Sekjen MUI Ajak Pemerintah Arab dan Dirjen Haji Perkuat Tata Kelola Haji

Suara Muhammadiyah

22 April 2024

1497
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Buya Dr Amirsyah Tambunan, MA

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Buya Dr Amirsyah Tambunan, MA

BOGOR, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Buya Dr Amirsyah Tambunan, MA mengingatkan pesan yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, MA., PhD bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Merespons hal tersebut, Amirsyah mengajak kepada Pemerintah Arab Saudi sudah saatnya melakukan tata kelola haji yang prima. Tujuannya agar jamaah haji Indonesia dapat memperoleh pelyanan yang lebih maksimal.

“Pemerintah Adab Saudi harus tegas terhadap arus masuk visa ziyarah sehingga kesempatan jamaah haji Indoesia bisa melakukan haji secara prima yakni pelayanan haji yang ramah, menyenangkan, aman dan nyaman,” ujarnya saat Tausyiyah Halal bi Halal LP POM di Hotel IPB Internasional Center (IICC) Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/4).

Amirsyah menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa waspada dan jangan sampai tergiur bahkan tertipu oleh tawaran dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

Amirsyah melanjutkan pesan Hilman, yang mewanti-wanti kepada jamaah haji Indonesia dengan banyaknya info yang menawarkan ibadah haji tanpa menunggu antrian dengan berbagai jenis visa di media sosial, mengharuskan seluruh jamaah haji untuk cermat saksama jangan sampai terninabobokan oleh iming-iming tersebut.

“Kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji. Jadi   potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024 bisa di cegah kata buya Amirsyah, jika aturan betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” tuturnya.

Dalam acara tersebut, Amirsyah juga bersyukur bahwa tahun ini kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

“Namun harus dilakukan tata kelola berdasarkan aturan yang tegas sehingga pengelolaan haji aman dan nyaman untuk semua pemangku kepentingan. Bahkan tata kelola ini bisa untuk penguatan ekosistem ekomomi keuangan syariah,” pungkasnya.

Apalagi, lanjut Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.

“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” pesannya. (Mir/Cris)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

GOWA, Suara Muhammadiyah – Lembaga Pembinaan Cabang – Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR....

Suara Muhammadiyah

7 December 2023

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto menyampaikan tau....

Suara Muhammadiyah

9 February 2026

Berita

Ajang Adu Prestasi Pelajar Muhammadiyah se Indonesia MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Panitia Olympic....

Suara Muhammadiyah

13 September 2025

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Program Studi Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu P....

Suara Muhammadiyah

16 November 2023

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media / Suara Muhammadiyah Den....

Suara Muhammadiyah

31 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah