BSM Hendaknya Menjadi Model dan Daya Dorong Bank Syariah di Indonesia

Publish

8 July 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
67
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BSM Hendaknya Menjadi Model dan Daya Dorong Bank Syariah di Indonesia

Oleh: Amidi, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Palembang dan BPH pada UM-AD Palembang

Muhammadiyah sebagai persyarikatan yang sudah mapan mengelola amal usaha, terutama amal usaha  di bidang pendidikan dan  kesehatan, sudah selayaklah mengembangkan  amal usaha di bidang keuangan atau perbankan.

Bila ditelusuri,  persyarikatan Muhammadiyah yang kita cintai ini, sebelumnya sudah pernah memiliki bank yakni Bank Persyarikatan Indonesia  (BPI). BPI kemudian berganti kepemilikan menajdi Bank Syariah Bukopin yang merupakan salah satu bank yang “kecimpratan” dana triliunan rupiah milik persyarikatan Muhamamdiyah yang dipindahkan dari Bank Syariah Indoensia- BSI (lihat erakini.id, 7 Juni 2024)

Setelah adanya pemindahan atau rasionalisasi dana simpanan persyarikatan Muhammadiyah di BSI beberapa waktu lalu yang dipindahkan ke bank syariah lain dan setelah melalui proses “penggodokan”  menyita waktu yang panjang, sehingga timbul ide/gagasan pengurus persyarikatan Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) untuk mendirikan bank syarah kembali yang akan diberi nama Bank Syariah Muhammadiyah (BSM).

Umat Menaruh Harapan Besar

Beberapa hari ini sudah santer beritanya, baik di media sosial maupun media massa mengenai akan hadirnya BSM tersebut, kami selaku warga persyarikatan Muhammadiyah sudah tidak sabar lagi menanti kehadiran BSM tersebut, begitu juga dengan masyarakat dan atau umat Islam pada umumnya  di negeri ini. Mereka juga sudah menunggu kehadiran BSM, mereka sudah tidak sabaran untuk “memesrai”  atau untuk menjadi nasabah BSM dan mereka sudah tidak sabaran ingin merasakan ke-syariah-an BSM yang didirikan persyarikatan Muhammadiyah tersebut.

Semoga dalam tempo dekat, BSM segera hadir, dan apa-apa yang menajdi harapan warga Muhammadiyah pada khususnyan dan harapan umat Islam pada umumnya dapat segera terwujud.

Warga Muhammadiyah menaruh harapan besar kepada pengelola/pihak manajemen  BSM yang akan diberikan amanah nantinya, agar pengelola/pihak manajemen  dapat memposisikan BSM sebagai bank syariah sesuai dengan harapan yang terpatri dalam sanubari warga Muhammadiyah dan atau umat Islam pada umumnya.

Diharapkan BSM  dapat menjadi  lembaga keungan  yang dapat mendorong  dan atau dapat menghadirkan keadilan dalam bertransaksi, BSM dapat menolong sesama, kaum lemah dan usaha skala kecil (UMKM), BSM  diharapkan dapat memposisikan diri sebagai media trasformasi sosial, dan BSM diharapkan benar-benar dapat menjadi  penggerak ekonomi syariah.

Sebaliknya, BSM diharapkan warga Muhamamdiyah dan umat Islam tidak bersembunyi atau berlindung dibalik  produk-produk yang lazim ditawarkan pada bank syariah pada umumnya, dengan berbagai konsep ekonomi atau perbankan syariah, seperti mudharabah, murabahah, ijarah dan lainnya, namun dalam kenyataannya atau dalam prakteknya masih ada sebagian dari mereka yang menyatakan bahwa bank syariah yang ada  “tak ubah-nya seperti bank konvensional” yakni masih tetap menjalankan konsep atau sistem yang berlaku di bank konvensional, hanya dibalut dengan nama sistem-sistem syariah saja.

BSM harus dikelola dengan dasar matan dan keyakinan Muhamamdiyah yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits, BSM harus dikelola sesaui dengan khittoh Muhamamdiyah, BSM harus dikelola sesuai dengan landasan  tadjid dan manhaj Muhammadiyah, BSM harus dijalankan dengan prinsip-pronsip syariat Islam yang sebenarnya, singkat kata, BSM benar-benar harus dikelola sesuai dengan Syariat Islam.

Nasabah Belum Antusias

Bila di simak, tidak sedikit nasabah  yang masih mengeluhkan pelayanan dan sistem yang dijalankan bank syariah. Tidak heran, kalau mereka sampai saat ini belum antusias atau belum gandrung dengan bank syariah. Nasabah  memiliki catatan tersendiri, terutama tentang  ke-syariah-an bank syariah. Dalam hal ini ada beberapa permasalahan yang menjadi  keluhan  mereka.

Keluhan dalam hal penetapan bagi hasil,  ada yang “menggerutu”  bagi hasil yang dilakukan bank syariah sudah ditetepkan dimuka,  apa bedanya dengan  bank konvensional. Keluhan  dalam hal “potongan ini dan potongan itu”  atas jasa simpanan pada bank syaraiah, yang tak ubahnya dengan bank konvensional. Keluhan  ATM bank syariah kebanyakan  masih bergabung dengan bank konvensional. Keluhan keuntungan (bagi hasil) yang diperoleh pada bank syariah lebih kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Keluhan tentang hasil akhir produk pelayanan bank syariah yang lebih mahal dari bank konvensional.

Tdak hanya itu, ada lagi keluhan nasabah dalam  perlakuan terhadap nasabah. Bank syaraiah masih  memberlakukan nasabah tak ubahnya  bank konvensional. Misalnya dalam penagihan kredit bermasalah. Jangan coba-coba Anda terlambat membayar tagihan kartu kredit beberapa  hari saja, Anda akan ditelpon berkali-kali. Padahal jika memperhatikan nasabah yang sudah dipercaya mendapatkan kartu kredit tersebut berarti nasabah tersebut sudah paham betul kewajibannya. Mungkin saja keterlambatan beberapa  hari tersebut, karena nasabah menghadapi masalah, kalau pun mau dihubungi, tidak harus sampai mengganggu.

Kemudian, belum lagi temuan perlakuan tidak “mengenakkan” nasabah yang terjadi dilapangan, ada petugas dan atau customer service yang tidak bersahabat, petugas yang  “cuek”  dan beberapa keluhan lainnya.

Hal ini diperkuat oleh pendapat para ulama. Pendapat pertama  yang menyatakan bahwa  pada praktiknya bank syariah tidak bedanya dengan bank konvensional. Dalam arti, sama-sama mengandung unsur riba. Salah satu contoh kesamaan itu adalah adanya keuntungan bersama yang sudah ditentukan sebelumnya yang tidak ada bedanya dengan bunga bank konvensional. Padahal bagi hasil yang sesuai syariah itu tidak boleh ditentukan sebelumnya. Pendapat kedua yang menyatakan sudah sesuai Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, berdasarkan fatwa-fatwa DSN MUI. (Kurnia Zuni dalam kompasiana. 12 Juni 2019)

BSM Harus Menjadi Model

Dengan masih adanya keluhan dari nasabah atas kekurangan atau kelemahan bank syariah tersebut, maka hadirnya BSM harus mampu menjawab keluhan dan atau tantangan tersebut.

BSM harus menjadi model bank syariah di negeri ini, BSM harus menjadi panutan atau contoh bank syariah di negeri ini, BSM harus dapat menjadi daya dorong agar bank syariah di negeri ini benar-benar menjalankan prinsip-prinsip syariah sesuai dengan Syariat Islam.

Untuk itu, BSM harus dikelola secara profesional, BSM harus menempatkan orang-orang atau manajemen yang “the right man on the right place”. Jika mengacu pada pengalaman BPI yang dimiliki persyarikatan Muhamamidyah sebelumnya, timbul masalah atau belum bisa eksis, karena hambatan SDM, bahwa persyarikatan Muhammadiyah pada saat itu belum memiliki SDM handal dibidang perbankan, maka pada saat ini dengan hadirnya BSM nanti, pengurus persyarikatan Muhammadiyah atau pengelola atau jajaran petinggi pada PP  Muhammadiyah yang ditunjuk untuk melahirkan BSM, harus dapat menunjuk atau memilih pemimpin/direktur BSM orang dari kalangan Muhammadiyah yang mahir dan paham betul tentang manajemen perbankan bahkan sudah berpengalaman mengelola bank, terutama bank syariah.Begitu juga nantinya di tingkat daerah, yang akan mengelola/memimpin BSM tersebut.

Jangan sekali-kali hanya mempertimbangkan SDM sebagai kader atau sebagai pengurus persyarikatan saja, tanpa mempertimbangkan ke-profesional-an nya dan atau tanpa mempertimbangkan keilmuan tentang perbankan yang dimilikinya.

Jika kita belum mempunyai SDM yang demikian, tidak ada salahnya kalau kita mengambil SDM dari luar Muhammadiyah untuk dikontrak dengan perjanjian yang mengikat dengan menawarkan target-terget tertentu agar BSM bisa berjalan sesuai dengan harapan, bisa mengangkat citra positif persyarikatan, berhasil baik, maju dan berkembang. Semoga!


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas  Mari kita telaah Surah Al....

Suara Muhammadiyah

13 June 2025

Wawasan

Mempromosikan Budaya Hijau, Inovasi, dan Kerjasama Oleh: Agus setiyono Dalam era ketidakpastian pe....

Suara Muhammadiyah

13 November 2023

Wawasan

Menyambut Ramadhan Oleh: Saidun Derani Kedatangan bulan Ramadhan sangat ditunggu-tunggu oleh orang....

Suara Muhammadiyah

8 February 2024

Wawasan

Pisah Kamar Oleh: Joko Intarto Pembiayaan proyek wakaf merupakan problem umum para pengelola lemba....

Suara Muhammadiyah

17 November 2023

Wawasan

(Catatan Pertama Business Ghatering Suryaganic MNU) Oleh: Khafid Sirotudin   Menarik apa yan....

Suara Muhammadiyah

3 June 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah