UMRI Launching LBH dan Klinik Hukum Terbuka Fakultas Hukum

Publish

17 June 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
97
Istimewa

Istimewa

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Klinik Hukum Terbuka Fakultas Hukum, pada Selasa (17/6/2025) pagi, bertempat di Auditorium Kampus Utama Umri. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pendorong keadilan sosial serta pelayanan hukum yang inklusif bagi masyarakat.

LBH Umri ini diresmikan secara langsung oleh Rektor Umri Dr H Saidul Amin MA., serta didampingi Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dekan Fakultas Hukum Umri, dan Ketua LBH Umri yang ditandai dengan pemotongan pita. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Rektor beserta segenap civitas akademika Umri, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Pimpinan Organisasi Advokat, Pimpinan LBH se-Kota Pekanbaru, serta mahasiswa Fakultas Hukum Umri.

Rektor Umri Dr Saidul Amin, dalam sambutannya menyampaikan pandangan mendalam terkait makna hukum dalam konteks peradaban. Menurutnya, pembahasan tentang hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dalam KUHP, melainkan tentang jatuh bangunnya sebuah peradaban.

“Kalau kita bicara tentang Hukum, sesungguhnya kita tidak sedang membahas pasal-pasal KUHP. Kita sedang bicara tentang peradaban—jatuh bangunnya suatu peradaban ditentukan oleh tegaknya hukum,” tegas Rektor Umri.

Ia juga mengutip Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, bahwa kehancuran suatu bangsa berawal dari ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya saat hukum ditegakkan secara pilih kasih. Hal ini juga banyak disinggung oleh para ulama, bahwa hukum adalah indikator utama keberlangsungan sebuah bangsa.

“Ketika hukum hanya ditegakkan kepada orang biasa, tapi diabaikan terhadap orang terhormat, maka sesungguhnya bangsa itu sudah berada di ujung kehancurannya. Pilar-pilar Islam akan runtuh satu per satu ketika keadilan tidak lagi menjadi dasar dalam sistem hukum,” lanjut Dr Saidul Amin.

Lebih jauh, Rektor Umri juga menekankan bahwa memelihara, menjaga, dan menghidupkan Fakultas Hukum serta lembaga-lembaga penegakan hukum seperti LBH merupakan tugas yang berat namun mulia, karena hukum adalah ilmu yang hidup dan terus berkembang mengikuti dinamika zaman.

Dalam laporannya, Ketua LBH Umri Indra Fatwa SH MH., menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung peluncuran lembaga ini.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian atas kehadirannya pada peluncuran LBH Umri. Perkembangan dunia hukum di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, terlebih dengan berbagai gejala sosial yang kian kompleks di tengah masyarakat,” cakapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan tanggung jawab moral bersama. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus saling bahu membahu agar dapat keluar dari situasi yang memprihatinkan menuju keadaan yang lebih membahagiakan dan berkeadilan,” tambah Indra.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LBH Umri tidak hanya hadir untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam membangun kesadaran hukum warga negara.

Sambutan Kementerian Hukum Perwakilan Kantor Provinsi Riau, yang disampaikan Penyuluh Hukum Ahli Madya Muhammad Farhan Nizar, turut memberikan apresiasi atas terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum dan Klinik Hukum Terbuka di Umri.

“Terbentuknya LBH dan Klinik Hukum Umri ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya kolektif dalam meningkatkan kesadaran hukum publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan lembaga ini sangat sejalan dan relevan dengan visi Kementerian Hukum, khususnya dalam memperluas jangkauan bantuan hukum secara gratis dan berkeadilan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

“Kami berharap LBH Umri dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam memberikan penyuluhan, pendampingan, dan edukasi hukum di tengah masyarakat. Klinik hukum juga dapat menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa, sehingga melahirkan generasi jurist yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka terhadap keadilan sosial,” tutup Farhan. 

Kehadiran LBH Umri diharapkan dapat berperan dalam memberikan penyuluhan atau advokasi kebijakan, pendidikan hukum, perlindungan HAM, konsultasi dan mediasi hukum, serta pendampingan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sehingga dapat mewujudkan keadilan sosial dan penegakan hukum di Indonesia. (Walida)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SOLO, Suara Muhammadiyah - Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) Kwartir Wilayah Jawa Tengah mengadak....

Suara Muhammadiyah

26 March 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat Ayi Yunus R....

Suara Muhammadiyah

24 February 2025

Berita

GRESIK, Suara Muhammadiyah - Ikut berqurban, siswa SD Muhammadiyah 1 GKB Gresik (Mugeb School) dapat....

Suara Muhammadiyah

19 June 2024

Berita

KUPANG, Suara Muhammadiyah - Jelang HUT ke 25 Dharma Wanita Persatuan (DWP), Penasehat DPW Kementria....

Suara Muhammadiyah

8 December 2024

Berita

BREBES, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Cabang Aisyiyah Bumiayu gelar lomba senam bahagia dalam ....

Suara Muhammadiyah

28 May 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah