MALAYSIA, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Malaysia (UMAM) telah menyelenggarakan Kursus Sehari Pencegahan Korupsi: Tanggung Jawab Bersama (Liabiliti Korporat) sebagai upaya memperkuat budaya integritas, tata kelola yang baik, serta pencegahan korupsi di kalangan sivitas akademika universitas, 11 Juni 2026.
Program diikuti oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta anggota Dewan Pengarah UMAM dengan tujuan meningkatkan kesadaran mengenai tanggung jawab bersama dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan kuasa.
Dalam sambutan pembukaan, Rektor UMAM, Dr. Saidul Amin, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam pembentukan pribadi Muslim sekaligus dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang unggul. Beliau juga menguraikan konsep hidup sederhana dalam Islam sebagai benteng utama untuk menghindari praktik korupsi, keserakahan, dan penyalahgunaan kekuasaan. VC UMAM membawakan cerita Integritas ayah Imam Syafii dan penjaga kambing yang jujur dan sangat berintegritas
Sesi utama kursus disampaikan oleh staff UMAM sendiri yaitu Afriadi Sanusi, PhD. Beliau memiliki kepakaran sebagai penulis thesis PhD tentang korupsi dan good governance pada tahun 2017, sebagai Konsultan Luar Institute Integriti Malaysia, sebagai dosen Kuliah Integritas dan Anti Korupsi di Malaysia dan juga berpengalaman sebagai dosen Etika dan Peradaban di Universiti Malaya.
Afriadi membahas pengenalan integritas serta implikasi Pasal 17A Akta Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) terkait liabilitas korporat. Para peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep organisasi komersial, tanggung jawab direksi, manajemen, serta pihak-pihak terkait dalam mencegah terjadinya tindak korupsi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai berbagai risiko korupsi yang berpotensi terjadi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk dalam aspek pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, rekrutmen staf, serta pengelolaan hibah penelitian.
Pada sesi siang, Dr. Afriadi menjelaskan implementasi prinsip T.R.U.S.T., yaitu:
- Top Level Commitment (Komitmen Pimpinan Tertinggi)
- Risk Assessment (Penilaian Risiko)
- Undertake Control Measures (Pelaksanaan Langkah-Langkah Pengendalian)
- Systematic Review, Monitoring and Enforcement (Tinjauan Sistematis, Pemantauan, dan Penegakan)
- Training and Communication (Pelatihan dan Komunikasi)
Prinsip-prinsip tersebut merupakan panduan utama dalam membangun prosedur dan mekanisme pengendalian yang memadai guna mencegah korupsi dalam organisasi. Peserta juga diberikan panduan untuk mengenali ciri-ciri perilaku koruptif serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Acara penutupan disempurnakan oleh Ahli Lembaga Pengarah UMAM, Prof. Emeritus Datuk Dr. Mohd Noh Dalimin. Dalam ceramah khususnya, beliau berbagi pengalaman memimpin universitas serta upaya membangun budaya integritas selama menjalankan amanah sebagai Rektor di dua perguruan tinggi negeri di Malaysia.
Program diakhiri dengan pembacaan ikrar anti korupsi serta Penandatanganan Ikrar Antikorupsi sebagai simbol komitmen seluruh warga UMAM untuk menolak segala bentuk korupsi, penyelewengan, dan penyalahgunaan kekuasaan demi memastikan universitas tetap menjadi institusi pendidikan tinggi yang berintegritas, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Beberapa pimpinan tertinggi UMAM seperti Dr Saidul Amin, Prof Emeritus Dr Mohd Noh Dalimin, Prof Emeritus Rushami Zien Yusoff, Prof Zahri, Prof Azlan, Prof Zaini dan para dosen lainnya tekun mengikuti seminar ini baik secara offline maupun online demi kemajuan UMAM.
Melalui penyelenggaraan kursus ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan merupakan amanah bersama seluruh warga universitas dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
“Integritas Diperkuat, Korupsi Dicegah, UMAM Unggul.”

