SURAKARTA, Suara Muhammadiyah — Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Tarjih Muhammadiyah (PKUTM) jenjang magister (S2) Pondok Hajjah Nuriyah Shobron Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengikuti praktikum penentuan arah kiblat di Masjid Fadlurrahman, Kampus 1 UMS, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang dibimbing oleh Ustadz Ruswa Darsono, S.T., M.H. ini menjadi bagian dari pembelajaran aplikatif ilmu falak sekaligus upaya memperkuat kompetensi calon ulama Tarjih dalam menjawab kebutuhan umat.
Praktikum ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami secara langsung proses penentuan arah kiblat, termasuk pentingnya ketelitian dalam metode pengukuran. Melalui praktik lapangan, mahasiswa tidak hanya mempelajari aspek konseptual ilmu falak, tetapi juga memperoleh pengalaman dalam menerapkan pengetahuan tersebut pada persoalan keagamaan yang dijumpai di masyarakat.
Ruswa Darsono menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat memperkuat kepakaran mahasiswa PKUTM Shobron jenjang S2 di bidang ilmu falak, khususnya dalam pelayanan pengukuran dan akurasi arah kiblat.
“Harapannya, praktikum ini bisa memperkuat kepakaran falak mahasiswa PKUTM Shobron S2 untuk memberikan pelayanan akurasi arah kiblat bagi warga Persyarikatan dan umat Islam pada umumnya,” ujar Ruswa.
Kegiatan ini memiliki relevansi dengan tradisi keilmuan Tarjih Muhammadiyah yang mengintegrasikan pemahaman terhadap sumber ajaran Islam dengan penalaran ilmiah dan pengetahuan yang relevan. Dalam persoalan arah kiblat, pemahaman hukum Islam perlu didukung penguasaan ilmu falak agar penerapannya dapat dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
Bagi calon ulama Tarjih, penguasaan ilmu keislaman tidak hanya dituntut pada tataran normatif, tetapi juga perlu diwujudkan dalam kecakapan memberikan solusi atas persoalan keagamaan. Praktikum semacam ini menjadi ruang pembelajaran untuk menghubungkan kajian keislaman, metode ilmiah, dan kebutuhan praktis masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, PKUTM Pondok Hajjah Nuriyah Shobron UMS diharapkan dapat terus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang ilmu falak. Bekal keilmuan dan keterampilan praktis ini diharapkan menjadi modal bagi para kader untuk berkontribusi dalam pelayanan keagamaan, khususnya membantu masyarakat memperoleh kepastian dan ketepatan arah kiblat sesuai dengan metode pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.(arsyad)

