TANGERANG, Suara Muhammadiyah - Forum Tanwir XXXIV Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung di Banten pada 2–5 September 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis bagi perjalanan Ikatan. Forum nasional tersebut menetapkan lima calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM serta 52 calon formatur yang akan menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan IMM periode mendatang.
Tanwir XXXIV IMM 2026 mengusung tema “Merawat Solidaritas, Menjaga Indonesia”. Tema tersebut menjadi pesan utama forum dalam memperkuat peran kader IMM sebagai bagian dari generasi muda yang memiliki tanggung jawab menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, serta menghadirkan gerakan intelektual di tengah berbagai tantangan sosial.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut diikuti oleh peserta Tanwir yang berasal dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM se-Indonesia. Kehadiran kader dari berbagai wilayah menjadikan Tanwir XXXIV IMM sebagai ruang konsolidasi nasional untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah gerakan IMM ke depan.
Dalam forum Tanwir, lima nama ditetapkan sebagai calon Ketua Umum DPP IMM. Diantaranya adalah Muh Akmal Ahsan, Ode R Prabtama, Devi Kurniawan, Muh Idil, dan Ari Harahap. Kelima kandidat tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan demokrasi organisasi untuk memempati posisi tertinggi dalam kepemimpinan IMM tingkat nasional. Selain menetapkan calon ketua umum, Tanwir XXXIV IMM juga menetapkan sebanyak 52 calon formatur DPP IMM.
Tanwir XXXIV IMM menjadi momentum penting bagi IMM dalam menjaga keberlanjutan tradisi perkaderan dan intelektualitas mahasiswa Muhammadiyah. Melalui forum ini, kader dari berbagai daerah menyampaikan gagasan serta pandangan strategis mengenai persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan generasi muda.
Rumuskan Arah Organisasi
Tanwir XXXIV menjadi momentum penting dalam menyiapkan masa depan organisasi. Dalam forum tersebut, peserta Tanwir menyepakati sejumlah agenda strategis, salah satunya usulan tanfidz yang akan dibawa untuk disahkan pada Muktamar IMM mendatang.
Kesepakatan terhadap usulan materi yang akan ditanfidzkan menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan Tanwir XXXIV IMM. Dokumen tersebut menjadi hasil pembahasan bersama yang nantinya akan menjadi bahan dalam agenda Muktamar IMM untuk mendapatkan pengesahan sebagai keputusan organisasi.
Selain membahas arah kebijakan organisasi, Tanwir XXXIV IMM juga melakukan verifikasi dan penetapan jumlah peserta sebagai bagian dari kesiapan menuju tahapan permusyawaratan berikutnya. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur peserta yang hadir memiliki kejelasan status dan hak dalam forum organisasi.
Verifikasi peserta menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi organisasi. Dengan data peserta yang telah diverifikasi dan ditetapkan, setiap keputusan yang dihasilkan dari forum IMM diharapkan memiliki legitimasi yang kuat serta mencerminkan suara kader dari berbagai wilayah Indonesia.

