JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah memiliki modal sosial yang sangat kuat berupa kepercayaan publik. Trust yang telah dibangun selama lebih dari satu abad membuat banyak orang bersedia membantu berbagai kegiatan Muhammadiyah, termasuk menyerahkan wakaf untuk mendukung pengembangan amal usaha dan dakwah persyarikatan.
Namun, kepercayaan dan dukungan masyarakat tersebut tidak boleh membuat Muhammadiyah kehilangan semangat untuk berdiri di atas kaki sendiri. Muhammadiyah harus terus membangun kemandirian agar tidak hanya mampu menerima amanah, tetapi juga semakin kuat dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menegaskan pentingnya kemandirian tersebut ketika menyampaikan tausiyah dalam Pengajian Hari Bermuhammadiyah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta, Sabtu (5/9/2026), di Aula Ir. H. Juanda, Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta.
Menurut Muhadjir, kepercayaan masyarakat kepada Muhammadiyah merupakan aset yang sangat berharga. Tidak semua organisasi memiliki modal kepercayaan sebesar Muhammadiyah. Karena itu, banyak pihak dengan sukarela memberikan bantuan, termasuk dalam bentuk wakaf.
“Muhammadiyah memiliki trust yang bagus. Karena itu banyak yang membantu, banyak yang menyerahkan wakaf. Tetapi itu saja tidak cukup,” ujar Muhadjir.
Ia menekankan, Muhammadiyah harus memegang prinsip “tangan di atas”. Prinsip tersebut bukan sekadar bermakna memiliki kemampuan finansial, tetapi juga menggambarkan posisi Muhammadiyah sebagai pihak yang memberi, melayani, memberdayakan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
“Muhammadiyah harus berprinsip tangan di atas, maka harus mandiri,” tegasnya.
Menurut Muhadjir, kemandirian tidak berarti Muhammadiyah harus menolak bantuan atau wakaf dari masyarakat. Sebaliknya, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan berbagai bentuk dukungan publik tetap merupakan bagian penting dari kekuatan persyarikatan. Namun, semua itu harus dikelola secara produktif sehingga menjadi modal untuk memperkuat kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan.
Karena itu, dalam membangun kemandirian, Muhammadiyah perlu mengembangkan etos kewirausahaan. Gerakan sosial dan dakwah, menurutnya, tidak boleh hanya mengandalkan pola pengumpulan dana, tetapi juga harus mampu menciptakan sumber-sumber ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Salah satu ikhtiar ke arah tersebut adalah pengembangan jaringan ritel MentariMart sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi Muhammadiyah. Melalui jaringan usaha semacam ini, potensi warga Muhammadiyah diharapkan tidak hanya menjadi pasar, tetapi sekaligus menjadi pelaku ekonomi yang saling memperkuat.
Muhadjir pun mendorong agar Muhammadiyah DKI Jakarta dapat menjadi pelopor dalam mengembangkan etos kewirausahaan tersebut, terutama melalui ’Aisyiyah. Dengan jumlah anggota dan jaringan organisasi yang luas, ’Aisyiyah dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan usaha produktif yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya, tetapi juga memperkuat kemandirian persyarikatan.
Dorongan tersebut sekaligus menempatkan kewirausahaan bukan sekadar sebagai aktivitas mencari keuntungan. Dalam perspektif Muhammadiyah, kegiatan ekonomi harus menjadi bagian dari dakwah bil-hal: menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi keluarga, memberdayakan masyarakat, dan pada akhirnya memperbesar kemampuan Muhammadiyah untuk melayani umat.
Muhammadiyah, kata Muhadjir, tidak cukup hanya dikenal sebagai organisasi yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan itu harus diubah menjadi kekuatan produktif.
“Trust adalah modal. Tetapi trust harus melahirkan kemandirian. Dan kemandirian harus membuat Muhammadiyah semakin mampu memberi.”
Dengan demikian, prinsip “tangan di atas” menemukan maknanya yang lebih luas. Muhammadiyah bukan sekadar ingin menjadi organisasi yang banyak menerima karena dipercaya, tetapi harus menjadi gerakan yang semakin banyak memberi karena mandiri.
Dan untuk sampai ke sana, wakaf harus menjadi aset produktif, amal usaha harus dikelola secara profesional, dan warga Muhammadiyah harus dibangkitkan menjadi pelaku kewirausahaan.
Kepercayaan membuat orang mau memberi kepada Muhammadiyah. Tetapi kemandirian membuat Muhammadiyah mampu terus memberi kepada masyarakat.

