Merawat Kehidupan, Menyemai Dakwah: Gerakan Cinta Hewan di Muhammadiyah
Oleh: drh. Devi Kurniawan, MM, Ketua DPD IMM Jatim dan Kandidat Ketua Umum DPP IMM
Hari Rabies Sedunia menjadi momentum untuk kembali melihat persoalan kesehatan hewan dan manusia sebagai bagian dari persoalan sosial yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dapat menular dari hewan kepada manusia, terutama melalui gigitan atau paparan air liur hewan yang terinfeksi. Anjing menjadi salah satu sumber utama penularan rabies kepada manusia, meskipun berbagai mamalia lain, termasuk kucing dan kelelawar, juga dapat terinfeksi dan berpotensi menularkan virus rabies.
Namun, di balik persoalan rabies, terdapat persoalan yang lebih luas yaitu bagaimana masyarakat memandang dan memperlakukan hewan di sekitarnya. Hari ini kita melihat tumbuhnya berbagai komunitas pecinta hewan. Mereka hadir dengan berbagai bentuk gerakan, mulai dari menyelamatkan hewan terlantar, membantu pengobatan, melakukan edukasi, vaksinasi, sterilisasi, hingga menggalang bantuan bagi hewan yang membutuhkan.
Bagi kami sebagai kader Muhammadiyah, gerakan seperti ini menarik untuk dilihat bukan hanya sebagai aktivitas komunitas, tetapi sebagai ruang sosial yang memiliki potensi dakwah. Selama ini dakwah sering kali kita bayangkan berada di masjid, pengajian, sekolah, kampus, atau ruang-ruang keagamaan lainnya. Padahal, masyarakat juga hidup dan bergerak dalam berbagai komunitas yang berangkat dari kegemaran, kepedulian, maupun persoalan tertentu, salah satunya adalah komunitas pecinta hewan.
Maka, Muhammadiyah dapat mulai melihat gerakan cinta hewan sebagai salah satu bentuk ruang dakwah yang potensial. Bukan berarti komunitas pecinta hewan harus diubah menjadi organisasi keagamaan, justru Muhammadiyah dapat hadir sebagai mitra yang ikut memberikan kebermanfaatan di dalamnya. Misalnya melalui edukasi kesehatan dan kesejahteraan hewan, kampanye pencegahan rabies, dukungan terhadap vaksinasi, kegiatan sterilisasi hewan, penyelamatan hewan terlantar, edukasi kepada pemilik hewan, hingga membangun kolaborasi antara komunitas dengan dokter hewan, tenaga kesehatan, akademisi, dan lembaga sosial, di sinilah dakwah dapat mengambil bentuk yang lebih konkret.
Dakwah bukan hanya tentang menyampaikan apa yang baik, tetapi juga menghadirkan kebaikan itu sendiri di tengah masyarakat. Gerakan cinta hewan juga dapat menjadi ruang untuk menanamkan nilai kepedulian, tanggung jawab, kasih sayang, dan penghormatan terhadap kehidupan. Nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai teori, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.
Bagi Muhammadiyah, ini bisa menjadi sebuah masukan, bahwa medan dakwah tidak selalu harus dicari di ruang-ruang yang sudah akrab dengan kita. Kadang, medan dakwah justru berada di ruang yang belum banyak kita masuki, yaitu komunitas pecinta hewan adalah salah satunya. Kader Muhammadiyah dapat hadir bukan untuk menggurui, tetapi untuk mendengarkan, belajar, dan berkolaborasi serta hadir membawa pengetahuan, tenaga, jaringan, dan kepedulian untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada.
Jika gerakan cinta hewan dapat dikembangkan menjadi gerakan sosial yang lebih luas, maka Muhammadiyah tidak hanya berbicara tentang dakwah kepada manusia, tetapi juga menunjukkan bagaimana nilai Islam mendorong manusia untuk menjaga kehidupan di sekitarnya, karena manusia memiliki tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi. Merawat makhluk hidup, mencegah penderitaan, menjaga kesehatan, dan membangun lingkungan yang lebih baik merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut.
Maka, momentum Hari Rabies Sedunia dapat menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa dakwah bisa hadir di mana saja. Bahkan di ruang yang mungkin selama ini tidak kita anggap sebagai ruang dakwah, dan mungkin, sudah saatnya Muhammadiyah tidak hanya berbicara tentang gerakan dakwah kepada masyarakat, tetapi juga mulai membangun gerakan dakwah melalui kepedulian terhadap makhluk hidup.
“Sebab mencintai hewan bukan sekadar tentang memiliki hewan peliharaan. Ia dapat menjadi pintu untuk menumbuhkan kepedulian, membangun kebermanfaatan, dan menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata”.

