UMKU Luluskan Ratusan Profesional Profesi Ners dan Bidan

Publish

30 April 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
610
Foto Istimewa

Foto Istimewa

KUDUS, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) gelar prosesi sumpah profesi. Sebanyak 69 mahasiswa Profesi Bidan dan 145 Profesi Ners hari ini diangkat sumpah di ruang Serba Guna UMKU pada 30 April 2024.

Kegiatan angkat sumpah diawali dengan pembacaan surat Keputusan oleh Dekan Fakultas Kesehatan UMKU, dilanjutkan dengan proses angkat sumpah secara berurutan dari Profesi Ners kemudian Profesi Bidan. 

Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto yang juga Sekretaris PPNI Jawa Tengah melantik langsung mahasiswa Profesi Ners yang berhasil menyelesaikan studi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi keberhasilan mahasiswa profesi menyelesaikan studi. 

“Hari bahagia meski perjalanannya penuh haru biru, hari yang bahagia untuk kita semua tearmasuk kami yang sudah mengampu sumpah profesi, selamat tapi ini belum final” ujar Edy Soesanto.

“Mari kita jadikan profesi ini sebagai bentuk ibadah kita dan bukan semata-mata memberikan pelayanan professional tapi memang betul-betul menjadikannya sebagai ibadah kita untuk pemberat amal, terus tingkatkan kompetensi, kuatkan softsil dan hargai mereka (org sakit) dengan pelayanan maksimal” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD IBI Jawa Tengah Hj SUmarsih, SST, M.H. “Peningkatan profesi diperguruan tinggi mutlak kita butuhkan, ini landasan professional, bagaimana mungkin bisa memberikan pelayanan terbaik jika tidak meningkatkan pengetahuan” ujarnya

Menurutnya, Pelayanan bidan itu Continue of care , layanan bayi, perempuan ibu hamil, perlu kesadaran dan pemahaman untuk profesi pelayanan, organisasi profesi yang kuat dan adanya sistem pendidikan yang tersandar menghasilkan lulusan berdaya saing seperti kalian” ungkapnya.

Hadir dalam acara, Ketua Bidang Pelayanan DPD PPNI Jawa Tengah Sukardjo, M.Kes. Ia menekankan pentingnya komitmen dari sumpah profesi. “Yang diucapkan harus dicamkan betul, karena sumpah tersebute ada konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran etika, ners harus terus meningkatkan kompetensi, ini bukan akhir tapi wajib memperkaya keilmuan dalam forum-forum lainnya” katanya. (AR)

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar bekerjasama dengan Direkt....

Suara Muhammadiyah

26 August 2024

Berita

MAKKAH, Suara Muhammadiyah – Dalam rangka Musyawarah Cabang ke-3, Pimpinan Cabang Istimewa Muh....

Suara Muhammadiyah

18 January 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta (Muchild) mengadakan kegiatan kunjung....

Suara Muhammadiyah

25 October 2024

Berita

Ustadz Gita Danu Pranata Ungkap Perbedaan Sabar dan Malas SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Pesantren Mo....

Suara Muhammadiyah

5 September 2024

Berita

KULON PROGO, Suara Muhammadiyah – Lembaga Seni Budaya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Ist....

Suara Muhammadiyah

29 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah