PP Muhammadiyah Sampaikan Pernyataan tentang Hasil Pemilu 2024

Publish

22 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1402
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pernyataan Pers PP Muhammadiyah tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa," terang pernyataan pers yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Jum'at (22/3).

PP Muhammadiyah menyampaikan selamat kepada anggota legislatif DPR, DPRD II, DPRD I, DPD, dan Presiden- Wakil Presiden terpilih dengan tetap menunggu penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat.

Selain itu, Muhammadiyah juga enghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.

Selengkapnya PERNYATAAN PERS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH TENTANG HASIL PEMILU 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sehubungan dengan telah dilaksanakan pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilu 2024 yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:

1. Menyampaikan selamat kepada anggota legislatif DPR, DPRD II, DPRD I, DPD, dan Presiden- Wakil Presiden terpilih dengan tetap menunggu penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat.

2. Menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.

3. Mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa.

4. Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik. Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun.


Semoga dalam masa lima tahun ke depan bangsa Indonesia lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan sejahtera.

Ketua Umum PP Muhammadiyah
Haedar Nashir

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Abdul Mu'ti


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menjadi penyelenggar....

Suara Muhammadiyah

14 January 2025

Berita

BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Tahun Akademi....

Suara Muhammadiyah

10 September 2024

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Wilayah (Pimwil) Tapak Suci Putera Muhammadiyah Riau seleng....

Suara Muhammadiyah

12 May 2025

Berita

GIRIMULYO, Suara Muhammadiyah - BikersMu (komunitas Muhammadiyah pecinta motor) Korwil DI Yogyakarta....

Suara Muhammadiyah

17 September 2024

Berita

Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FIS....

Suara Muhammadiyah

28 April 2025