Mengisi Kemerdekaan: Dari Darul Ahdi Menuju Kesaksian Nyata
Oleh: Agus Subeno, Pemerhati kebijakan publik, Ketua PCM Duren Sawit II, Jakarta Timur
Setiap Agustus kita kembali mengibarkan Merah Putih. Upacara digelar, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan kisah perjuangan para pendahulu dikenang. Tetapi setelah semua seremoni selesai, sebuah pertanyaan yang lebih sunyi justru perlu diajukan: apa yang telah kita lakukan dengan kemerdekaan yang diwariskan kepada kita?
Pertanyaan itu bukan untuk mengurangi rasa syukur, melainkan untuk memperdalam makna syukur. Sebab kemerdekaan bukan sekadar warisan untuk dinikmati, tetapi amanah untuk dilanjutkan.
Indonesia telah merdeka lebih dari delapan dekade. Banyak kemajuan telah dicapai. Ekonomi Indonesia pada 2025 tumbuh 5,11 persen dan pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Indeks Pembangunan Manusia 2025 mencapai 75,90. Semua itu patut disyukuri.
Namun, kemajuan tidak boleh membuat kita kehilangan daya kritis. Pada Maret 2025 masih terdapat 23,85 juta penduduk miskin atau 8,47 persen penduduk Indonesia. Di perdesaan, angkanya bahkan 11,03 persen.
Maka pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah Indonesia tumbuh, melainkan tumbuh untuk siapa dan sejauh mana pertumbuhan itu mengubah kehidupan rakyat?
Di sinilah makna mengisi kemerdekaan harus dibaca kembali.
Kemerdekaan Bukan Garis Akhir
Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan akhir perjuangan. Ia merupakan awal pekerjaan sejarah yang panjang. Para pendiri bangsa tidak berjuang hanya agar Indonesia memiliki pemerintahan sendiri, tetapi agar bangsa ini mampu melindungi segenap rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghadirkan keadilan sosial. Cita-cita tersebut terang dalam Pembukaan UUD 1945.
Karena itu, kemerdekaan harus memiliki makna yang lebih substantif daripada terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan harus membebaskan manusia dari kebodohan, membuka jalan keluar dari kemiskinan, menghadirkan keadilan dan memberikan kesempatan yang layak bagi setiap warga untuk berkembang.
Jika masih terdapat rakyat yang terbelenggu kemiskinan, anak-anak yang tertinggal dalam pendidikan, pekerja yang belum memperoleh pekerjaan layak, dan kelompok masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan pembangunan secara adil, maka pekerjaan mengisi kemerdekaan belum selesai.
Kemajuan adalah alasan untuk bersyukur. Ketertinggalan adalah alasan untuk terus bekerja.
Kritik Pertama: Pertumbuhan Belum Boleh Disamakan dengan Kemakmuran
Indonesia memiliki alasan untuk optimistis. Pertumbuhan ekonomi relatif terjaga. Namun pertumbuhan ekonomi tidak boleh diperlakukan sebagai tujuan akhir.
Pada Februari 2026, pekerja informal mencapai 87,74 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan Indonesia bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi menciptakan pekerjaan yang produktif, layak, terlindungi dan mampu mengangkat kesejahteraan keluarga.
Di sinilah pembangunan perlu dikritisi.
Kita sering terlalu cepat menyimpulkan bahwa ketika PDB meningkat, pembangunan otomatis berhasil. Padahal PDB hanya menggambarkan besarnya aktivitas ekonomi. Ia belum sepenuhnya menjawab bagaimana hasil pembangunan didistribusikan dan apakah masyarakat memperoleh mobilitas sosial. Pertumbuhan yang tinggi tetapi tidak cukup memperkuat kelas menengah, memperbaiki kualitas pekerjaan dan mengangkat kelompok terbawah akan menghasilkan pembangunan yang secara statistik terlihat maju, tetapi secara sosial masih menyisakan pekerjaan rumah.
Karena itu, ukuran kemajuan harus digeser: bukan hanya berapa besar ekonomi tumbuh, tetapi berapa banyak rakyat yang mampu naik kelas. PDB bukan tujuan akhir. Investasi bukan tujuan akhir. Infrastruktur bukan tujuan akhir. Bahkan pertumbuhan ekonomi bukan tujuan akhir.
Semuanya adalah instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Ukuran pembangunan pada akhirnya harus terasa di meja makan keluarga, ruang kelas anak-anak, rumah orang sakit, usaha kecil masyarakat dan rasa aman setiap warga.
Pertumbuhan adalah angka. Kemakmuran adalah pengalaman hidup rakyat.
Darul Ahdi: Indonesia sebagai Kesepakatan Kebangsaan
Dalam konteks itulah konsep Darul Ahdi Wasy Syahadah Muhammadiyah memperoleh relevansinya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dalam Pengajian PDM Kabupaten Malang, Ahad (9/8/2026), menegaskan bahwa Indonesia bagi Muhammadiyah bukan hanya negara kesepakatan, tetapi juga negara pembuktian. Muhammadiyah menerima Pancasila sebagai dasar negara dalam kerangka tanggung jawab sejarah karena ikut berperan dalam kelahiran Indonesia. Karena itu, tugas berikutnya adalah ikut mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Darul Ahdi menegaskan bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang dibangun melalui konsensus kebangsaan. Pancasila menjadi fondasi yang memungkinkan masyarakat dengan agama, suku, budaya dan latar belakang berbeda hidup dalam satu negara.
Tetapi kesepakatan saja tidak cukup. Rumah bersama tidak menjadi baik hanya karena penghuninya sepakat untuk tinggal di dalamnya. Rumah itu harus dirawat, diperbaiki dan dibuat nyaman bagi semua penghuninya.
Demikian pula Indonesia.
Darul Ahdi harus dilanjutkan dengan Darus Syahadah.
Darus Syahadah: Nasionalisme yang Dibuktikan
Syahadah adalah kesaksian. Dalam konteks kebangsaan, kesaksian itu tidak cukup melalui ucapan. Ia harus hadir dalam amal nyata.
Guru yang mengajar dengan sungguh-sungguh sedang mengisi kemerdekaan. Petani yang menjaga pangan, dokter yang melayani masyarakat, pengusaha yang membuka lapangan pekerjaan, akademisi yang menghasilkan ilmu, birokrat yang bekerja jujur, serta warga yang menjaga kerukunan—semuanya memberikan kesaksian kebangsaan.
Bangsa tidak dibangun hanya oleh mereka yang berada di panggung kekuasaan. Bangsa dibangun oleh jutaan manusia yang menjalankan amanahnya dengan baik. Inilah nasionalisme yang substantif: tidak gaduh dalam slogan, tetapi nyata dalam kerja.
Karena itu, warga negara tidak cukup hanya bertanya, “Apa yang negara berikan kepada saya?” Pertanyaan yang lebih dewasa adalah: “Apa yang dapat saya berikan kepada bangsa?”
Kritik Kedua: Mencerdaskan Bangsa Tidak Cukup dengan Memperbanyak Sekolah
Abdul Mu’ti menghubungkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dengan konsep ulul albab dalam QS Ali Imran ayat 190-191: manusia yang mampu berpikir kritis, berpikir tingkat tinggi, belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Pesan ini sangat penting karena persoalan pendidikan Indonesia bukan semata-mata akses. Tantangan berikutnya adalah mutu dan relevansi. Kita tidak hanya membutuhkan manusia yang bisa membaca, tetapi manusia yang mampu berpikir. Tidak hanya membutuhkan lulusan, tetapi pemecah masalah. Tidak hanya membutuhkan tenaga kerja, tetapi manusia produktif yang mampu menciptakan nilai baru.
Data PISA menunjukkan persoalan tersebut. Pada PISA 2022, hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia yang mencapai kompetensi minimum Level 2 dalam matematika. Angka ini seharusnya menjadi alarm, bukan sekadar statistik pendidikan.
Maka keberhasilan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari jumlah sekolah, gedung yang dibangun, siswa yang diterima atau lulusan yang dihasilkan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah pendidikan kita membuat manusia lebih mampu berpikir, bekerja, mencipta dan menyelesaikan persoalan?
Di sinilah gagasan ulul albab menjadi sangat relevan.
Pendidikan Muhammadiyah harus berani bergerak dari pendidikan yang menghasilkan lulusan menuju pendidikan yang menghasilkan manusia unggul dan pemecah masalah bangsa.
Generasi mendatang akan menghadapi kecerdasan buatan, perubahan iklim, persaingan teknologi, ketahanan pangan, perubahan dunia kerja dan dinamika geopolitik. Mereka tidak cukup hanya menguasai hafalan. Mereka membutuhkan ilmu, karakter, kreativitas, daya kritis dan kemampuan beradaptasi.
Sekolah harus menjadi tempat manusia belajar memecahkan kehidupan, bukan sekadar belajar menjawab ujian.
Kritik Ketiga: Muhammadiyah Harus Mengukur Diri dari Dampak, Bukan Sekadar Besarnya AUM
Di sinilah refleksi terhadap Muhammadiyah menjadi penting.
Muhammadiyah memiliki modal sosial yang luar biasa: sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, masjid, Lazismu, organisasi otonom dan berbagai amal usaha.
Tetapi justru karena memiliki kekuatan besar, Muhammadiyah perlu berani mengajukan pertanyaan yang lebih kritis kepada dirinya sendiri. Apakah kebesaran kelembagaan kita sudah sebanding dengan dampak sosial yang kita hasilkan?
Ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada berapa banyak sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi atau amal usaha yang dimiliki.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: Berapa banyak anak keluarga miskin yang berhasil naik kelas melalui pendidikan Muhammadiyah? Berapa banyak mustahik yang berhasil keluar dari kemiskinan? Berapa banyak UMKM yang naik kelas?
Berapa banyak lapangan kerja tercipta? Berapa banyak masyarakat miskin memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat? Berapa banyak lulusan Muhammadiyah menjadi ilmuwan, profesional, pengusaha dan pemimpin yang memberi manfaat bagi bangsa?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mengecilkan capaian Muhammadiyah. Justru sebaliknya, ia merupakan konsekuensi dari kebesaran Muhammadiyah. Semakin besar organisasi, semakin besar pula tanggung jawab sosialnya.
Jangan sampai AUM hanya menjadi indikator kebesaran Persyarikatan. AUM harus menjadi infrastruktur perubahan sosial. Muhammadiyah perlu bergerak dari paradigma institutional growth menuju social impact: dari membangun lembaga menuju mengubah kehidupan.
Al-Ma'un: Dari Karitas Menuju Transformasi
Semangat Al-Ma'un juga perlu terus diperbarui.
Membantu fakir miskin tetap penting. Tetapi bantuan seharusnya menjadi pintu menuju kemandirian. Zakat tidak cukup berhenti pada distribusi; ia harus menjadi instrumen pemberdayaan dan mobilitas sosial. Lazismu tidak cukup hanya menghitung berapa rupiah yang disalurkan. Lebih penting menghitung berapa mustahik yang berhasil mandiri.
Pendidikan Muhammadiyah tidak cukup menghitung berapa siswa yang lulus. Yang lebih penting: berapa anak dari keluarga kurang mampu yang berhasil mengubah masa depannya melalui pendidikan tersebut. Inilah Al-Ma'un yang bergerak dari karitas menuju transformasi.
Warga Muhammadiyah: Identitas yang Harus Terlihat dalam Kinerja
Darus Syahadah menuntut perubahan cara berpikir kader. Warga Muhammadiyah tidak cukup aktif dalam pengajian, organisasi atau kegiatan Persyarikatan. Identitas Muhammadiyah harus tercermin dalam kualitas kerja dan manfaat sosial.
Guru Muhammadiyah harus menjadi guru yang unggul. Dokter harus amanah. Pengusaha harus menciptakan pekerjaan. Akademisi harus menghasilkan ilmu. Birokrat harus menjaga integritas. Politisi harus mengutamakan kepentingan publik. Dan warga Muhammadiyah di tengah masyarakat harus menjadi perekat persaudaraan. Dengan demikian, identitas Muhammadiyah tidak berhenti pada simbol, tetapi menjadi etos kerja, integritas dan kebermanfaatan.
Muhammadiyah juga perlu terus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi negara. Kebijakan yang baik didukung; kebijakan yang perlu diperbaiki dikritisi dengan argumentasi; masyarakat yang membutuhkan solusi dibantu.
Kritik tidak boleh lahir dari kebencian. Dukungan tidak boleh lahir dari kepentingan.
Keduanya harus berangkat dari satu orientasi: kemaslahatan bangsa. Kemerdekaan yang Harus Kita Wariskan
Pada akhirnya, Darul Ahdi Wasy Syahadah mengajak kita melihat kemerdekaan bukan sebagai peristiwa masa lalu, tetapi sebagai pekerjaan hari ini.
Para pendahulu telah memberikan kemerdekaan politik kepada kita. Tugas generasi sekarang adalah melanjutkannya menjadi kemerdekaan dari kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, keterbelakangan dan ketidakberdayaan.
Bagi seluruh warga Indonesia, inilah amanah kewargaan.
Bagi warga Muhammadiyah, inilah panggilan Darus Syahadah.
Kita telah menerima Indonesia sebagai Darul Ahdi, rumah kebangsaan yang disepakati bersama. Kini kita dituntut menjadikannya Darus Syahadah, rumah yang memberikan kesaksian bahwa persatuan melahirkan kemajuan, Pancasila menghadirkan keadilan dan kemerdekaan membawa kesejahteraan.
Maka sejarah kelak mungkin tidak terutama bertanya berapa banyak gedung yang kita bangun, jabatan yang kita duduki atau aset yang kita miliki.
Sejarah akan bertanya lebih sederhana: Apakah rakyat menjadi lebih baik karena kehadiran kita?
Jika seorang anak miskin menjadi sarjana karena pendidikan kita, itu kesaksian.
Jika mustahik menjadi mandiri karena zakat kita, itu kesaksian.
Jika pemuda memperoleh pekerjaan karena usaha kita, itu kesaksian.
Jika masyarakat miskin memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat, itu kesaksian.
Jika orang yang berbeda latar belakang tetap merasa aman dan dihormati karena sikap kita, itu juga kesaksian.
Itulah Darus Syahadah.
Kemerdekaan akhirnya bukan tentang seberapa meriah kita merayakannya, tetapi seberapa sungguh-sungguh kita menjaganya agar tidak berhenti menjadi sejarah.
Para pendahulu telah menyerahkan kepada kita Indonesia dalam keadaan merdeka. Kini giliran kita menyerahkannya kepada anak cucu dalam keadaan lebih cerdas, lebih adil, lebih sejahtera, lebih beradab dan lebih bermartabat.
Dan bagi Muhammadiyah, tugas itu bukan sekadar pilihan.
Ia adalah amanah kebangsaan.
Ia adalah kesaksian sejarah.
Ia adalah amal saleh yang harus dibuktikan.

