Menghidupkan Spirit Al-Ma’un di Tengah Budaya Konsumtif

Publish

8 June 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
151
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Menghidupkan Spirit Al-Ma’un di Tengah Budaya Konsumtif

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur

Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi digital, masyarakat saat ini hidup dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan dengan beberapa dekade sebelumnya. Kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam kehidupan. Segala sesuatu dapat diperoleh hanya melalui sentuhan jari. Belanja tidak lagi membutuhkan perjalanan ke pasar atau pusat perbelanjaan. Makanan dapat datang ke rumah dalam hitungan menit. Berbagai kebutuhan tersaji tanpa batas melalui platform digital yang beroperasi 24 jam.

Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena yang semakin mengkhawatirkan, yaitu menguatnya budaya konsumtif. Masyarakat tidak lagi membeli sesuatu semata karena kebutuhan, melainkan karena dorongan gaya hidup, pencitraan sosial, dan keinginan untuk mengikuti tren. Kehidupan seakan diukur dari apa yang dimiliki, bukan dari apa yang dapat diberikan kepada orang lain. Nilai seseorang sering kali dinilai berdasarkan merek pakaian yang dikenakan, jenis kendaraan yang digunakan, atau destinasi wisata yang dikunjungi.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat perkotaan, tetapi juga telah merambah ke berbagai lapisan sosial. Media sosial mempercepat proses tersebut. Setiap hari masyarakat disuguhi berbagai tampilan kehidupan yang serba mewah dan glamor. Algoritma digital bekerja tanpa henti menggiring manusia untuk terus membeli, mengonsumsi, dan mengejar kepuasan sesaat. Akibatnya, muncul pola hidup yang menjadikan konsumsi sebagai sarana utama untuk memperoleh kebahagiaan.

Ironisnya, pada saat yang sama, kemiskinan, kesenjangan sosial, dan berbagai persoalan kemanusiaan masih menjadi realitas yang tidak dapat diabaikan. Di berbagai daerah masih terdapat anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan, keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, serta kelompok rentan yang hidup dalam keterbatasan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi belum sepenuhnya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Dalam konteks inilah spirit Al-Ma’un menjadi sangat relevan. Surah Al-Ma’un bukan sekadar rangkaian ayat pendek yang sering dibaca dalam shalat. Ia merupakan manifestasi ajaran Islam yang menempatkan kepedulian sosial sebagai bagian integral dari iman. Bagi Muhammadiyah, Al-Ma’un bahkan menjadi fondasi gerakan yang melahirkan berbagai amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Pertanyaannya, bagaimana spirit Al-Ma’un dapat dihidupkan kembali di tengah masyarakat yang semakin konsumtif? Bagaimana nilai-nilai kepedulian sosial dapat menjadi arus utama di tengah budaya yang cenderung menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama?

Surah Al-Ma’un terdiri atas tujuh ayat yang pendek, tetapi memiliki kandungan sosial yang sangat mendalam. Allah Swt. berfirman:

"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin." (QS. Al-Ma’un: 1–3)

Ayat ini menghadirkan perspektif yang sangat menarik. Allah tidak secara langsung mengaitkan pendustaan agama dengan penolakan terhadap akidah atau ritual ibadah. Sebaliknya, pendustaan agama dikaitkan dengan perilaku sosial, yakni mengabaikan anak yatim dan tidak peduli terhadap kaum miskin.

Pesan ini menunjukkan bahwa keberagamaan dalam Islam tidak berhenti pada aspek ritual semata. Keimanan harus melahirkan keberpihakan kepada mereka yang lemah dan tertindas. Ketika seseorang rajin beribadah tetapi tidak memiliki kepedulian sosial, ada sesuatu yang hilang dari substansi ajaran agama yang dijalankannya. Allah kemudian melanjutkan:

"Maka celakalah orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan memberikan bantuan yang berguna." (QS. Al-Ma’un: 4–7)

Ayat ini merupakan kritik yang sangat keras terhadap praktik keberagamaan yang hanya menonjolkan simbol dan formalitas. Shalat yang seharusnya melahirkan kesalehan sosial justru kehilangan makna ketika tidak diiringi kepedulian terhadap sesama. Pesan Al-Ma’un sangat jelas yaitu ukuran keberagamaan tidak hanya terlihat dari hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga dari hubungan manusia dengan sesama manusia.

Budaya konsumtif pada dasarnya bukan sekadar aktivitas membeli barang. Ia telah berkembang menjadi cara pandang hidup. Dalam budaya konsumtif, identitas seseorang dibangun melalui kepemilikan dan konsumsi.

Seseorang merasa lebih percaya diri saat menggunakan produk tertentu. Sebuah keluarga merasa lebih dihargai ketika mampu menunjukkan simbol-simbol kemewahan. Bahkan tidak sedikit yang rela berutang demi mempertahankan citra sosial.

Fenomena ini semakin kuat karena didukung oleh perkembangan media sosial. Platform digital menciptakan ruang kompetisi yang tidak langsung terlihat. Orang berlomba-lomba menampilkan sisi terbaik dari kehidupannya. Foto makanan, kendaraan, rumah, pakaian, hingga liburan menjadi bagian dari pertunjukan sosial yang berlangsung setiap hari.

Akibatnya, banyak orang mengalami apa yang disebut "fear of missing out" (FOMO), yakni ketakutan tertinggal dari tren yang sedang berlangsung. Mereka merasa harus terus mengikuti perkembangan terbaru agar tidak dianggap ketinggalan zaman. Dalam perspektif Islam, kondisi ini perlu mendapat perhatian yang serius. Rasulullah saw. telah mengingatkan:

"Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini mengajarkan bahwa ukuran kebahagiaan bukan terletak pada banyaknya kepemilikan materi. Kekayaan sejati adalah kemampuan mengendalikan diri dari kerakusan dan rasa tidak pernah cukup.

Budaya konsumtif justru bergerak ke arah yang berlawanan. Ia terus menumbuhkan perasaan kurang, sehingga manusia terdorong untuk membeli lebih banyak lagi. Ketika satu keinginan terpenuhi, muncul keinginan baru yang tak ada habisnya.

Salah satu ironi terbesar dalam masyarakat modern adalah hadirnya kemewahan yang berdampingan dengan kemiskinan. Di satu sisi, pusat-pusat perbelanjaan dipenuhi berbagai produk premium yang laris terjual. Industri gaya hidup berkembang pesat. Konsumsi barang mewah meningkat dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Sebagian anak putus sekolah karena alasan ekonomi. Sebagian keluarga tidak memiliki akses kesehatan yang memadai. Sebagian pekerja hidup dengan pendapatan yang jauh dari cukup.

Kesenjangan ini mengingatkan kita pada pesan Al-Ma’un. Islam tidak melarang seseorang menjadi kaya. Islam juga tidak melarang menikmati rezeki yang halal. Namun, Islam menolak ketidakpedulian terhadap penderitaan sosial di sekitarnya. Allah Swt. berfirman:

"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS. Adz-Dzariyat: 19)

Ayat ini menegaskan bahwa dalam setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain. Konsep kepemilikan dalam Islam bukanlah kepemilikan absolut. Harta merupakan amanah yang harus dikelola untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas.

Ketika membahas Al-Ma’un, sulit untuk tidak mengingat sosok KH Ahmad Dahlan. Beliau tidak memahami Al-Ma’un hanya sebagai teks yang dibaca, tetapi sebagai ajaran yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Kisah yang sangat terkenal dalam sejarah Muhammadiyah adalah ketika KH Ahmad Dahlan berulang kali mengajarkan Surah Al-Ma’un kepada murid-muridnya. Ketika para murid merasa sudah menguasai surah tersebut, beliau bertanya apakah mereka telah mengamalkannya. Pertanyaan itu kemudian mendorong lahirnya aksi nyata untuk membantu fakir miskin dan anak yatim.

Dari sinilah lahir teologi Al-Ma’un yang menjadi karakter khas Muhammadiyah. Teologi ini menempatkan amal sosial sebagai manifestasi iman. Dakwah tidak berhenti pada ceramah, tetapi juga diwujudkan melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan sosial.

Rumah sakit, sekolah, panti asuhan, perguruan tinggi, lembaga zakat, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat merupakan bentuk konkret implementasi spirit Al-Ma’un. Dalam konteks kekinian, tantangannya bukan lagi bagaimana membangun institusi sosial semata, melainkan bagaimana menanamkan kembali kesadaran Al-Ma’un pada generasi muda yang hidup di era digital.

Menghidupkan spirit Al-Ma’un bukan berarti mengajak masyarakat untuk sepenuhnya meninggalkan konsumsi. Konsumsi merupakan bagian dari kebutuhan hidup. Yang perlu diubah adalah orientasinya dan cara pandangnya. Islam mengajarkan prinsip keseimbangan. Allah berfirman:

"Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf: 31)

Ayat ini mengajarkan moderasi dalam konsumsi. Seseorang boleh menikmati nikmat Allah, tetapi tidak boleh terjebak dalam sikap berlebihan. Dalam praktiknya, setiap pengeluaran dapat diimbangi dengan kepedulian sosial. Ketika seseorang memperoleh kenaikan pendapatan, maka semestinya kontribusinya kepada masyarakat juga meningkat. 

Ketika seseorang mampu membeli barang mewah, ia juga perlu memastikan bahwa sebagian rezekinya mengalir kepada mereka yang membutuhkan. Spirit Al-Ma’un mengajarkan bahwa kebahagiaan tidak hanya diperoleh dari menerima, tetapi juga dari memberi.

Generasi muda saat ini hidup dalam ekosistem digital yang sangat berbeda dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Mereka tumbuh bersama media sosial, e-commerce, kecerdasan buatan, dan berbagai platform digital lainnya. Kondisi ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang.

Tantangannya adalah derasnya arus konsumerisme digital yang terus mendorong perilaku belanja impulsif. Iklan hadir di mana-mana. Influencer mempromosikan berbagai produk setiap hari. Diskon dan promosi seakan tidak pernah berhenti.

Namun di sisi lain, teknologi juga membuka peluang besar untuk menghidupkan spirit Al-Ma’un. Penggalangan dana sosial dapat dilakukan secara daring. Program pemberdayaan masyarakat dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Edukasi filantropi dapat disebarkan secara luas melalui media digital.

Karena itu, generasi muda Muhammadiyah perlu didorong untuk menjadi agen Al-Ma’un digital. Mereka tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga memanfaatkan teknologi untuk memperkuat solidaritas sosial.

Spirit Al-Ma’un tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Tujuan akhirnya adalah pemberdayaan. Memberi makan orang miskin memang penting, tetapi membantu mereka keluar dari kemiskinan jauh lebih penting. Memberikan bantuan pendidikan penting, tetapi menciptakan akses pendidikan yang berkelanjutan lebih strategis.

Karena itu, implementasi Al-Ma’un pada abad ke-21 harus bergeser dari karitatif menjadi pemberdayaan. Dari bantuan konsumtif menuju penguatan kapasitas. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf perlu dikelola secara produktif agar mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan. 

Program pemberdayaan usaha mikro, pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi umat, dan pendampingan bisnis harus menjadi bagian dari agenda besar gerakan sosial Islam. Dengan cara ini, Al-Ma’un tidak hanya mengurangi penderitaan, tetapi juga membangun kemandirian.

Pada akhirnya, tantangan terbesar umat Islam saat ini bukanlah kekurangan pengetahuan agama. Ceramah, kajian, dan konten keislaman tersedia dalam jumlah yang melimpah. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan agama sebagai kekuatan untuk transformasi sosial.

Surah Al-Ma’un mengingatkan bahwa kualitas keberagamaan tidak hanya diukur dari banyaknya ibadah ritual, tetapi juga dari keberpihakan kepada mereka yang lemah. Kesalehan yang sejati adalah kesalehan yang memberikan manfaat bagi sesama. Rasulullah saw. bersabda:

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Thabrani)

Hadits ini menegaskan bahwa nilai seseorang di hadapan Allah tidak hanya ditentukan oleh apa yang ia miliki, tetapi juga oleh seberapa besar manfaat yang dapat ia berikan. Di tengah budaya konsumtif yang terus mendorong manusia untuk mengambil lebih banyak, spirit Al-Ma’un mengajarkan untuk memberi lebih banyak. Di tengah budaya pamer yang menonjolkan kepemilikan, Al-Ma’un mengajarkan kepedulian. Di tengah arus individualisme yang menguat, Al-Ma’un menghidupkan solidaritas dan persaudaraan.

Muhammadiyah lahir dari semangat Al-Ma’un. Ia tumbuh melalui amal nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, menghidupkan kembali spirit Al-Ma’un bukan sekadar mengenang sejarah KH Ahmad Dahlan, melainkan memastikan bahwa setiap kader, setiap keluarga, dan setiap amal usaha Muhammadiyah terus menjadikan kepedulian sosial sebagai napas gerakannya.

Jika budaya konsumtif mengajarkan bahwa kebahagiaan diperoleh dari apa yang kita miliki, maka Al-Ma’un mengajarkan bahwa keberkahan justru lahir dari apa yang kita berikan. Dan ketika semangat itu hidup kembali, agama tidak lagi berhenti di mimbar dan ruang ibadah, melainkan hadir sebagai kekuatan yang membebaskan, memberdayakan, dan memuliakan manusia. Itulah hakikat Al-Ma’un, yaitu untuk menjadikan iman bukan sekadar keyakinan yang diucapkan, melainkan kasih sayang yang diwujudkan dalam tindakan nyata bagi sesama.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Mempromosikan Budaya Hijau, Inovasi, dan Kerjasama Oleh: Agus setiyono Dalam era ketidakpastian pe....

Suara Muhammadiyah

13 November 2023

Wawasan

Rahmat Allah Dibalik Keputusasaan Oleh: Suko Wahyudi/PRM Timuran Yogyakarta Putus asa adalah racun....

Suara Muhammadiyah

2 May 2025

Wawasan

Ramadhan Memuliakan Kita Oleh: Dr. Irwandi Nashir, Dosen UIN Bukittinggi/Ketua Pimpinan Daerah Muha....

Suara Muhammadiyah

27 February 2025

Wawasan

Manusia: Ruh, Jiwa, dan Badan Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah  Ko....

Suara Muhammadiyah

25 February 2026

Wawasan

Oleh: A Hilal Madjdi, Wakil Ketua PDM Kudus Hampir beriringan dengan ibunda ‘Aisyiyah, adek-a....

Suara Muhammadiyah

18 May 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah