JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sebuah momentum penting tersaji dalam rangkaian International Seminar: Developing Indonesia’s Golden Generation 2045 yang digelar pada Kamis (27/11), di Balai Sudirman, Jakarta.
Pada sesi utama acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid yang melibatkan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ekonomi dan Perbankan, Quantum Akyar Institute, serta Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Prosesi penandatanganan dimulai ketika KH Dr Adi Hidayat, Lc, PhD pembicara dalam sesi pembukaan, mempersilakan H. Setiawan Ikhlas dan Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, Lc, MSi untuk naik ke panggung. Ketiganya kemudian bersama-sama memimpin jalannya seremoni MoU tersebut.
Dalam pengantar berbahasa Arab yang disampaikan, Adi menekankan pentingnya kolaborasi strategis antar negara, lembaga-lembaga pendukung, dan Muhammadiyah untuk memakmurkan masjid sekaligus memberdayakan masyarakat.
"Masjid harus bergerak melampaui fungsi edukatif keagamaan dan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi berbasis syariah," ujarnya
Pihak UKP menyambut kerja sama ini sebagai inisiatif yang “tidak ditemukan di kementerian mana pun”, menandai keistimewaan program yang menggabungkan pendampingan ekonomi, pelatihan, serta penguatan kapasitas komunitas masjid secara terstruktur.
Kolaborasi ini memberikan ruang bagi Quantum Akyar Institute dan Majelis Tabligh Muhammadiyah untuk mengawal implementasi program di masjid-masjid binaan di seluruh Indonesia.
Melalui MoU ini, masyarakat sekitar masjid diharapkan memperoleh dua bentuk penguatan sekaligus, yaitu Pendidikan dan keilmuan Islam yang berkelanjutan, serta Pendampingan ekonomi kerakyatan yang dapat menumbuhkan kemandirian.
Sebagai bagian dari dukungan pemerintah, Kementerian Koperasi dan UKM direncanakan menyiapkan fasilitas unit usaha sejenis mart berbasis masjid untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Fasilitas ini diharapkan dapat menopang kegiatan pendidikan keagamaan sekaligus membuka akses ekonomi baru bagi warga.
Usai sambutan dan uraian singkat dari para pihak, penandatanganan dokumen MoU dilakukan oleh Setiawan dan Fathurrahman, disaksikan oleh Adi Hidayat dan para tamu undangan.
MoU ini menandai harapan baru bagi penguatan ekonomi umat melalui masjid sebagai pusat pemberdayaan komunitas. Dan menjadi langkah besar menuju kemandirian ekonomi berbasis masjid resmi dimulai -sebuah ikhtiar yang diharapkan dapat memperkuat peran masjid dalam membangun kesejahteraan umat di seluruh Indonesia. (Indra/Vivi)


