Menyelamatkan Nalar Generasi SMK di Tengah Disrupsi Digital

Suara Muhammadiyah

10 September 2026

58
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Menyelamatkan Nalar Generasi SMK di Tengah Disrupsi Digital

Penulis: Achmad Purtama Andana, S.Pd.I., M.Pd., Gr., Guru SMK Negeri 1 Purwokerto, Dosen Praktisi FKIP UMP, Fokal IMM Kab. Banyumas

Lompatan teknologi AI (Artificial Intelligence) saat ini bergerak begitu masif, masuk hingga ke ruang-ruang kelas sekolah termasuk sekolah kejuruan atau SMK. Mesin pintar hari ini tidak lagi sekadar membantu, melainkan mampu menyelesaikan tugas-tugas teknis, merancang desain, hingga menulis kode pemrograman dalam hitungan detik. Di satu sisi fenomena ini mendongkrak efisiensi pembelajaran. Namun, di sisi lain, hal tersebut melahirkan kecemasan baru yaitu erosi orientasi moral dan degradasi nalar kritis generasi muda yang terlalu mendewakan kecepatan teknologi.

Menyadari darurat distraksi digital ini, negara tidak tinggal diam. Pemerintah melalui kementerian terkait menerbitkan beberapa instrumen kebijakan strategis yang dimulai dari pemberlakuan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA), hingga terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. 

Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan pagar pengaman eksternal yang krusial. Namun regulasi negara dan pembatasan gawai di sekolah hanyalah instrumen luar (outer guard). Benteng pertahanan sejati bagi siswa khususnya di SMK dalam menghadapi gempuran algoritma AI terletak pada penguatan akhlak Islam khususnya nilai shiddiq dan Amanah sebagai pengendali nurani manusia yang tidak dapat diduplikasi oleh mesin apa pun.

Gawai dan AI tanpa batas filter sering kali menjerumuskan remaja pada adiksi digital, fragmentasi konsentrasi, disinformasi, hingga kerentanan eksploitasi data oleh platform global. Kehadiran PP No. 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) hadir untuk memaksa penyelenggara sistem elektronik agar transparan dan melindungi anak dari bahaya. Hal ini diperkuat dengan SE Mendikdasmen No. 18/2026 yang di dalamnya sekolah-sekolah didorong untuk membatasi penggunaan gawai secara ketat di lingkungan satuan pendidikan. Dalam hal ini ditekankan kembali bahwa aturan tersebut hanya membatasi bukan melarang menggunakan gawai karena disesuaikan dengan kebutuhan.

Langkah ini bukanlah bentuk sikap anti teknologi, melainkan upaya pemulihan ekosistem belajar agar murid kembali memiliki ruang interaksi sosial yang sehat, fokus mendalam dan ketajaman berpikir logis. Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat Gernas RANA untuk mewujudkan ruang hidup baik fisik maupun digital yang bebas dari eksploitasi dan kekerasan siber. Kendati demikian, pagar hukum ini harus diisi dengan substansi spiritual. Tanpa kesadaran moral dari dalam diri murid, pembatasan gawai sekadar melahirkan kepatuhan semu yang runtuh begitu mereka keluar gerbang sekolah.

Batas Mesin dan Kemuliaan Manusia dalam Perspektif Islam

Secanggih apapun AI (Artificial Intelligence) mengeksplorasi data, AI tetaplah entitas matematis yang bekerja berdasarkan probabilitas dan kalkulasi masa lalu tanpa kesadaran etis (consciousness). AI tidak memiliki rasa takut salah, tidak memiliki empati dan sepenuhnya buta terhadap nilai kebaikan. Islam memandang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instrumen kemakmuran yang tunduk di bawah kendali moral manusia sebagai khalifah. Allah Swt berfirman dalam QS. Al-Alaq 96:3–5 yang berbunyi :

اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ

Artinya : 

“Bacalah! Tuhanmulah Yang Mahamulia, yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam, Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya” 

Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk ilmu termasuk sains modern dan kecerdasan buatan berasal dari Allah Swt dan diciptakan untuk dikelola dengan kesadaran ketuhanan. Teknologi adalah alat bantu dan bukan tuhan baru yang menentukan arah peradaban manusia.

Bagi murid di SMK yang dipersiapkan langsung untuk memasuki dunia kerja dan industri, keterampilan teknis (hard skills) saja tidak lagi cukup. Di era di mana AI mampu memalsukan dokumen, foto dan lainnya, integritas mutlak menjadi mahkota moral manusia.

Pertama, Shiddiq (Integritas dan Kejujuran). Mesin bisa merekayasa data dan memanipulasi fakta demi memuaskan algoritma, tetapi integritas moral dan kejujuran mutlak hanya milik manusia yang beriman dan menyadari pengawasan Allah Swt. Kedua, amanah (Akuntabilitas Profesional). Di dalam dunia kerja modern, keputusan strategis yang berdampak pada keselamatan publik membutuhkan rasa tanggung jawab (accountability) yang tidak bisa dibebankan kepada barisan kode program. Allah Swt berfirman QS. Al-Ahzab 33:72 yang berbunyi :

اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ

Artinya :

“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia (manusia) sangat zalim lagi sangat bodoh”

Dari ayat tersebut Allah Swt menggambarkan bahwa langit, bumi, dan gunung seakan-akan menyadari beratnya konsekuensi amanah tersebut. Ini menunjukkan bahwa amanah bukan sesuatu yang ringan atau sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab yang memiliki konsekuensi besar. Manusia diberi akal, hati, pengetahuan, dan kebebasan untuk menentukan sikap. Karena itu, manusia dapat memilih jujur atau berbohong, bertanggung jawab atau mengabaikan tugas, menggunakan ilmu untuk kebaikan atau menyalahgunakannya. Kebebasan tersebut sekaligus melahirkan tanggung jawab. Manusia disebut “sangat zalim dan sangat bodoh” bukan berarti semua manusia pasti demikian, tetapi menjadi peringatan bahwa manusia mudah meremehkan amanah, melampaui batas dan tidak menyadari beratnya tanggung jawab yang dipikulnya. 

Guru PAI tidak lagi cukup hanya mengajar fikih atau sejarah secara tekstual di dalam kelas. Di tengah era disrupsi ini, guru PAI bertindak sebagai mentor etika digital (digital ethics mentor) yang menjembatani nilai-nilai keimanan dengan realitas vokasi. Guru PAI harus aktif menerjemahkan semangat SE Mendikdasmen No. 18/2026 dan Gernas RANA ke dalam bentuk applied ethics (etika terapan) di ruang-ruang praktik kejuruan, membimbing siswa agar melihat bahwa proses belajar adalah bagian dari ibadah dan manifestasi sifat shiddiq. 

Regulasi negara melalui PP Tunas dan pembatasan gawai di sekolah adalah pelindung fisik yang sangat baik. Namun, pertahanan hakiki tetap bersumber dari keteguhan hati generasi muda yang memegang erat prinsip shiddiq dan amanah di bawah bimbingan guru PAI yang progresif di sekolah masing-masing. Dengan memadukan kecerdasan vokasi, kepatuhan pada regulasi perlindungan anak dan kedalaman akhlak Islam, lulusan SMK tidak hanya akan menjadi tenaga kerja yang siap saing secara global, tetapi juga penjaga moral peradaban bangsa di tengah badai kecerdasan buatan.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Kuman di Seberang Lautan dan Gajah di Pelupuk Mata Oleh: Mohammad Fakhrudin Banyak orang lebih sib....

Suara Muhammadiyah

21 November 2025

Wawasan

Kedamaian dan Kemanfaatan di dalam Ibadah Ramadhan Oleh: Mohammad Fakhrudin Semua ibadah yang dila....

Suara Muhammadiyah

5 February 2026

Wawasan

Ketika Ayat Tidak Berhenti di Mimbar Penulis: M. Saifudin, Lc, Mudir Ponpes Modern Muhammadiya....

Suara Muhammadiyah

26 December 2025

Wawasan

Pondasi Pendidikan Karakter Oleh: Dartim Ibnu Rushd, Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam UMS Pertam....

Suara Muhammadiyah

26 February 2024

Wawasan

Berjuang Tanpa Jeda, Sehat Terlupa: Ironi Mubaligh Kita Oleh: Saiev Dzaky El Kemal, S.H.,M.E, Wakil....

Suara Muhammadiyah

3 June 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah