Sunyi Nurani di Tengah Demokrasi
Oleh: Suko Wahyudi, Pegiat Literasi dan Anggota PRM Pandeyan Yogyakarta
Sila kedua dalam Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab, bukan sekadar rumusan etik yang selesai pada hafalan, melainkan kesadaran batin yang semestinya mengalir dalam denyut kehidupan demokrasi Indonesia. Ia bukan hanya norma, tetapi horizon nilai yang memberi arah bagi bagaimana kekuasaan dipahami dan dijalankan. Dalam pengertian ini, demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai tata cara memilih pemimpin, tetapi sebagai ikhtiar memuliakan manusia. Namun, di antara idealitas itu, realitas sering menghadirkan ironi yang tidak sederhana.
Demokrasi Indonesia tumbuh dalam wajah yang tampak menggembirakan. Pemilu berlangsung, kebebasan berbicara terbuka, dan partisipasi rakyat seolah menemukan ruangnya. Akan tetapi, di balik keramaian prosedur itu, ada kekosongan makna yang pelan-pelan mengendap. Demokrasi seperti berjalan tanpa jiwa. Ia hadir sebagai tata cara, tetapi tidak sepenuhnya sebagai nilai. Keadilan dan kemanusiaan sering kali tersisih oleh hiruk pikuk perebutan kekuasaan.
Keadilan dalam sila kemanusiaan bukan hanya tentang pembagian hak, tetapi tentang pengakuan atas martabat manusia sebagai subjek utama kehidupan bernegara. Dalam kenyataan, praktik politik kita masih menyisakan luka ketimpangan. Politik uang bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi cermin rapuhnya kesadaran kemanusiaan. Ketika suara rakyat dipertukarkan dengan materi, maka manusia direduksi menjadi angka, bukan makna. Di titik ini, demokrasi kehilangan ruhnya.
Di sisi lain, oligarki menjadi bayang-bayang yang terus mengikuti perjalanan demokrasi. Kekuasaan berputar di lingkaran yang sempit, sementara rakyat berada di pinggiran. Demokrasi yang seharusnya membuka ruang kesetaraan justru menghadirkan jarak yang kian lebar. Ada ketimpangan yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga politik dan kultural. Dalam keadaan demikian, keadilan tidak lagi menjadi pengalaman bersama, melainkan privilese segelintir orang.
Beradab, dalam sila kedua, mengandaikan adanya kesantunan moral dalam setiap laku politik. Politik tidak hanya soal menang dan kalah, tetapi tentang bagaimana manusia diperlakukan sebagai sesama. Namun yang sering tampak justru sebaliknya. Politik kehilangan kehalusan budi. Kata-kata menjadi tajam, perbedaan menjadi alasan untuk saling meniadakan. Ruang publik berubah menjadi arena pertarungan yang miskin empati.
Perkembangan teknologi digital mempercepat sekaligus memperumit keadaan ini. Media sosial membuka ruang partisipasi, tetapi juga memperluas kemungkinan bagi lahirnya kekerasan simbolik. Hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi menjadi bagian dari keseharian. Dalam ruang yang serba cepat itu, manusia sering kehilangan jeda untuk merenung. Kemanusiaan tergerus oleh impuls sesaat yang tidak selalu berakar pada kesadaran etis.
Penegakan hukum, yang seharusnya menjadi penjaga keadilan, belum sepenuhnya mampu meyakinkan publik. Ada kesan bahwa hukum berjalan tidak dalam satu garis lurus. Ia bisa tegas kepada yang lemah, tetapi lentur kepada yang kuat. Dalam situasi seperti ini, hukum tidak lagi dirasakan sebagai pelindung, melainkan sebagai alat. Ketika keadilan kehilangan kepercayaan, maka kemanusiaan pun ikut dipertaruhkan.
Kebijakan publik juga tidak selalu lahir dari kepekaan terhadap penderitaan manusia. Ia kerap disusun dalam logika kekuasaan dan kepentingan. Padahal, dalam perspektif sila kemanusiaan, kebijakan seharusnya menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan yang nyata. Ketika kemiskinan, ketimpangan, dan keterbatasan akses masih menjadi kenyataan sehari-hari, maka ada sesuatu yang belum selesai dalam cara kita memaknai kemanusiaan.
Meski demikian, harapan tidak sepenuhnya padam. Di tengah kerumitan itu, masih ada kesadaran yang terus tumbuh. Masyarakat sipil, komunitas, dan individu-individu yang gelisah menjadi penanda bahwa kemanusiaan belum sepenuhnya hilang. Mereka merawat nurani publik, meski sering kali dalam sunyi. Kesadaran kritis yang mulai menguat adalah energi yang tidak boleh diabaikan.
Menghidupkan kembali sila kemanusiaan tidak cukup dengan memperbanyak aturan. Ia membutuhkan pembaruan kesadaran. Demokrasi yang beradab hanya mungkin lahir dari manusia-manusia yang memiliki kepekaan moral. Pendidikan menjadi ruang penting untuk menanamkan nilai itu. Bukan hanya pengetahuan, tetapi juga kebijaksanaan hidup yang menghargai sesama.
Tantangan terbesar kita adalah menjembatani jarak antara nilai dan kenyataan. Pancasila telah memberi arah yang jelas, tetapi arah itu sering kehilangan pijakan dalam praktik. Yang dibutuhkan bukan sekadar pengulangan nilai, tetapi keberanian untuk menjadikannya sebagai laku hidup. Tanpa itu, kemanusiaan akan tetap menjadi wacana yang jauh dari pengalaman sehari-hari.
Demokrasi adalah cermin dari cara kita memandang manusia. Jika manusia dipandang sebagai makhluk yang harus dimuliakan, maka kekuasaan akan diarahkan untuk melayani. Tetapi jika manusia dipandang sebagai alat, maka demokrasi akan kehilangan maknanya. Di titik inilah sila kemanusiaan yang adil dan beradab menemukan relevansinya. Ia bukan sekadar prinsip, tetapi panggilan untuk terus merawat kemanusiaan dalam setiap denyut kehidupan politik.
