YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pusat Pendidikan dan Latihan Muhammadiyah (PusdiklatMu) berkolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Muhammadiyah (LSP MU) menggelar Uji Kompetensi (Ujikom) bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk skema Okupasi Peneliti pada Sabtu, 5 September 2026. LSP MU menyebut skema ini sebagai sertifikasi kompetensi Peneliti berbasis BNSP pertama dan satu-satunya yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi di Indonesia hingga saat ini.
Ujikom tersebut menjadi penutup dari rangkaian Pelatihan Berbasis Kompetensi Okupasi Peneliti yang berlangsung dua hari, 2 hingga 3 September 2026, dan diikuti oleh 34 dosen dan peneliti dari berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari perancangan kurikulum, pelaksanaan pelatihan, hingga uji kompetensi, merupakan hasil kolaborasi penuh antara PusdiklatMu sebagai penyelenggara pelatihan dan LSP Muhammadiyah sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat kompetensi.
Skema sertifikasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk jabatan kerja peneliti, dengan cakupan 17 unit kompetensi mulai dari penulisan karya ilmiah, kekayaan intelektual, naskah akademik kebijakan, hingga pengusulan pendanaan riset ke lembaga donor dalam dan luar negeri.
Kurikulum pelatihan turut memadukan penguatan nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) dengan materi teknis penelitian. Alih-alih menyampaikan 17 unit kompetensi sebagai sesi-sesi terpisah, tim pengembang dari kedua lembaga memadatkannya menjadi sejumlah modul tematik yang saling berkaitan. Materi pembuka bertajuk “Menjadi Peneliti PTMA yang Berintegritas dan Berdampak” disampaikan Paryanto, mengaitkan arah riset peserta dengan Risalah Islam Berkemajuan, Rencana Induk Riset Nasional, hingga agenda pembangunan berkelanjutan global atau SDGs.
Modul teknis berikutnya dibawakan narasumber lintas disiplin ilmu: Surahma Asti Mulasari mengisi “Penyusunan Proposal Riset Kompetitif Nasional/Internasional”, Ridho Al Hamdi membawakan “Naskah Akademik dan Kebijakan”, Andri Pranolo mengajarkan “Penulisan Artikel Ilmiah dengan Struktur IMRaD Tingkat Nasional”, dan Novi Caroko mengisi “Kekayaan Intelektual: Terdaftar hingga Granted”. Iman Sumarlan turut mendampingi peserta menyusun draf proposal pendanaan riset dalam sesi penugasan terstruktur, memastikan setiap materi langsung dipraktikkan menjadi dokumen kerja nyata yang sekaligus menjadi bahan portofolio Ujikom.
Direktur PusdiklatMu, Sarjilah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada 34 peserta dari berbagai institusi yang telah bersedia dan berkemauan mengikuti pelatihan ini hingga tuntas.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 34 peserta dari berbagai institusi yang telah bersedia dan berkemauan mengikuti pelatihan ini. Semangat mereka untuk terus mengembangkan diri, di tengah kesibukan sebagai dosen dan peneliti, patut menjadi teladan,” kata Sarjilah.
Direktur LSP Muhammadiyah, Filosa Gita, turut menyampaikan terima kasih dan rasa syukur mendalam karena para dosen dan peneliti PTMA dapat mengikuti pelatihan sekaligus uji kompetensi ini melalui kerja sama kedua lembaga.
“Kami bersyukur para dosen dan peneliti PTMA dapat mengikuti pelatihan dan uji kompetensi ini. Ini menjadi nilai tambah bagi dosen, karena selain mahir secara keilmuan, mereka juga dapat membuktikan diri memiliki kompetensi yang terstandar nasional dari BNSP,” kata Filosa Gita.
Ia menambahkan, kolaborasi antara PusdiklatMu dan LSP Muhammadiyah ini diharapkan menjadi model pengembangan skema sertifikasi lain di lingkungan Persyarikatan pada masa mendatang, sehingga program pengembangan kompetensi tidak berhenti pada pelatihan semata, tetapi berujung pada pengakuan formal yang diakui secara nasional.
Peserta yang dinyatakan kompeten pada Ujikom mendatang akan menjadi kelompok pertama pemegang sertifikat kompetensi Peneliti berbasis BNSP hasil kolaborasi PusdiklatMu dan LSP Muhammadiyah, sekaligus diharapkan mendorong lembaga sertifikasi profesi lain di Indonesia turut membuka skema serupa bagi profesi peneliti di berbagai institusi pendidikan tinggi maupun lembaga riset.

