Amronah Wakafkan Tanahnya Senilai Rp7 Miliar untuk Muhammadiyah Berbah

Publish

16 December 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
74
Foto Istimewa

Foto Istimewa

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Senin, 15 Desember 2025. Hajjah Amronah Fadhil secara resmi melaksanakan ikrar wakaf berupa tanah dan bangunan rumah dengan nilai mencapai Rp7 miliar kepada Persyarikatan Muhammadiyah Cabang Berbah.

Ikrar wakaf tersebut berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Berbah dan menjadi wakaf keempat yang diserahkan Hajjah Amronah kepada nadzir Muhammadiyah.

Prosesi ikrar wakaf dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kapanewon Berbah, Dulrohman, sesuai dengan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 mengenai Wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PCM Berbah Ahmad Muhajir Hanifi bertindak sebagai penerima wakaf atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, dengan nomor akta ikrar wakaf WT.2/200/2025.

Ikrar wakaf ini turut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Herman Padiyanto, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PCM Berbah, Parjino dari KUA Berbah, serta perwakilan MPW Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY. Hadir pula Ketua MPW PWM DIY Jarot Wahyudi, Winaryo, dan Dukuh Tegalsari Tegaltirto, Andi Herisanto.

Tanah wakaf yang diserahkan Hajjah Amronah berlokasi di Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, tepatnya di kawasan Jalan Sampaan–Berbah. Aset tersebut meliputi tanah sawah seluas 652 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan rumah baru, serta tanah sawah produktif seluas 745 meter persegi.

Seluruh aset wakaf ini diamanahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah Cabang Berbah untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan ikrar wakaf.

Ketua MPW PWM DIY, Jarot Wahyudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KUA Berbah atas fasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf. Ia menegaskan bahwa amanah wakaf harus dijaga dan dimanfaatkan secara produktif sesuai peruntukannya.

“Sebagai nadzir, Muhammadiyah memiliki kewajiban menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan wakaf ini agar memberikan maslahat yang luas,” ujarnya.

Ahmad Muhajir menyampaikan, rasa syukur dan doa agar Hajjah Amronah beserta keluarga mendapatkan pahala jariyah yang terus mengalir. “Kami memohon kemudahan dari Allah agar amanah ini dapat kami kelola dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Hajjah Amronah Fadhil mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan Allah untuk menunaikan wakaf. Ia menuturkan bahwa seluruh harta yang dimilikinya telah diwakafkan demi kemaslahatan umat. “Saya sudah tidak memiliki apa-apa, karena semua telah saya wakafkan. Bahkan rumah tinggal di Karangkajen telah lebih dulu diwakafkan,” ungkapnya dengan penuh keikhlasan.

Wakaf tersebut direncanakan akan digunakan sebagai Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah Berbah, Gedung Dakwah Hajjah Amronah Fadhil, Kantor Lazismu Berbah, serta mendukung berbagai kegiatan keislaman lainnya. Sementara tanah sawah produktif akan dikelola untuk keberlanjutan manfaat ekonomi umat. (Arief)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah -Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Ngampilan menyelenggarakan kegiatan T....

Suara Muhammadiyah

24 November 2025

Berita

Gelar Apel Pagi dan Deklarasi Madrasah Ramah Anak BANTUL, Suara Muhammadiyah — Dalam upaya me....

Suara Muhammadiyah

27 October 2025

Berita

KLATEN, Suara Muhammadiyah - Jam menunjukkan pukul 23.00, Mbah Komariyah masih berada di area yang e....

Suara Muhammadiyah

16 November 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Dosen Prodi Pendidikan Sosiologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidika....

Suara Muhammadiyah

10 January 2024

Berita

BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) kembali mengukir presta....

Suara Muhammadiyah

16 November 2025