IGABA Mandiri: Memperkokoh Organisasi Profesi, Melejitkan PAUD ‘Aisyiyah untuk Generasi Berkemajuan

Publish

30 May 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
61
Foto Istimewa

Foto Istimewa

IGABA Mandiri: Memperkokoh Organisasi Profesi, Melejitkan PAUD ‘Aisyiyah untuk Generasi Berkemajuan

Oleh: Widayat Saputro

Pada 10 Oktober 1997, lahirlah sebuah organisasi profesi yang hari ini telah menaungi puluhan ribu pendidik dari Sabang sampai Merauke. Organisasi itu adalah Ikatan Guru ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA). Lebih dari sekadar perkumpulan guru, IGABA merupakan wujud nyata komitmen ‘Aisyiyah dalam membangun ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bermartabat, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai Islam berkemajuan. Dalam perjalanannya yang telah melampaui seperempat abad, IGABA terus bertumbuh menjadi rumah besar bagi para pendidik yang mengabdikan diri untuk membentuk generasi masa depan bangsa sejak usia paling dini.

Kini IGABA memasuki fase penting dalam sejarah organisasinya. Semangat yang dirumuskan dalam tema “Memperkokoh Kemandirian IGABA dalam Melejitkan PAUD ‘Aisyiyah untuk Generasi Berkemajuan” bukan sekadar slogan, melainkan arah gerak yang hendak diwujudkan secara nyata. Kemandirian menjadi kata kunci yang banyak diperbincangkan. Namun, kemandirian yang dimaksud bukanlah sikap menutup diri atau berjalan sendiri tanpa dukungan pihak lain. Sebaliknya, kemandirian justru menuntut kemampuan membangun kemitraan yang sehat, setara, dan saling menguatkan.

Dalam konteks tersebut, sinergi dengan pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, menjadi kebutuhan yang sangat strategis. Dukungan dari Kepala Bidang PAUD, Kepala Seksi PAUD, maupun para pemangku kebijakan pendidikan lainnya memiliki arti penting bagi penguatan organisasi dan peningkatan kualitas guru-guru ‘Aisyiyah. Dukungan itu dapat diwujudkan melalui pengakuan terhadap eksistensi IGABA sebagai mitra resmi dalam pembangunan pendidikan anak usia dini, keterlibatan dalam forum-forum kebijakan, hingga pembukaan akses yang lebih luas terhadap berbagai program peningkatan kompetensi guru. Program pelatihan, workshop, Pendidikan Profesi Guru, Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka, hingga berbagai program peningkatan mutu lainnya menjadi kebutuhan yang harus dapat diakses secara setara oleh guru-guru ‘Aisyiyah.

Lebih jauh lagi, persoalan kesejahteraan guru juga tidak boleh diabaikan. Guru-guru ‘Aisyiyah yang mengabdi di berbagai satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal, berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pendataan, pengakuan, serta akses terhadap insentif dan tunjangan profesi. Landasan hukumnya pun sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memfasilitasi organisasi profesi guru dalam upaya meningkatkan profesionalitas anggotanya. Dengan demikian, dukungan terhadap IGABA bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan bagian dari amanat regulasi yang harus diwujudkan.

Di tengah upaya memperkuat jati dirinya, IGABA juga dihadapkan pada dinamika hubungan dengan organisasi profesi lain seperti IGTKI, IGRA, dan HIMPAUDI. Tidak sedikit guru ‘Aisyiyah yang sebelumnya aktif menjadi pengurus di organisasi-organisasi tersebut. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana posisi mereka ketika IGABA semakin menegaskan arah kemandiriannya.

Dalam perspektif tata kelola organisasi yang baik, identitas seorang guru tidak dapat dilepaskan dari lembaga tempat ia mengabdi. Keikutsertaan dalam organisasi profesi pada dasarnya lahir dari profesinya sebagai guru yang mewakili institusi tertentu. Oleh karena itu, apabila ada anggota IGABA yang masih menjalankan amanah di organisasi profesi lain, maka hal tersebut sebaiknya dilakukan dengan tetap mendapatkan restu dan rekomendasi dari persyarikatan. Kehadiran mereka harus tetap membawa misi dakwah, menjaga nama baik Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, serta menghindari potensi benturan kepentingan yang dapat merugikan organisasi. Prinsip kolektif-kolegial yang menjadi tradisi Muhammadiyah mengajarkan bahwa setiap kiprah kader di ruang publik seyogianya berada dalam koridor persyarikatan. Hal ini bukan bentuk pembatasan, melainkan upaya menjaga marwah dan keberlangsungan gerakan.

Namun demikian, kemandirian tidak boleh ditafsirkan sebagai pemisahan diri dari organisasi lain. Justru IGABA yang mandiri harus semakin dewasa dalam membangun kolaborasi. Dunia PAUD menghadapi persoalan yang begitu kompleks sehingga mustahil diselesaikan oleh satu organisasi saja. Tantangan peningkatan kualitas guru, pemerataan layanan pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga penguatan karakter anak memerlukan kerja bersama. Dalam konteks ini, hubungan harmonis dengan IGTKI, IGRA, maupun HIMPAUDI menjadi sangat penting.

Kolaborasi juga akan memperkuat posisi tawar organisasi profesi di hadapan pemerintah. Ketika berbagai organisasi pendidikan anak usia dini menyuarakan aspirasi yang sama, peluang untuk memperjuangkan hak-hak guru tentu akan semakin besar. Di sisi lain, semangat dakwah yang diemban IGABA juga mengajarkan pentingnya kerja sama dalam kebajikan. Sebagai bagian dari gerakan Islam berkemajuan, IGABA membawa misi rahmatan lil ‘alamin yang mengedepankan kemanfaatan, bukan sekadar identitas organisasi.

Salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius adalah nasib guru-guru Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis. Hingga hari ini masih terdapat kecenderungan perlakuan yang berbeda antara guru pada jalur formal dan nonformal. Padahal pengabdian mereka sama mulianya. Di balik data 38.992 guru dan tenaga kependidikan yang tercatat dalam Sistem Pendidikan ‘Aisyiyah, terdapat ribuan guru yang setiap hari bekerja mendampingi tumbuh kembang anak-anak Indonesia, tetapi belum sepenuhnya memperoleh hak yang setara.

Karena itu, IGABA harus tampil sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kejelasan status hukum dan penyetaraan hak bagi para pendidik tersebut. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa pendidik adalah tenaga profesional tanpa membedakan jalur pendidikan tempat mereka mengabdi. Semangat keadilan inilah yang perlu terus diperjuangkan agar tidak ada lagi guru PAUD yang merasa menjadi warga kelas dua di negeri sendiri.

Pada akhirnya, kemandirian IGABA bukan sekadar persoalan struktur organisasi. Kemandirian adalah kemampuan mengelola diri secara manajerial, finansial, dan programatik dengan tetap berada dalam koordinasi Majelis PAUD Dasmen ‘Aisyiyah. Kemandirian berarti memiliki keberanian menentukan arah gerak sendiri, menyusun program yang sesuai kebutuhan anggota, serta membangun identitas yang kokoh sebagai organisasi profesi berbasis Islam berkemajuan.

Langkah menuju ke sana telah mulai dirintis melalui penguatan basis data SI-PENA, peningkatan mutu guru secara mandiri, advokasi kesejahteraan anggota, serta pengembangan kurikulum khas PAUD ‘Aisyiyah yang memadukan nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan. Semua itu bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ikhtiar besar untuk menghadirkan pendidikan anak usia dini yang lebih berkualitas.

Lebih dari satu abad yang lalu, Nyai Ahmad Dahlan dan para tokoh ‘Aisyiyah merintis taman kanak-kanak pertama di Indonesia dengan keyakinan bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikan anak-anaknya. Keyakinan itu tetap relevan hingga hari ini. Karena sesungguhnya, kemandirian IGABA bukanlah tujuan akhir. Ia adalah fondasi. Di atas fondasi itulah puluhan ribu guru ‘Aisyiyah akan berdiri lebih teguh. Di atas fondasi itu pula ratusan ribu anak Indonesia akan tumbuh menjadi generasi berkemajuan—generasi yang cerdas, berkarakter, berakhlak mulia, dan mencintai tanah air.

Maka, kemandirian IGABA sejatinya bukan hanya urusan internal organisasi profesi. Ia adalah amanah sejarah yang diwariskan para pendiri, amanah umat yang harus dijaga, dan amanah generasi mendatang yang menunggu untuk diwujudkan.

Penulis adalah Pimpinan Pusat Ikatan Guru 'Aisyiyah Bustanul Athfal (PP IGABA). Mahasiswa S3 Universitas Muhammadiyah Surakarta


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Pentingnya Kolaborasi Mempersiapkan Generasi Emas yang Beradab Oleh: Rumini Zulfikar (Gus Zul), Pen....

Suara Muhammadiyah

11 August 2025

Wawasan

Cinta dalam Lensa Ibnu Hazm: Perjalanan Melalui Hati dan Pikiran Oleh: Dwi Kurniadi, Kader IMM Pond....

Suara Muhammadiyah

11 April 2025

Wawasan

Bumi dalam Cengkeraman Oligarki: Integrasi Ecoteologis sebagai Ikhtiar Kebangsaan Oleh: Muh. Khalif....

Suara Muhammadiyah

14 February 2026

Wawasan

Oleh: Iman Permadi Tujuan diberikannya mata kuliah kemuhammadiyahan di Perguruan Tinggi Muhammadiy....

Suara Muhammadiyah

31 May 2025

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Persoalan mengenai aturan berpa....

Suara Muhammadiyah

24 April 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah