"Dan sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh (ayat) yang (dibaca) berulang-ulang dan Al-Qur'an yang agung." (Q.S. Hijr : 87)
KUDUS, Suara Muhammadiyah - Pengajian rutin Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dengan luring dibuka oleh Dr. H. Rizka Himwan, M.Psi. Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Kudus, dan menghadirkan pembicara Dr. Muhammad Muttaqin, M.H. dengan moderator Toni Ardi Rafsanjani, M.Pd.I.
Muttaqin yang juga Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammdaiyah Kabupaten Jepara menyampaikan materi tentang ‘Tafsir At Tanwir Surat Fatihah”, yang dihadiri Pengurus Badan Pembina Harian, Dosen dan Tenaga Kependidikan UMKU, Senin, 21 Juli 2025.
Sedangkan Muttaqin menjelaskan bahwa ada 4 (empat) nama dalam surat Al Fatihah, pertama, Al Fatihah (pembuka, awal surat dalam Al Qur’an), kedua, Ummul kitab (induk Al Qur’an), ketiga, Sab’ul matsani (tujuh kata yang diulang ulang dalam sholat dan tidak membosankan). sesuai dalam Q.S. Al Hijr ayat 87, keempat, Asas (pondasi), Al Maroghi jilid 1.
Muttaqin menjelaskan kembali bahwa dalam ayat pertama dalam surat Al Fatihah, memberikan makna sebagai berikut : Melimpahkan rahmat dan kebaikan kepada hambaNya tanpa pengecualian dan tanpa batas, bersifat temporel dan tidak permanen (hanya di dunia), makna arrahman sesuai surat Al A’rof ayat 156, serta melimpahkan rahmat dan kebaikan kepada hambaNya, khusus yang beriman dan taat kepada Allah sampai hari akhir, bersifat permanen di dunia dan akhirat, makna Arrahim sesuai Surat An nahl ayat 97.
Muttaqin menjelaskan kembali bahwa ayat ke 2 dalam surat Fatihah mengenai asal usul kehidupan, alam semesta ada diciptakan oleh Allah dan berlangsungnya alam semesta ini dalam pemeliharaan dan aturan Allah, serta tidak mungkin sesuai ada, muncul dengan sendirinya, hanya Allah Tuhan yang maha pencipta dan tidak ada yang menciptakanNya. Sifat Rahman dan Rahim adalah sifat yang melekat dalam diri Allah yang berimplikasi pada ihsan (kebaikan) Allah kepada hamba-Nya. Karena itu tidak mungkin Allah memiliki sifat Rahmah tetapi berbuat kejam walaupun hamba-Nya melanggar hukum Allah. (Supardi)