Menjaga Amanah Wakaf, PDM Pulang Pisau Telusuri Kembali Aset Muhammadiyah di Desa Anjir

Publish

14 May 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
54

PULANG PISAU, Suara Muhammadiyah — Spirit menjaga amanah wakaf dan aset persyarikatan terus diperkuat oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pulang Pisau melalui langkah penertiban dan penyelamatan aset Muhammadiyah yang tersebar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan penelusuran tanah wakaf Muhammadiyah di Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir, (12/5/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua PDM Pulang Pisau Najmuddin bersama Sekretaris Rudi Purwadi, Wakil Ketua PDM H. Supardi, Ketua Takmir Masjid KH Ahmad Dahlan Yulianto, serta Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Pulang Pisau Bonni Febrian.

Dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 92, Allah SWT berfirman, “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” Ayat tersebut mengajarkan bahwa nilai kebaikan sejati bukan hanya terletak pada banyaknya harta yang diberikan, melainkan pada keikhlasan dalam menyerahkan sesuatu yang dicintai demi kepentingan umat dan di jalan Allah SWT.

Karena itu, wakaf tidak berhenti pada penyerahan aset semata, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan memastikan manfaatnya terus berlanjut bagi generasi mendatang.

Tanah yang ditelusuri tersebut merupakan hibah dari Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Amur pada tahun 2018. Namun karena sudah lama tidak tergarap, kondisi lahan kini dipenuhi semak belukar dan akses menuju lokasi hampir tidak dapat dilalui.

Sebelum penelusuran dilakukan, Ketua PDM Pulang Pisau Najmuddin menegaskan pentingnya menemukan kembali aset tersebut agar dapat diukur ulang sesuai data awal yang tercantum dalam Akta Ikrar Wakaf.

“Wakaf bukan sekadar menyerahkan tanah atau harta, tetapi menjaga amanah agar terus memberi manfaat bagi umat dan persyarikatan,” ujarnya.

Najmuddin menambahkan, saat ini PDM Pulang Pisau sedang melakukan penelusuran satu per satu aset Muhammadiyah yang ada di wilayah Pulang Pisau sekaligus menertibkan legalitas aset yang belum selesai.

Dalam penelusuran tersebut, H. Supardi yang pernah menjabat Ketua PDM Pulang Pisau periode 2016–2022 turut mendampingi dan menunjukkan langsung titik lokasi tanah wakaf tersebut. Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Tim harus merintis jalan sekitar dua jam sambil menebas semak dan membuka kembali akses yang telah lama tertutup.

“Dahulu jalan ini bagus dan bisa dilewati sampai menuju lokasi tanah hibah. Namun karena sudah lama tidak dilewati, jalan dan parit sudah tertutup semak belukar, sehingga kami harus mengingat kembali jalurnya,” ungkap H. Supardi.

Setelah melakukan penelusuran dan membuka akses jalan, lokasi tanah wakaf Muhammadiyah akhirnya berhasil ditemukan. Namun kondisi lahan saat ini masih dipenuhi pepohonan dan semak sehingga memerlukan pembersihan sebelum dilakukan pengukuran ulang serta pemasangan kembali patok batas tanah.

Berdasarkan data Akta Ikrar Wakaf, luas tanah tersebut mencapai sekitar 20.000 meter persegi dan berada di wilayah Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir. PDM Pulang Pisau juga berencana melakukan pengecekan ulang terhadap batas-batas tanah yang berbatasan langsung dengan lokasi tersebut.

Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Pulang Pisau, Bonni Febrian, berharap seluruh aset Muhammadiyah di Kabupaten Pulang Pisau dapat teridentifikasi dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas atas nama persyarikatan.

“Program Majelis Pendayagunaan Wakaf minimal seluruh aset Muhammadiyah bisa dibuatkan sertifikat atas nama persyarikatan, bukan atas nama pribadi. Kita harus menyelamatkan aset organisasi. Minimal kita mengetahui keberadaannya, dan lebih baik lagi jika surat-menyuratnya lengkap sehingga mudah dilacak,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa proses penertiban aset bukan pekerjaan mudah karena harus menelusuri informasi dari tokoh-tokoh terdahulu, memeriksa dokumen lama, hingga menyelesaikan berbagai persoalan administrasi maupun sengketa yang mungkin masih terjadi di tingkat cabang dan ranting.

“Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga amanah persyarikatan, kita tetap berusaha bergerak dan bekerja untuk kepentingan organisasi. Kalau pun sebelumnya ada aset yang belum tertib administrasi maupun legalitasnya, maka kita coba tertibkan tanpa menyalahkan pihak-pihak terdahulu. Kita berusaha menyelamatkan aset mana yang masih bisa diamankan sebagai milik Muhammadiyah,” katanya.

Ia menambahkan, proses penertiban aset organisasi membutuhkan waktu, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak karena harus menelusuri kembali dokumen, lokasi, hingga riwayat kepemilikan aset yang tersebar di berbagai wilayah.

“Pelan-pelan kita tetap bergerak dan bekerja sesuai amanah persyarikatan. Semoga puzzle besar ini bisa menemukan solusi terbaik demi menjaga amanah Muhammadiyah untuk generasi mendatang,” tutupnya. (Bon)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

Sidang Disertasi Tertutup Wakil Ketua LKKS PP Muhammadiyah Husni Amriyanto  YOGYAKARTA, Suara ....

Suara Muhammadiyah

7 April 2026

Berita

SAMARINDA, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang k....

Suara Muhammadiyah

12 August 2025

Berita

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universit....

Suara Muhammadiyah

17 May 2025

Berita

PAYAKUMBUH, Suara Muhammadiyah – Dr. Irwandi Nashir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota P....

Suara Muhammadiyah

14 April 2025

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Tim Pekan Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM-PM) Unive....

Suara Muhammadiyah

28 September 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah