Politik, Antara Profesionalitas dan Bisnis
Oleh: Immawan Wahyudi, Dosen Fakultas Hukum UAD
SUASANA politik nasional beberapa hari terakhir ini seperti apa yang sering diungkapkan dengan nada kekhawatiran atau ancaman: “jangan sampai terjadi konflik fisik apalagi chaos.” Ungkapan kekhawatiran dan atau ancaman itu sudah mewujudkan diri dalam suasana chaos yang belum pernah terjadi hal yang sama kecuali pada masa transisi 1998. Tidaklah mudah untuk dipahami apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan pembakaran gedung-gedung Kepolisian dan DPRD yang memakan korban serta wafatnya seorang driver ojol Affan Kurniawan almarhum, Reza Sendy serta korban-korban meninggal lainnya. Secara “teoretik gerakan” kerusuhan seringkali merupakan sarana untuk menciptakan martir. Martir yang paling tragis itu bernama Affan Kurniawan –yang sempurna-- karena merebut simpati dari semua elemen masyarakat, terutama kaum pekerja.
Gerakan Intelijen dan Kontra Intelijen
Jika kita rajin mengikuti saran-saran dari para jenderal senior dan intelijen senior, sering kita baca atau dengar bahwa ada gerakan dari geng tertentu yang mengancam posisi Presiden Prabowo Subianto (PS). Banyak pihak, terutama masyarakat sipil yang sangat mengkhawatirkan Pak PS dengan menggerutu ”kenapa Pak PS diam saja.” Ada juga kelompok masyarakat yang merasa di atas angin, karena Pak PS diam, mereka kira langsung ambruk wibawa dan kekuatan politiknya. Kelompok ini memang sudah sangat ingin menjaga kelangsungan kekuasaan untuk ”melindungi dosa-dosa” masa lalunya. Adapun kelompok mayoritas adalah kelompok yang tidak merasa perlu untuk memikirkan situasi politik, bukan hanya karena menganggap itu bukan bagian mereka dalam berkhidmat kepada negara, tapi mereka menyerahkan kepada yang punya kewajiban formal agar gaji yang mereka terima digunakan untuk menjaga negara dengan sikap ksatria sebagaimana sumpah jabatan yang mereka ucapkan.
Berita tertangkapnya seorang mayor aparat intelijen (BAIS TNI) di Pejompongan oleh polisi (jika hal ini benar), mempermudah untuk memahami bahwa situasi kelahiran moralitas baru (seperti Reformasi 1998) tidak bisa hanya diserahkan kepada pejuang lapangan yang berdemo berhari-hari tanpa mengenal lapar dan lelah. Kalau tidak salah penulis dalam membaca situasi politik, sepertinya TNI sudah lama membaca adanya geng yang potensial merusak sistem pemerintahan dan menterpurukkan bangsa dan negara dengan cara ugal-ugalan di semua lini kekuasaan. Mengapa hal ini terjadi, salah satu asumsi penulis adalah adanya suasana kemuakan nasional soal ijazah palsu. Dari logika orang-orang yang benar-benar tahu mana identitas ijazah asli dan tidak asli diabaikan begitu saja sampai dengan adanya ancaman serta intimidasi melalui ”jalur hukum.” Lalu ditambahi dengan narasi-narasi yang semakin mematangkan citra buruk di mata masyarakat, misalnya menyalahkan Presiden memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan beberapa orang lain dengan amnesti. Pada sisi lain ada seseorang yang telah divonis oleh pengadilan dan sudah inkrah tapi tidak dieksekusi, maka suasana ”adu banteng” politik lapangan yang tak terhindarkan.
Ada lagi narasi ”gagah” mau mendirikan kelompok ormas dengan gaya preman dan makin terkuaknya siapa saja yang akhir-akhir ini dipanggil KPK dan dijadikan tersangka menjadi bumbu penyedap yang istimewa mematangkan suasana politik saat ini. Ada pihak yang mengira bahwa dengan segala macam trik politik itu menunjukkan ”kesaktian geng itu” karena kesalahan masa lalunya tidak bisa dipersoalkan. Padahal sebaliknya, itu adalah jebakan maut yang membutakan dan mengesampingkan berpikir logis dan kejujuran.
Reformasi Jilid 2
Apa yang sering diteriakkan mahasiswa saat demo: ”revolusi, revolusi, revolusi…” sepertinya sebagian besar unsurnya sudah ada. Tinggal nunggu endingnya. Ibarat pesawat, ia akan mengarungi ketinggian tertentu dan segera mengurangi ketinggiannya untuk persiapan landing. Secara relatif, meskipun belum landing, sudah nampak siapa di antara yang sedang bergulat itu yang mengumpulkan poin lebih banyak daripada lawannya.
Judul tulisan ini agak mirip dengan judul buku Almarhum Prof. Yahya Muhaimin yang mengakibatkan beliau ditekan untuk minta maaf oleh salah satu keluarga Almarhum HM Soeharto. Tapi judul tulisan ini hanya untuk menggambarkan situasi yang sederhana saja. Persentase anggota DPR RI kira-kira 60% adalah pebisnis, selebihnya dengan persentase yang tidak dominan tentunya, ada kaum agamawan, artis, mantan birokrat dan mereka ”yang tidak sengaja” terpilih menjadi anggota DPR yang persentasenya sangat kecil. Kelompok terakhir ini bisa dipastikan tidak ada korelasinya dengan oligarki. Mereka terpilih lebih fair dan alami, semata karena takdir dari Allah Swt.
Penulis sama sekali tidak bermaksud untuk mendiskreditkan kaum pebisnis (karena pebisnis bermoral juga sangat banyak) tapi perlu dipertemukan antara titik cara berbisnis dengan cara berpolitik yang akhirnya merusak suasana politik nasional yang saat ini stagnan bahkan mengalami kemunduran jika diukur dari teori demokrasi substantif. Misalnya, pernyataan tolol yang ditujukan kepada para pendemo dengan semangat bubarkan DPR. Ini kekonyolan yang luar biasa telanjangnya karena segera bisa kita ketahui bahwa apa yang mendasari orang itu memperlakukan statusnya sebagai politisi dengan hitung-hitungan bisnis tanpa kapasitas dan tanpa moralitas tergambarkan dalam sikap dan ucapannya.
Contoh lain adalah ketika seorang anggota DPR merespon saran dari Prof. Mahfud agar DPR segera memproses dan menetapkan UU Perampasan Aset Koruptor. Respon anggota DPR itu dengan tertawa (nampaknya tawa yang mengejek) bahwa usulan itu hanya bisa dilaksanakan jika ada perintah dari Ketua Umum Partai. Serta merta ungkapan itu disambut oleh anggota-anggota DPR yang menyebut diri sebagai ”korea” dengan gelak tawa. Mereka bangga bisa melecehkan Prof. Mahfud, tapi mereka lupa ucapan itu membuka kedok sesungguhnya siapa para ”korea” itu. Lebih telanjang lagi ketika ada salah satu pimpinan lembaga perwakilan rakyat dengan sangat jelas menyebut bahwa mereka bisa berkompetisi dan menang masuk DPR karena adanya backup anggaran dari penyandang dana. Tentu kita semua cukup paham siapa yang dimaksud dengan penyandang dana itu.
Akibat dari ulah mereka menjadikan lembaga politik penentu merah hijaunya hukum di negara RI yang kita cintai ini dengan cara berpikir bisnis, cari keuntungan dan menumpuk kekayaan maka saat inilah mereka ”memanen” apa yang telah mereka tanam. Sikap hipokrit telah bertahan lama, sekurang-kurangnya dari periode kedua sesudah reformasi hingga saat ini dibiarkan terus, malah dimanja oleh masyarakat pemilih dengan ungkapan ”membela yang mbayar” maka kinilah detik-detik yang membuka cara pandang dan cara bersikap memperoleh ”ganjarannya.” Dengan menjadikan profesi yang mulia sebagai lahan bisnis yang profan, itulah yang menjadikan demonstran tidak lagi bisa menahan emosi. Ini bukan bermaksud mendukung perilaku anarkis, tapi untuk bahan muhasabah kita semua sebagai warga bangsa.
Jika Allah meridai maka akhir dari skenario (perang antar sutradara) politik nasional yang carut-marut saat ini adalah: reformasi jilid 2 dan kembalinya spirit reformasi. Aamiin. Wallahu a’lam.*