CILACAP, Suara Muhammadiyah - Verifikator atau Agen platform digital terpadu Satu Muhammadiyah (SatuMu) Cabang Cilacap Utara mengadakan sosialisasi kepada Anggota Aisyiyah Cabang Cilacap Utara, di Masjid Al Iman Jl. Sirsidah Tritih Kulon Cilacap Utara Cilacap pada Kamis (12/03/2026).
SatuMu merupakan layanan digital Muhammadiyah yang bertujuan untuk menyatukan dan menata data Persyarikatan secara lebih rapi, akurat dan terintegrasi.
Kegiatan sosialisasi meliputi pemaparan Sistem Informasi Manajemen (SIM) SatuMu, data Direktori Organisasi Muhammadiyah (DOM), serta elektronik Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (e-KTAM).
Verifikator Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cilacap Utara, Compress Martoyo menyampaikan SatuMu yakni platform digital terpadu data keanggotaan Muhammadiyah.
Pada saat Bimtek SatuMu di Gedung Dakwah PDM Cilacap, pada Ahad (08/03/2026) untuk Cabang Cilacap Utara pencapaian sebelum Bimtek sudah upload data warga Muhammadiyah sejumlah 23 orang. Target di Maret 2026, ratusan warga Muhammadiyah sudah teruploud.
Tim verifikasi akan memberikan layanan, setiap Sabtu dari pukul 08.00 -16.00 WIB. Lokasi di sekretariat Masjid Al Hikmah Jl. Damar Cilacap. Pelayanan membuatkan email dan warga menyiapkan infak untuk pembuatan dan pengiriman e-KTAM ke alamat pemilik.
"Program khusus untuk melayani download platform SatuMu," jelasnya.
Warga Muhammadiyah bisa download sendiri di rumah, tetapi bila mengisi datanya ada kendala maka hubungi tim verifikator ranting.
"Jangan segan-segan menghubungi verifikator tingkat ranting," tandasnya.
Mengaku anggota Aisyiyah, maka sebaiknya sudah terdaftar di platform SatuMu.
Sekretaris PCA Nasriyati mengungkapkan sudah mendownload aplikasi secara mandiri.
"Alhamdulillah, sudah bisa mendownload aplikasi secara pribadi," ucapnya.
Ketua PCM Cilacap Utara, Sriyono mengharapkan kepada seluruh warga Muhammadiyah, agar mengisi data SatuMu.
"Alhamdulillah, verifikator atau agen SatuMu Cabang Cilacap Utara dan Ranting sudah berjalan," jelasnya.
Mengisi data SatuMu melalui agen atau verifikator yang ada.
"Persetujuan PCM dan PRM masing-masing," ucapnya.
Ranting di Cabang Cilacap Utara antara lain, Mertasinga, Tritih Kulon, Karangtalun, Kebonmanis dan Gumilir.
"Masing-masing ranting sudah mempunyai agen atau verifikator," katanya. (Wasis)
