MAKASSAR, Suara Muhammadiyah — Instruktur Muhammadiyah bukan sekadar pelatih atau fasilitator. Dalam proses perkaderan, instruktur memikul amanah untuk meneruskan risalah, menjaga nilai, dan memastikan ilmu yang diterima tidak berhenti sebagai pengetahuan pribadi.
Pesan itu disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Abd Rakhim Nanda saat menutup Pelatihan Instruktur Nasional (PINAS) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) Sulawesi Selatan dan Persyarikatan Muhammadiyah Regional Indonesia Timur di Balai Sidang Muktamar, Kampus Unismuh Makassar, Selasa, 29 September 2026.
Rakhim mengingatkan, semakin tinggi pengetahuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang menyertainya. Ia merujuk QS Al-Ahzab [33]: 30, yang memuat peringatan kepada istri-istri Nabi mengenai konsekuensi yang lebih berat apabila melakukan pelanggaran.
Rakhim memakai rujukan itu untuk menunjukkan bahwa posisi, pengetahuan, dan kedekatan pada nilai agama juga membawa tuntutan tanggung jawab yang lebih besar.
Karena itu, peserta PINAS tidak cukup hanya merasa telah “lulus” dari pelatihan. Mereka harus menunjukkan bahwa ilmu yang diterima benar-benar mengubah cara bekerja, cara memimpin, dan cara mengelola perkaderan.
Bagian paling kuat dalam sambutan Rakhim muncul ketika ia menjelaskan posisi instruktur sebagai bagian dari mata rantai kerisalahan.
Ia merujuk QS Al-Isra [17]: 73–75 ketika berbicara tentang beratnya tanggung jawab orang yang telah menerima petunjuk. Dalam penjelasannya, Rakhim menegaskan, penerima pengetahuan dan amanah tidak boleh mudah tergoda oleh tekanan lingkungan atau menyimpang dari nilai yang telah dipahami.
Dari sana, ia menarik garis historis dan moral: risalah disampaikan Nabi kepada umat, kemudian diteruskan oleh generasi setelahnya—Khulafaur Rasyidin, tabi'in, generasi penerus, ulama, hingga mereka yang mengambil peran dalam pendidikan dan perkaderan.
“Di bawah ulama inilah, instruktur Muhammadiyah. Jadi, hierarki tugas kerisalahan itu adalah hierarki keenam pada instruktur Muhammadiyah,” ujarnya.
Pernyataan itu bukan untuk menyamakan kedudukan instruktur dengan nabi. Yang ditekankan Rakhim adalah fungsi pewarisan nilai: menyampaikan ajaran, menjaga kesinambungan, membimbing, dan menyiapkan generasi penerus.
Karena itu, ia menegaskan bahwa instruktur tidak boleh dipahami sekadar sebagai label formal. “Jadi, instruktur bukan sekadar label,” katanya.
Rakhim kemudian mengutip substansi QS Al-Ma’idah [5]: 67, melalui ungkapan “balligh ma unzila ilaika min rabbik”—sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.
Ia lalu mengontekstualisasikan pesan ayat itu kepada para peserta PINAS. “Wahai para instruktur, sampaikan apa yang telah diamanahkan Persyarikatan kepadamu,” ujarnya.
Dalam konteks Muhammadiyah, amanah itu diterjemahkan dalam bentuk pendidikan kader, penyampaian nilai, penguatan ideologi, dan kesinambungan proses perkaderan.

