Menimbang Solusi Dua Negara Palestina–Israel dalam Perspektif Keadilan dan Karomah Insaniyah
Oleh: Yayah Khisbiyah, Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kejasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah
Pertama-tama, penting untuk menegaskan bahwa setiap upaya penyelesaian konflik Palestina–Israel harus berangkat dari prinsip keadilan, kemerdekaan, dan pemulihan martabat kemanusiaan bangsa Palestina. Prinsip-prinsip inilah yang menjadi landasan moral bagi umat Islam dan bagi setiap bangsa yang menjunjung nilai kemanusiaan universal. Jadi, ketika kita membicarakan “solusi dua negara”, hal itu bukan sekadar wacana politik atau kompromi geopolitik, melainkan kerangka realistis untuk mengembalikan hak-hak dasar rakyat Palestina yang selama puluhan tahun terus terampas.
1. Solusi Dua Negara: Realitas Politik dan Kebutuhan Kemanusiaan
Yang dimaksud “Solusi dua negara” adalah pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdampingan dengan Israel. Gagasan ini telah lama menjadi rujukan konsensus internasional, termasuk Resolusi PBB No. 242 (1967) dan No. 338 (1973). Secara prinsip, saya memandang bahwa Islam sangat menjunjung perdamaian yang berkeadilan (sulh ‘ala al-‘adl). Dalam konteks ini, perdamaian tidak berarti menyerah pada kezaliman, tetapi mengupayakan ruang hidup yang bermartabat bagi semua pihak, khususnya bangsa yang tertindas.
Bagi Palestina, solusi dua negara bukan berarti mengakui penjajahan, tetapi mengakui hak mereka untuk bernegara, yakni untuk memiliki wilayah, pemerintahan, dan keamanan sendiri. Solusi ini diharapkan menjadi jalan antara idealisme dan realitas, antara cita-cita pembebasan dan keterbatasan politik dunia.
2. Menghadapi Keberatan dari Umat Islam
Saya memahami sepenuhnya mengapa banyak umat Islam menolak solusi dua negara. Ada kekhawatiran yang lahir dari sejarah panjang penderitaan rakyat Palestina, berupa pengusiran, penjajahan, genosida, dan penghinaan terhadap tempat suci Islam di Yerusalem. Ada juga keyakinan teologis bahwa Palestina, khususnya Al-Quds, adalah amanah umat Islam seluruh dunia.
Namun, kita perlu membedakan antara hak teologis dan strategi politik. Hak teologis atas kesucian Al-Quds adalah harga mati. Tidak ada kompromi atas kehormatan tempat suci itu. Tetapi strategi politik untuk memulihkan hak-hak bangsa Palestina bisa beragam, tergantung pada konteks dan peluang yang ada. Solusi dua negara adalah instrumen, bukan tujuan akhir. Tujuannya tetap: kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina.
Dalam konteks ini, menolak solusi dua negara tanpa menawarkan alternatif yang kredibel justru berpotensi memperpanjang penderitaan rakyat Palestina di lapangan. Sementara itu, mendukung solusi dua negara tidak berarti melemahkan perjuangan Islam, tetapi justru mengambil posisi rasional untuk memperkuat diplomasi dan solidaritas global.
3. Keadilan sebagai Inti Perjuangan Islam
Al-Qur’an secara tegas memerintahkan, “Tegakkanlah keadilan, sekalipun terhadap diri sendiri atau orang tua dan kerabatmu” (QS. An-Nisa: 135). Dalam ayat lain disebutkan, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah pula kepadanya dan bertawakallah kepada Allah” (QS. Al-Anfal: 61). Ayat-ayat ini mengajarkan bahwa keadilan dan perdamaian bukan pilihan yang saling meniadakan, melainkan dua sisi dari satu misi profetik.
Umat Islam tidak boleh terjebak pada dikotomi sempit antara “perlawanan total” dan “kompromi politik”. Yang dibutuhkan adalah hikmah, kebijaksanaan kontekstual yang menempatkan nilai kemanusiaan di atas fanatisme identitas. Dalam konteks inilah, menurut hemat saya, kita umat Muslim termasuk Muhammadiyah senantiasa menegaskan posisi bahwa perjuangan untuk Palestina adalah perjuangan moral dan kemanusiaan universal, bukan semata konflik antaragama.

4. Perspektif Muhammadiyah: Diplomasi Kemanusiaan dan Ukhuwah Insaniyah
Muhammadiyah sejak awal berdiri berkomitmen pada prinsip ukhuwah insaniyah atau persaudaraan kemanusiaan, yang mengatasi batas etnik, mazhab, atau politik. Maka, dukungan kita kepada Palestina tidak boleh terjebak dalam narasi kebencian terhadap pihak lain, melainkan harus diwujudkan melalui aksi kemanusiaan, diplomasi damai, dan solidaritas global yang terukur.
Gerakan kemanusiaan lintas batas yang dilakukan Muhammadiyah melalui Muhammadiyah Aid, LazisMu, dan jaringan internasionalnya menunjukkan bahwa perjuangan untuk Palestina bisa dilakukan tanpa mengobarkan permusuhan, melainkan dengan memperkuat karomah insaniyah, yakni martabat manusia yang dirampas oleh kolonialisme dan kekerasan struktural.
5. Tantangan Implementasi
Kita juga harus realistis bahwa solusi dua negara menghadapi banyak hambatan: ekspansi permukiman ilegal, ketimpangan kekuatan militer, dan lemahnya komitmen politik internasional, termasuk soliditas negara-negara bermayoritas Muslim. Namun, menolak seluruh proses diplomatik juga bukan jawaban. Sejarah mengajarkan bahwa kemerdekaan tidak selalu lahir melalui satu jalan. Kadang, diplomasi yang panjang justru membuka ruang bagi legitimasi dan solidaritas internasional.
Yang dibutuhkan sekarang adalah perjuangan multi-level: diplomasi politik di tingkat negara, pendidikan kesadaran kemanusiaan di akar rumput, serta kerja-kerja kemanusiaan nyata bagi warga Palestina yang menderita di Gaza dan Tepi Barat.
6. Penutup: Jalan Tengah Berkeadilan
Jadi, bagi umat Islam yang tidak sepakat dengan solusi dua negara, saya mengajak untuk melihat isu ini secara lebih luas: bukan hanya sebagai “politik kompromi”, tetapi sebagai ikhtiar kemanusiaan untuk memulihkan hak hidup, keamanan, dan martabat bangsa Palestina. Kita boleh berbeda dalam strategi, tetapi jangan kehilangan tujuan utama: kemerdekaan Palestina dan penghormatan terhadap karomah insaniyah semua manusia.
Saya mendukung sikap Muhammadiyah yang terus berada di barisan yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina, antara lain dan utamanya melalui diplomasi damai, bantuan kemanusiaan, beasiswa untuk kamu muda palestina, peningkatan kapasitas, dan edukasi publik. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam rahmatan lil alamin, Islam yang membebaskan dari penindasan dan memuliakan martabat manusia. ***
 
                             
                                     
                                                                                    
 
                                     
                                                                                    
 
                                    
