Religiusitas yang Berbuah: Dari Ibadah Pribadi ke Kesalehan Sosial
Oleh: Ahsan Jamet Hamidi – Ketua PRM Legoso – Tangerang Selatan
Gabungan PRM dan PRA Legoso serta Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, menyelenggarakan salat Idulfitri pada tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Perguruan Ruhama, Cirendeu, Tangerang Selatan. Bertindak sebagai khatib adalah Din Wahid, M.A., Ph.D. (Wakil Rektor UIN Jakarta dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah), dan imam adalah Hakam Almas Ar-Rabih.
Adapun substansi khutbah yang disampaikan dalam salat tersebut adalah sebagai berikut:
Khatib mengajak jamaah merenungkan kembali sikap keberagamaan kita selama ini. Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius. Meskipun bukan negara agama, Indonesia dibangun di atas keyakinan terhadap Tuhan. Hal ini tercermin dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menegaskan bahwa fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara bertumpu pada keimanan kepada Allah Swt.
Religiusitas masyarakat Indonesia juga tercermin dalam berbagai hasil survei global. Salah satunya adalah survei yang dilakukan oleh Pew Research Center pada Agustus 2024. Selama periode 2008–2023, lembaga ini meneliti tingkat religiusitas di 102 negara melalui dua pertanyaan utama: seberapa penting agama dalam kehidupan seseorang dan seberapa sering ia beribadah atau berdoa.
Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi teratas. Sebanyak 98% responden menyatakan agama sangat penting dalam kehidupan mereka, dan 95% mengaku rutin beribadah. Angka ini bahkan melampaui rata-rata negara-negara Afrika. Sebagai perbandingan, di Asia Tenggara, hanya 36% masyarakat Singapura dan 26% masyarakat Vietnam yang memandang agama sebagai hal penting. Di Amerika Serikat, angkanya sekitar 42%, sementara di Eropa rata-rata kurang dari 10%. Data ini menunjukkan bahwa modernitas tidak serta-merta menghilangkan peran agama.
Laporan lain dari Ceoworld Magazine dan World Atlas juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh negara paling religius di dunia, bersama Somalia, Nigeria, Bangladesh, Ethiopia, Yaman, Malawi, Sri Lanka, Mauritania, dan Djibouti. Fakta ini menegaskan bahwa agama masih menjadi fondasi penting dalam kehidupan sosial di banyak negara.
Namun, muncul pertanyaan penting: sejauh mana religiusitas tersebut berdampak pada kehidupan sosial, khususnya dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan? Mengapa banyak negara yang sangat religius justru masih tergolong miskin? Apakah ada kesenjangan antara keyakinan dan praktik sosial keagamaan?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menggali nilai-nilai dari ibadah yang kita jalankan. Kita baru saja menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Selama sebulan penuh, kita dilatih menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa. Lebih dari itu, puasa mengajarkan nilai-nilai etis, salah satunya adalah kejujuran.
Puasa adalah ibadah yang sangat personal. Hanya diri kita dan Allah yang benar-benar mengetahui apakah kita menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Dalam kondisi ini, kejujuran menjadi kunci utama. Seseorang bisa saja berpura-pura berpuasa di hadapan orang lain, tetapi tidak di hadapan Allah. Oleh karena itu, puasa melatih kejujuran, baik kepada diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Kejujuran berarti kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Dalam bahasa Arab disebut shidq, yang merupakan salah satu sifat wajib Rasul. Dari kata ini pula lahir gelar al-Shiddiq yang disematkan kepada Abu Bakar, karena kejujuran dan integritasnya. Al-Qur’an memerintahkan umat beriman untuk bersama orang-orang yang jujur serta untuk selalu berkata benar.
Sebaliknya, lawan dari kejujuran adalah kebohongan (kizb), yang termasuk sifat orang munafik. Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara, ia berdusta; jika berjanji, ia ingkar; dan jika dipercaya, ia berkhianat. Hadis ini menegaskan pentingnya kejujuran sebagai fondasi moral dalam kehidupan.
Dari kejujuran lahir kepercayaan dan amanah. Orang yang jujur akan dipercaya oleh masyarakat dan mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik. Ia memiliki integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap amanah yang diembannya.
Lalu, bagaimana kaitannya dengan kondisi sosial kita saat ini?
Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara religius, kenyataannya kita masih menghadapi berbagai persoalan, terutama korupsi. Praktik korupsi terjadi di berbagai sektor, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Berbagai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa masalah ini masih sangat serius.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2025 berada di angka 34 dari skala 100, menempatkan Indonesia di peringkat ke-115 dari 180 negara. Angka ini masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Fakta ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum memberikan efek jera yang signifikan.
Kondisi ini menimbulkan ironi. Di satu sisi, masyarakat Indonesia sangat religius dan rajin beribadah. Namun, di sisi lain, praktik korupsi masih marak terjadi. Kita menjalankan puasa, tetapi korupsi tetap berjalan. Kita rajin salat, tetapi perilaku menyimpang belum juga hilang.
Padahal, Al-Qur’an menegaskan bahwa salat mencegah perbuatan keji dan mungkar, dan korupsi jelas termasuk dalam kategori tersebut. Ini menunjukkan bahwa ibadah yang kita lakukan belum sepenuhnya berdampak pada perilaku sosial.
Dengan kata lain, kesalehan kita masih bersifat individual. Ibadah kita masih berhenti pada hubungan personal dengan Tuhan, belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kesalehan tersebut menjadi kesalehan sosial.
Kesalehan sosial adalah ketika nilai-nilai keagamaan yang kita yakini dan praktikkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ibadah tidak hanya membentuk pribadi yang taat, tetapi juga pribadi yang jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan demikian, nilai kejujuran yang dilatih selama Ramadan seharusnya tidak berhenti setelah bulan tersebut berlalu. Ia harus terus hidup dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan amanah dan mengelola kekuasaan. Jika nilai ini benar-benar tertanam, maka praktik korupsi akan berkurang dan kehidupan sosial akan menjadi lebih baik.
Sebagai penutup, marilah kita tidak berhenti pada kebanggaan sebagai bangsa religius, tetapi melangkah menjadi bangsa yang berintegritas. Ibadah tidak hanya menguatkan hubungan dengan Allah Swt., tetapi juga memperbaiki hubungan dengan sesama, sehingga kejujuran, amanah, dan tanggung jawab hadir dalam kehidupan sehari-hari. Jangan biarkan ibadah menjadi rutinitas tanpa makna; jadikan salat sebagai pengingat untuk menjauhi kemungkaran, puasa sebagai latihan kejujuran, dan doa sebagai komitmen untuk terus memperbaiki diri. Jika kesalehan sosial terwujud dalam diri setiap individu, kebaikan akan menyebar dan membawa keberkahan bagi bangsa.
Semoga kita menjadi pribadi yang taat, jujur, dan amanah. Amin.
