SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dana Pensiun Syariah (Dapensya) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan mengembangkan dana pensiun yang disetorkan pegawai UMS. Sejumlah strategi terus dilakukan agar Dapen UMS dapat menjamin kehidupan dosen dan tenaga kependidikan hingga hari tua.
Ketua Dapensya UMS Dr. Muchamad Iksan, S.H., M.H., menjelaskan pengembangan dana kelolaan Dapensya UMS dilakukan dengan menempatkan dana pada produk investasi syariah. Produk tersebut meliputi Surat Berharga Negara, sukuk, maupun deposito syariah pada bank umum syariah, maupun bank perekonomian rakyat syariah.
“Tujuannya agar dana pensiun Dapensya UMS dapat berkembang. Kami pastikan produk investasi yang digunakan adalah produk investasi syariah yang halal,” kata pria yang akrab disapa Iksan itu, Selasa (2/9), di kantor Dana Pensiun Syariah UMS.
Setidaknya terdapat dua sumber dana utama yang dikelola oleh Dapensya UMS, yakni iuran pegawai dan iuran pendiri. Iksan menyebut saat ini peserta Dapensya UMS mencapai 1.200 peserta yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan. Sementara penerima manfaat dana pensiun yang dikelola oleh Dapensya UMS, hingga kini mencapai 200-300 pensiunan. Dana tersebut rutin disalurkan setiap bulan.
Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS itu berkata, apabila pensiunan meninggal dunia, maka dana pensiun dapat disalurkan kepada istri maupun anaknya. “Untuk istri (pemberian dana pensiun) maksimal sampai (istri) meninggal atau menikah lagi. Sedangkan untuk anaknya maksimal 25 tahun,” imbuhnya.
Strategi pengelolaan aset Dana Pensiun Syariah UMS berhasil mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) pada 28 Agustus 2025. Dana Pensiun UMS mendapat penghargaan sebagai Dana Pensiun Program Pensiun Manfaat Pasti Terbaik 1 untuk tahun buku 2024 dan semester I 2025 dengan kategori aset sampai dengan Rp500 miliar.
Adapun sejumlah aspek penilaian penghargaan tersebut meliputi aspek finansial dan nonfinansial. Aspek finansial, kata Iksan, mencakup aktivitas investasi, operasional, dan pendanaan. Sementara aspek nonfinansial berkaitan dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, implementasi kepatuhan dan pengawasan, audit internal maupun eksternal, hingga pedoman investasi.
Iksan berharap dana pensiun yang dikelola oleh Dapensya UMS dapat terus tersalurkan dan dirasakan manfaatnya bagi para pegawai UMS. “Harapannya hingga penerima terakhir nanti, dana pensiun yang dikelola UMS dapat terus tersalurkan,” seloroh dia. (Gede/Humas)