PALEMBANG, Suara Muhammadiyah - Ketimpangan regulasi antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan. DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Peluang dan Tantangan Regulasi Pengelolaan Tenaga Kerja Lokal dan Asing di Sumatera Selatan” sebagai bentuk respons kritis terhadap fenomena meningkatnya arus TKA di tengah keterbatasan perlindungan terhadap pekerja lokal.
Bertempat di Universitas Aisyiyah Palembang, Sabtu (19/7), forum ini menjadi ruang diskusi terbuka yang melibatkan unsur mahasiswa, akademisi, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat. IMM Sumsel menilai bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya berpihak pada tenaga kerja lokal, dan justru kerap menimbulkan ketimpangan struktural yang melemahkan posisi pekerja dalam negeri di tanah sendiri.
Ketua Umum DPD IMM Sumsel, Wahyu Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi kepada PT Pusri dan PT Semen Baturaja sejak 17 Juni 2025. Namun hingga hari pelaksanaan, tidak ada balasan maupun keterlibatan dari kedua perusahaan tersebut. “Kami sangat berharap bisa mendengarkan langsung pandangan dan komitmen perusahaan terhadap isu retribusi TKA, namun sayangnya respons yang ditunggu tidak kunjung datang,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu tetap menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang turut mendukung terselenggaranya FGD ini, termasuk Kakanda Prana Putra Sohe dari Komisi XIII DPR RI yang belum dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan kunjungan kerja. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kakanda Alwis Gani, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, yang pada waktu bersamaan sedang melaksanakan tugas kedinasan di Provinsi Lampung. Selain itu, Wahyu juga mengapresiasi kehadiran perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Selatan dalam forum diskusi tersebut.
Dari sisi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, kehadiran Baidah Feby dari bidang Penempatan Tenaga Kerja menjadi penegas bahwa perhatian terhadap pekerja lokal masih menjadi fokus. Ia memaparkan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal agar mampu bertahan dan berkembang di tengah arus globalisasi ketenagakerjaan.
Kontribusi dari bidang hukum disampaikan oleh Zulfikar, S.H., M.H. dari Pusat Bantuan Hukum Aisyiyah. Ia menjelaskan dimensi yuridis dari pengelolaan TKA dan menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap tenaga kerja lokal. Menurutnya, regulasi yang adil dan tegas adalah fondasi dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD, Aldekum, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang refleksi intelektual yang penting bagi kader IMM. Ia mengajak peserta untuk meninggalkan pola pikir pasif dan berhenti membenarkan sikap menyerah diri.
“Kita sebagai kader IMM tidak boleh lagi terjebak dalam kalimat ‘kalau orang lain bisa, kenapa harus saya’. Justru kita harus berani berkata, ‘jika orang asing mampu, maka kita, sebagai anak bangsa, harus lebih mampu’. Sebagai gerakan kader, IMM harus hadir sebagai penuntun moral dan kekuatan intelektual di tengah persoalan strategis seperti ketenagakerjaan. FGD ini adalah ruang untuk mengasah cara pandang yang jernih dan menumbuhkan sikap anggun yang bermoral demi mencapai keunggulan intelektual,” tegasnya.
Diskusi yang dipandu oleh Choky Parian selaku moderator berlangsung hangat dan kritis. Forum ini turut dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa dan organisasi, seperti Persatuan Mahasiswa Banyuasin, Komisariat IMM Teknik UMP, IMM Fakultas Hukum UMP, Pemuda Muhammadiyah Kota Palembang, BEM Universitas Aisyiyah, serta perwakilan dari IMM UIN Raden Fatah. (TM IMM)