrumen untuk membangun toleransi, rasa hormat, dan rasa memiliki Bersama. 

Dalam praktiknya, pengajaran ini tidak boleh berhenti pada ceramah. Guru tidak cukup hanya menjelaskan sejarah, kronologi sanksi, atau daftar perunding. Yang dibutuhkan adalah desain pembelajaran yang membuat siswa masuk ke dalam logika diplomasi. Model yang paling tepat adalah case-based learning, simulasi negosiasi, debat posisi, policy memo, dan debriefing analitis. National Museum of American Diplomacy (https://diplomacy.state.gov/) menjelaskan bahwa simulasi diplomasi efektif untuk mengembangkan critical thinking, kerja sama, pemecahan masalah, komunikasi persuasif, dan kompetensi global.

Mereka juga menekankan bahwa dalam simulasi diplomasi, proses jauh lebih penting daripada sekadar siapa menang dan siapa kalah. Itu pelajaran pedagogis yang sangat kuat. Kelas harus mengajari siswa bahwa konflik internasional tidak diselesaikan dengan tepuk tangan terhadap kalimat paling keras, tetapi dengan kecakapan mengelola perbedaan. 

Cara mengeksekusinya di kelas pun bisa sangat konkret. Guru menyiapkan satu paket dokumen ringkas tentang kasus AS-Iran: kronologi, peta aktor, isu utama, dan posisi dasar tiap pihak. Lalu siswa dibagi ke dalam peran: delegasi AS, delegasi Iran, mediator Oman, mediator Pakistan, IAEA, Uni Eropa, negara Teluk, media, dan pengamat pasar energi. Tiap kelompok diminta menyusun empat hal: kepentingan utama, garis merah, konsesi yang mungkin, dan risiko jika negosiasi gagal.

Setelah itu, forum dibagi ke dalam sidang pleno, pertemuan bilateral, dan caucus informal. Pada tahap akhir, siswa wajib menulis refleksi: bukan tentang siapa yang paling mereka sukai, tetapi tentang mengapa kesepakatan sulit dicapai, titik apa yang paling menentukan, dan pelajaran apa yang bisa ditarik untuk kepentingan Indonesia. Model seperti ini memaksa siswa berpikir sebagai perunding, bukan sebagai komentator media sosial. 

Peran guru dalam skema ini sangat penting. Guru bukan hakim ideologis yang bertugas menentukan siapa paling patriotik. Guru adalah arsitek proses. Ia harus menjaga agar diskusi tetap berbasis data, memaksa siswa membedakan fakta dari opini, dan menghentikan kecenderungan untuk menyederhanakan lawan sebagai karikatur. Guru juga harus melatih siswa membaca empat lapis analisis: fakta, interpretasi, asumsi, dan kepentingan.

Misalnya, fakta bahwa ada gencatan senjata tidak otomatis berarti ada perdamaian. Fakta bahwa ada blokade tidak otomatis berarti diplomasi mati. Fakta bahwa ada ancaman tidak otomatis berarti lawan akan menyerah. Dari latihan-latihan seperti inilah nalar strategis dibentuk. Dan justru di situ nasionalisme yang matang lahir: bukan dari kebiasaan marah, tetapi dari kebiasaan berpikir. 

Fasilitas penunjangnya tidak perlu mewah, tetapi harus mendukung interaksi. Kelas perlu ditata agar memungkinkan perundingan, bukan hanya mendengar satu arah. Kursi model U, meja bundar kecil, papan kronologi, peta aktor, akses ke sumber berita dan dokumen resmi, serta lembar posisi tiap delegasi sudah cukup untuk memulai. Yang lebih penting adalah budaya belajar yang ditumbuhkan. Siswa harus merasa aman untuk berbeda posisi tanpa dipermalukan. Mereka harus didorong untuk menawar, bukan untuk saling meniadakan. Mereka harus dibiasakan bertanya, “Apa jalan keluarnya?” bukan hanya “Siapa yang salah?” Dalam dunia yang semakin berisik, kelas yang mampu melahirkan jenis pertanyaan seperti itu adalah kelas yang benar-benar mendidik. 

Alasan paling mendasar mengapa semua ini penting sederhana saja: Indonesia memerlukan warga yang mampu berunding. Sebagai negara besar yang tidak dibangun di atas satu identitas tunggal, Indonesia sejak awal bertahan bukan karena keseragaman, melainkan karena kemampuan mengelola perbedaan. Dalam politik luar negeri, kita juga punya tradisi panjang mengandalkan diplomasi, baik dalam forum multilateral, ASEAN, maupun isu-isu global.

Maka, mendidik generasi muda agar mengerti diplomasi bukan proyek elitis melainkan proyek kebangsaan. Kalau sekolah dan kampus gagal melatih kemampuan ini, maka kita akan menghasilkan generasi yang mungkin sangat ekspresif secara politik, tetapi rapuh secara strategis. Mereka cepat bereaksi, tetapi lambat memahami. Mereka keras dalam pernyataan, tetapi miskin dalam perumusan jalan keluar.

Kasus AS-Iran mengajari kita bahwa bahkan konflik yang sarat luka sejarah pun tetap membutuhkan percakapan. Ia mengajari kita bahwa ancaman yang paling keras pun akhirnya akan mencari bahasa yang lebih tenang. Itulah sebabnya meja perundingan harus hadir di ruang kuliah, di ruang kelas, di laboratorium pembelajaran kewargaan, di pelajaran sejarah, pendidikan Pancasila, hubungan internasional, bahkan di forum diskusi sekolah menengah.

Sebab di sanalah anak-anak muda belajar satu hal yang kelak akan menentukan kualitas republik ini: bagaimana tetap tegas tanpa menjadi beringas, bagaimana tetap nasionalis tanpa menjadi picik, dan bagaimana tetap mencintai bangsanya tanpa menutup pintu bagi akal sehat. Dalam dunia yang semakin mudah terbakar, mungkin tidak ada pelajaran yang lebih mendesak daripada itu. 


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

 Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (18) Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra ....

Suara Muhammadiyah

4 January 2024

Wawasan

Bencana Sebagai Pengingat Diri: Refleksi Kemanusiaan dan Tanggung Jawab Lingkungan Oleh: Ahmad Afwa....

Suara Muhammadiyah

2 December 2025

Wawasan

Mufakkir Kabir Peradaban Islam Tutup Usia Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, Pegiat Literasi Tinggal di Y....

Suara Muhammadiyah

10 March 2026

Wawasan

Kado Lebaran Spesial Buat Sang KaderOleh: Rumini Zulfikar/Penasihat PRM Troketon "Akan menjadi inda....

Suara Muhammadiyah

14 April 2025

Wawasan

(Seni) Rupa Muhammadiyah Suherman, Dosen Pendidikan Seni (Rupa) Universitas Muhammadiyah Enrekang /....

Suara Muhammadiyah

1 December 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah