Warnai Gagasan Strategis Tanwir, DPD IMM DIY Terbitkan Risalah Banten

Suara Muhammadiyah

6 September 2026

37
Istimewa

Istimewa

TANGERANG, Suara Muhammadiyah - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY) menerbitkan Risalah Banten: Meneguhkan Arah, Menggerakkan Perubahan sebagai sumbangan gagasan strategis bagi masa depan kepemimpinan dan gerakan IMM. Naskah Risalah tersebut disusun oleh Ahsan Taqwim Al-Akid (Ketua DPD IMM DIY Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik) dan Muhammad RM Fayasy Failaq (Ketua DPD IMM DIY Bidang Hukum dan HAM). Risalah tersebut disampaikan dalam momentum Tanwir XXXIV IMM dengan tema“Merawat Solidaritas, Menjaga Indonesia” di Kota Tangerang, Banten, 2–5 September 2026.

Risalah Banten berangkat dari pembacaan DPD IMM DIY terhadap sejumlah tantangan yang dihadapi Ikatan, mulai dari perubahan lanskap informasi dan dunia digital, fragmentasi kader dan tradisi gerakan, paradoks antara otoritas dan keteladanan kepemimpinan, aktivisme dalam demokrasi yang belum bermakna, hingga persoalan jarak antara produksi pengetahuan dan praksis perubahan sosial. Menurut DPD IMM DIY, berbagai modal yang dimiliki IMM seperti energi kader, tradisi intelektual, serta jejaring gerakan tidak akan menjadi kekuatan kolektif tanpa kepemimpinan yang mampu memberikan arah dan makna bersama. 

Atas kondisi tersebut, Risalah Banten menawarkan reposisi strategis IMM sebagai knowledge-based civil society. Gerakan ilmu tidak boleh berhenti pada produksi kajian dan wacana internal, tetapi harus diterjemahkan menjadi riset, advokasi, rekomendasi kebijakan, dan perubahan sosial. DPD IMM DIY mendorong agar pengetahuan ditempatkan sebagai political resource, sehingga IMM dapat bergerak dari gerakan  protest politics menuju politics of ideas dan dari sekadar kekuatan suara menjadi kekuatan yang memiliki daya pengaruh terhadap kebijakan publik.

Salah satu perhatian utama Risalah Banten adalah kebutuhan menghadirkan kepemimpinan nasional IMM yang mampu menjawab perubahan zaman. DPD IMM DIY menilai kepemimpinan tidak cukup dipahami sebagai kemampuan mengelola organisasi, tetapi harus mampu membangun visi bersama, menghidupkan kesadaran kolektif, dan mengarahkan energi kader kepada persoalan strategis umat dan bangsa.

Oleh karena itu, DPD IMM DIY mendorong hadirnya kepemimpinan nasional IMM yang transformatif, berintegritas, dan berbasis kompetensi, dengan tetap berakar pada nilai Islam, tajdid, dan Kepribadian Muhammadiyah. Kepemimpinan tersebut diharapkan mampu mengubah keberagaman potensi kader menjadi kekuatan intelektual, moral, dan kebangsaan yang memiliki arah kolektif. 

Dorong Reformasi Mekanisme Pemilihan Pimpinan Nasional

Risalah Banten juga mengajukan gagasan yang lebih spesifik mengenai mekanisme pemilihan formatur dan Ketua Umum DPP IMM yang berbasis prinsip fairness. DPD IMM DIY menyoroti ketimpangan hak suara dalam mekanisme pemilihan yang dinilai dapat menciptakan persaingan tidak setara antara DPD dengan jumlah cabang yang berbeda. Ketimpangan tersebut dikhawatirkan memperkuat dominasi kelompok besar, mempertahankan patronase, dan pada akhirnya mengesampingkan calon yang memiliki kapasitas moral, intelektual, serta kepemimpinan.

Berdasarkan persoalan tersebut, DPD IMM DIY mengusulkan agar hak pilih dalam pemilihan calon formatur dan Ketua Umum diberikan kepada peserta yang berasal dari DPD dan DPP, sementara Pimpinan Cabang tetap menjadi peserta Muktamar dalam agenda permusyawaratan untuk menentukan arah organisasi secara luas. Risalah menegaskan bahwa yang perlu diperbaiki adalah ketimpangan hak pilih, bukan semata-mata metode pemilihan yang digunakan. 

Dalam agenda penguatan representasi, DPD IMM DIY juga mengusulkan kebijakan afirmatif bagi Immawati dalam pencalonan formatur DPP IMM. Risalah Banten mendorong mekanisme rekomendasi pencalonan yang menjamin sekurang-kurangnya 30% calon formatur yang direkomendasikan merupakan Immawati yang memenuhi persyaratan. Kebijakan tersebut diposisikan sebagai langkah afirmatif untuk memperkuat keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan nasional IMM, tanpa mengesampingkan prinsip kompetensi, integritas, kapasitas, dan meritokrasi. 

Gagasan lain yang ditawarkan adalah pendirian Sekretariat DPP IMM di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu pusat ideologisasi, kaderisasi, intelektualisasi, dokumentasi, kelembagaan, dan konsolidasi organisasi nasional. Usulan tersebut berangkat dari posisi historis Yogyakarta dalam perkembangan Muhammadiyah dan IMM sekaligus karakter Yogyakarta sebagai ruang pertemuan gerakan keilmuan, gerakan kemahasiswaan, dan produksi gagasan. Sekretariat di Yogyakarta diharapkan menjadi ruang konsolidasi kader, pengembangan gagasan, dan penguatan jejaring intelektual.

Sejalan dengan agenda internasionalisasi IMM, Risalah Banten juga mendorong penguatan partisipasi dan representasi Pimpinan Cabang IMM Luar Negeri dalam forum-forum strategis organisasi. DPD IMM DIY mengusulkan penyediaan kuota dan akses yang setara dalam forum pengambilan keputusan, integrasi isu global ke dalam agenda kebijakan DPP, kolaborasi program lintas negara, serta pemberdayaan kader luar negeri sebagai duta gerakan. Dengan demikian, internasionalisasi IMM tidak berhenti pada perluasan geografis organisasi, tetapi menjadi sumber pengetahuan dan kekuatan strategis bagi gerakan. 

Selain itu, DPD IMM DIY mendorong penataan bidang-bidang DPP IMM secara adaptif dan berbasis kebutuhan zaman, melalui evaluasi nomenklatur, mandat, fungsi, dan orientasi kerja agar struktur organisasi mampu merespons perkembangan sosial, politik, ekonomi, teknologi, keilmuan, serta profesionalisme kader. 

Ketua Umum DPD IMM DIY, Mayda Dwi Hadiyanti, menegaskan bahwa risalah tersebut bukan dimaksudkan sebagai jawaban final atas seluruh persoalan Ikatan, melainkan sebagai sumbangan gagasan dan rekomendasi strategis untuk membaca kebutuhan IMM hari ini sekaligus menyiapkan arah gerak Ikatan ke depan. 

“Risalah ini hadir sebagai ruang untuk merumuskan kembali kepemimpinan dan arah gerakan IMM yang lebih adil, adaptif, inklusif, dan transformatif serta menegaskan bahwa IMM memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pertumbuhan organisasi senantiasa berjalan seiring dengan penguatan gagasan, kepemimpinan, dan kebermanfaatan bagi kehidupan kebangsaan, ucap Mayda.

Baca selengkapnya dan unduh dokumen lengkapnya di sini: https://s.id/RisalahBanten2026

 


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SOLO, Suara Muhammadiyah – SD Muhammadiyah 1 Solo menggelar Baitul Arqom Guru Karyawan. Kegiat....

Suara Muhammadiyah

27 December 2023

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sebagai Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Hilman ....

Suara Muhammadiyah

30 June 2026

Berita

SD Mudisa Jember Menjadi Salah Satu Titik Penanamannya JEMBER, Suara Muhammadiyah - Kementerian Koo....

Suara Muhammadiyah

15 October 2023

Berita

SUKOHARJO, Suara Muhammadiyah - Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Su....

Suara Muhammadiyah

22 October 2023

Berita

KAIRO, Suara Muhammadiyah - Pada tanggal 18-19 September 2023, empat dosen Universitas Muhammadiyah ....

Suara Muhammadiyah

3 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah