Indonesia di Persimpangan Geopolitik Dunia
Oleh: Riki Saputra, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Perseteruan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memasuki babak baru yang jauh lebih dramatis setelah tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel di Teheran pada akhir Februari 2026. Kematian tokoh sentral Revolusi Iran tersebut menjadi titik balik yang mempercepat eskalasi konflik di Timur Tengah. Media pemerintah Iran mengonfirmasi bahwa Khamenei gugur dalam serangan tersebut, sementara berbagai target militer dan strategis di Iran juga dihantam dalam operasi besar-besaran.
Serangan tersebut memicu gelombang balasan dari Iran yang melibatkan ratusan rudal balistik dan ribuan drone yang diarahkan ke Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di berbagai negara Timur Tengah. Konflik yang semula bersifat terbatas kemudian meluas menjadi ketegangan regional yang melibatkan negara-negara lain di kawasan. Beberapa negara Teluk bahkan dilaporkan harus mencegat proyektil yang melintas di wilayah udara mereka, sementara jalur strategis perdagangan energi seperti Selat Hormuz mengalami gangguan serius.
Di tengah eskalasi yang semakin tidak terkendali tersebut, Indonesia menghadapi situasi geopolitik yang penuh tantangan. Sebagai negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, sekaligus telah terlibat dalam berbagai inisiatif perdamaian global termasuk Board of Peace (BOP), Indonesia berada pada posisi strategis untuk tetap menjaga netralitas sekaligus mendorong diplomasi perdamaian. Posisi ini bukan hanya pilihan politik, tetapi juga merupakan refleksi dari identitas Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan dialog antarbangsa.
Dari sudut pandang politik internasional, konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran merupakan manifestasi dari perebutan pengaruh geopolitik di Timur Tengah. Kawasan tersebut sejak lama menjadi titik strategis karena faktor energi, jalur perdagangan global, serta dinamika ideologis antara berbagai kekuatan regional dan global. Dalam kerangka teori realisme politik yang dipopulerkan oleh Thomas Hobbes dan Hans Morgenthau, konflik semacam ini dapat dipahami sebagai konsekuensi dari sistem internasional yang bersifat anarkis. Negara-negara bertindak berdasarkan kepentingan keamanan dan kekuatan mereka masing-masing. Oleh karena itu, tindakan militer seringkali dipandang sebagai instrumen untuk mempertahankan dominasi atau mencegah ancaman strategis.
Namun pendekatan realistis tersebut tidak selalu cukup untuk menjelaskan dimensi moral dari konflik. Immanuel Kant, dalam gagasannya tentang perpetual peace, menekankan bahwa perdamaian dunia hanya dapat dicapai melalui hukum internasional, diplomasi, serta kerja sama antarnegara. Dalam perspektif Kantian, konflik bersenjata seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah semua jalur diplomasi ditempuh. Oleh karena itu, posisi Indonesia yang menekankan dialog dan penyelesaian damai dapat dipahami sebagai bentuk penerapan prinsip-prinsip moral dalam hubungan internasional.
Dampak konflik ini terhadap Indonesia tidak hanya terbatas pada dimensi geopolitik global, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kehidupan nasional. Dari segi ekonomi, ketegangan di Timur Tengah berpotensi memicu kenaikan harga energi global. Gangguan pada jalur distribusi minyak dan gas dapat memengaruhi stabilitas pasar energi dunia, yang pada akhirnya berdampak pada inflasi, biaya produksi, serta stabilitas ekonomi nasional Indonesia. Sebagai negara yang masih memiliki ketergantungan terhadap energi impor, gejolak di kawasan Teluk Persia tentu menjadi perhatian strategis bagi pemerintah Indonesia.
Dari sisi politik, konflik tersebut dapat memengaruhi posisi diplomasi Indonesia di panggung internasional. Indonesia harus mampu menjaga hubungan baik dari berbagai negara tanpa terjebak dalam polarisasi geopolitik. Dalam konteks Board of Peace, Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran sebagai mediator atau bridge builder antara pihak-pihak yang berkonflik. Pengalaman historis Indonesia dalam gerakan Non-Blok serta diplomasi multilateral dapat menjadi modal penting dalam upaya tersebut.
Dari dimensi sosial dan keagamaan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Konflik di Timur Tengah seringkali diinterpretasikan melalui lensa identitas keagamaan, khususnya dalam hubungan antara kelompok Sunni dan Syiah. Dalam masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk, narasi konflik sektarian berpotensi memicu polarisasi sosial jika tidak disikapi dengan bijaksana. Padahal, konflik geopolitik di Timur Tengah tidak dapat direduksi hanya sebagai konflik mazhab keagamaan. Ia lebih merupakan konflik kepentingan politik, keamanan, dan strategi global.
Dalam konteks ini, pemikiran Aristoteles tentang moderasi dan kebajikan politik menjadi relevan. Aristoteles menekankan bahwa tindakan politik yang baik adalah tindakan yang berada di tengah, tidak ekstrem, dan mengedepankan kebijaksanaan. Bagi Indonesia, sikap moderat berarti tidak mudah terseret dalam propaganda global yang dapat memecah belah masyarakat. Moderasi juga berarti menjaga keseimbangan antara solidaritas kemanusiaan dan kepentingan nasional.
Pemikiran John Rawls tentang keadilan internasional juga memberikan perspektif penting. Rawls berpendapat bahwa masyarakat dunia seharusnya membangun hubungan internasional yang didasarkan pada keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil. Dalam konflik bersenjata, korban terbesar hampir selalu adalah masyarakat sipil yang tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah perang. Oleh karena itu, pendekatan kemanusiaan harus menjadi prioritas dalam setiap upaya penyelesaian konflik.
Menurut hemat saya sendiri, posisi netral Indonesia dalam konflik ini bukanlah bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan dunia, melainkan strategi diplomasi yang matang. Netralitas memungkinkan Indonesia untuk tetap memiliki ruang dialog dengan semua pihak sekaligus menjaga stabilitas nasional. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, kemampuan untuk menjadi penengah justru merupakan kekuatan diplomatik yang sangat berharga.
Namun lebih dari itu, tantangan terbesar bagi Indonesia adalah menjaga persatuan nasional. Konflik geopolitik di luar negeri tidak boleh dijadikan alat untuk menimbulkan perpecahan di dalam negeri. Perbedaan mazhab seperti Sunni dan Syiah tidak boleh menjadi alasan untuk saling mencurigai atau memusuhi sesama warga bangsa. Indonesia dibangun di atas fondasi Pancasila, yang menempatkan kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial sebagai nilai utama kehidupan berbangsa.
Tragedi perang di Timur Tengah mengingatkan kita bahwa konflik bersenjata selalu meninggalkan luka kemanusiaan yang mendalam. Di tengah retorika kekuasaan dan rivalitas geopolitik, nilai-nilai kemanusiaan seringkali menjadi korban yang terlupakan. Oleh karena itu, pesan universal yang perlu terus disuarakan adalah pentingnya perdamaian, solidaritas kemanusiaan, dan persatuan umat manusia.
Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat pluralisme dan dialog antarperadaban. Nilai tersebut harus terus dijaga agar bangsa ini tidak mudah dihasut oleh propaganda global yang memecah belah. Perbedaan keyakinan, mazhab, atau pandangan politik seharusnya tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun dialog yang lebih luas. Dengan mempertahankan netralitas yang aktif, memperkuat diplomasi perdamaian, serta menjaga persatuan nasional, Indonesia tidak hanya melindungi kepentingannya sendiri tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya dunia yang lebih damai, adil, dan manusiawi.

