Pancasila sebagai Wasilah: Landasan Teologis Muhammadiyah dalam Bernegara

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
84
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Pancasila sebagai Wasilah: Landasan Teologis Muhammadiyah dalam Bernegara

Penulis: Dr. Hasbullah, M.Pd.I, Dosen Universitas Muhammadiyah Pringseewu, Wakil Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PWM Lampung 

Dalam hiruk-pikuk perdebatan tentang relasi Islam dan negara di Indonesia, Muhammadiyah telah menempuh jalan yang tidak biasa: bukan sekadar berdamai dengan Pancasila, melainkan menjadikannya bagian tak terpisahkan dari visi keagamaan mereka sendiri. Ini bukan kompromi yang dipaksakan oleh keadaan, melainkan sebuah sintesis teologis yang matang, dirumuskan dengan penuh kesadaran, dan dipertegas dalam rentang perjuangan lebih dari satu abad.

Bagi mereka yang hanya membaca permukaan, mungkin akan terjebak dalam narasi sinis. Namun, jika kita menyelami sejarah panjang dan doktrin mutakhir Muhammadiyah, kita akan menemukan sebuah fakta menakjubkan: hubungan Muhammadiyah dengan Pancasila bukanlah pernikahan terpaksa, melainkan sebuah konsensus final yang diangkat ke tingkat keyakinan. Itulah yang mereka namakan Darul Ahdi Wa Syahadah,  negeri konsensus dan negeri kesaksian.

Bagi Muhammadiyah, tujuan utama gerakan ini tidak pernah berubah: mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya. Namun, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila tidak dipandang sebagai tujuan akhir (goal), melainkan sebagai wasilah, sebuah jalan atau media, yang paling maslahat untuk mencapai cita-cita yang jauh lebih tinggi. Cita-cita itu terangkum dalam konsepsi yang sudah lama mengakar dalam tradisi Islam: Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur, negeri yang baik dan berada dalam ampunan Tuhan.

Konsep ini bukan sekadar ungkapan retorika keagamaan. Sejak 1954, ia telah resmi termaktub dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah dan secara eksplisit disepadankan dengan cita-cita Negara Pancasila. Artinya, bagi Muhammadiyah, menerima dan mengisi Pancasila dengan sepenuh hati adalah jalan utama, bukan jalan alternatif, bukan jalan terpaksa, menuju tatanan masyarakat yang ideal dalam bingkai keindonesiaan.

Keyakinan ini diperkuat oleh satu argumen teologis yang mendasar: substansi nilai-nilai Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, bahkan keduanya saling menopang. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, pernah menegaskan bahwa Pancasila "memiliki nilai islami" dan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, secara kuat mencerminkan prinsip tauhid, monoteisme tertinggi dalam Islam. Bukan kesamaan yang dipaksakan, melainkan konvergensi nilai yang tumbuh dari akar yang sama: penghormatan terhadap Tuhan Yang Satu sebagai sumber segala otoritas dan tata nilai.

Darul Ahdi Wa Syahadah: Sebuah Penyelesaian Final

Seluruh perdebatan panjang tentang bagaimana Muhammadiyah memposisikan diri terhadap Pancasila dan NKRI mencapai titik klimaksnya pada Muktamar ke-47 di Makassar, Agustus 2015. Dalam forum bersejarah itu, Muhammadiyah secara resmi dan definitif menetapkan doktrin bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah Darul Ahdi Wa Syahadah. Ini bukan sekadar pernyataan sikap politik; ini adalah penetapan teologis yang memberi landasan religius bagi seluruh hubungan Muhammadiyah dengan negara.

Doktrin ini bertumpu pada dua pilar makna yang saling melengkapi. Pilar pertama adalah Darul Ahdi, negara konsensus atau negara perjanjian. Pilar ini menegaskan bahwa NKRI dan Pancasila lahir bukan dari paksaan sejarah, melainkan dari sebuah ahdun yang luhur: sebuah kesepakatan dan janji suci seluruh pendiri bangsa yang melampaui batas suku, agama, dan golongan. Karena NKRI adalah buah dari perjanjian itu, maka keberadaannya bersifat final, sebuah keputusan kolektif yang mengikat seluruh anak bangsa, termasuk Muhammadiyah, untuk menjaga dan merawatnya.

Pilar kedua adalah Darul Syahadah, Negara Kesaksian atau Negara Pembuktian. Konsep inilah yang membedakan sikap Muhammadiyah dari sekadar penerimaan pasif. Syahadah adalah kesaksian yang harus dibuktikan dengan perbuatan. Ia adalah panggilan untuk bertindak: setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk memberikan kesaksian nyata melalui amal saleh, melalui kerja-kerja nyata membangun bangsa dalam seluruh aspek kehidupan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan kehidupan sosial. NKRI bukan hanya tempat tinggal; ia adalah ladang syahadah yang harus disuburkan.

Akar Sejarah: Kompromi yang Menjadi Warisan

Sikap final ini tidak muncul dalam ruang hampa. Ia merupakan akumulasi dari kontribusi historis yang mengakar jauh ke masa-masa paling kritis dalam kelahiran bangsa ini. Pada penghujung masa perjuangan kemerdekaan, ketika bangsa ini tengah bernegosiasi tentang fondasi negaranya, tokoh-tokoh sentral Muhammadiyah memainkan peran yang tidak bisa dilupakan sejarah.

Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu, dan Kasman Singodimedjo adalah bagian dari mereka yang berdiri di persimpangan sejarah yang amat menentukan. Mereka terlibat dalam "kompromi besar" yang mengubah rumusan sila pertama Piagam Jakarta, yang semula berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang kita kenal sekarang. Keputusan ini diambil demi menjaga keutuhan dan persatuan seluruh komponen bangsa yang beragam. Bagi Muhammadiyah, pengorbanan itu bukan kekalahan; ia adalah kemenangan visi kebangsaan yang lebih besar.

Warisan historis ini menjadikan Muhammadiyah di era kontemporer sebagai salah satu benteng utama Pancasila. Ia berdiri melawan dua arus ekstrem sekaligus: menolak keras ideologi transnasional yang berupaya mengganti dasar negara dengan sistem lain, sambil pada saat yang sama menolak sekularisme yang ingin memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan bernegara. Muhammadiyah menempuh jalan tengah yang teguh: negara yang berketuhanan, bukan negara agama; negara yang berkeadilan, bukan negara tanpa moral.

Pada akhirnya, apa yang dilakukan Muhammadiyah dalam relasi panjangnya dengan Pancasila adalah sebuah jihad kebangsaan: sebuah perjuangan yang mengintegrasikan identitas keislaman dan identitas keindonesiaan menjadi satu napas yang utuh, bukan dua hal yang bertarung. Menerima Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah adalah manifestasi dari konsep "Islam Berkemajuan" , sebuah visi Islam yang tidak anti-perubahan, yang merawat konsensus sejarah sambil terus berinovasi dan berkarya.

Dalam perspektif ini, setiap sekolah yang didirikan, setiap rumah sakit yang dibangun, setiap masjid yang diramaikan, dan setiap kader yang ditempa oleh Muhammadiyah adalah buah dari syahadah itu,  kesaksian nyata bahwa Islam dan Indonesia bukan hanya bisa berdampingan, tetapi saling menguatkan. Itulah visi yang telah lebih dari satu abad menghidupkan gerakan ini: menjadikan Indonesia sebagai negeri Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur, bukan dengan mengganti Pancasila, melainkan justru dengan menghidupinya sepenuh jiwa.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Bolehkah Kita Mempertanyakan Takdir Tuhan?  Penulis: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya....

Suara Muhammadiyah

16 March 2026

Wawasan

Refleksi Milad IMM ke-61: Merawat Ikatan, Membangun Indonesia Berkemajuan Oleh: M. Rendi Nanda Sapu....

Suara Muhammadiyah

14 March 2025

Wawasan

Ibu Cinta Terbaik untuk Semesta Oleh: Dr. Amalia Irfani, M.Si, Dosen IAIN Pontianak/Sekretaris LPP ....

Suara Muhammadiyah

23 December 2024

Wawasan

Ketika Amal dan Dalil Bertukar Tempat Oleh: Rusydi Umar, Dosen S3 Informatika UAD, Anggota MPI PP M....

Suara Muhammadiyah

9 July 2025

Wawasan

Mengenal Baitul Arqam dalam Muhammadiyah Baitul Arqam adalah suatu bentuk sistem perkaderan Muhamma....

Suara Muhammadiyah

15 April 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah